Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Ditjen Gakkum ESDM Buka Suara

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan alasan penyebab proses pencabutan izin tambang emas Martabe di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat. Menurut dia, jika proses ini harus melalui tahapan pembinaan selama 180 hari seperti mestinya, maka itu bukanlah kondisi normal. Dalam kasus ini, penanganannya dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang memiliki kekuasaan khusus untuk menangani isu-isu terkait hukum dan keselamatan di daerah-daerah tersebut.

Direktur Jenderal ini juga menjelaskan bahwa tidak ada konfirmasi resmi terkait perkembangan pencabutan izin, tetapi informasi yang ia terima sejauh ini hanya berasal dari media. Namun, jika ada keberatan dari perusahaan yang izinnya dicabut, seperti PT Agincourt Resources, maka perusahaan tersebut dapat menempuhnya melalui jalur hukum.

Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani membuka suara terkait rencana pembentukan BUMN baru untuk mengelola salah satu izin tambang yang dicabut pasca bencana di Sumatra. Perusahaan tersebut bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), yang akan mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe dari PT Agincourt Resources.

Rilke Jeffri Huwae menekankan bahwa rencana pengambilalihan tersebut akan dirapatkan pada hari ini, Kamis, di Kantor Danantara, Jakarta. Rapat tersebut juga akan membahas dampak para pekerja pasca pencabutan izin usaha 28 perusahaan di sektor perhutanan dan pertambangan itu.
 
Pencabutan izin tambang emas Martabe pasti tidak bisa dipungkas dengan begitu cepat, kayak gitu? biasanya hal ini membutuhkan proses yang lebih panjang, tapi kalau Satgas PKH dapat menangani hal ini dengan cepat, itu artinya ada kesepakatan yang sudah dituangkan sebelumnya antara pihak perusahaan dengan pemerintah. tapi bagaimana jika setelah izin dicabut, ada konflik yang berasal dari para pekerja tambang? kayak aja mereka akan mencari tuntutan di jalur hukum, dan siapa tau, itu juga bisa membuat rencana pengambilan alih izin tambang ini gagal.
 
ini kabar yang membuat aku penasaran banget siapa yang benar-benar mengatur segalanya ini 🤔. kalau direktur jenderal punya alasan yang jelas tapi masih ada konfirmasi resmi, itu artinya ada sesuatu yang salah di balik cerita ini. aku pikir itu penting untuk dibangun kembali agar kita bisa percaya dengan informasi yang diberikan pemerintah. dan siapa yang bilang kalau tidak ada keberatan dari perusahaan, tapi tetap pengambilalihan izin tambang? itu seperti main judi 🃏. aku harap media bisa menjadi lebih jujur lagi dalam menyebarkan informasi.
 
Pernyataan Rilke Jeffri Huwae tentang proses pencabutan izin tambang emas Martabe memang menarik. Ada yang bikin senang hati dia, ada yang bikin bingung. Kalau pembinaan berlangsung 180 hari itu wajar banget, tapi kalau hasilnya diproses lebih cepat itulah masalahnya. Mungkin ini sebenarnya proses normal, tapi dari segi umum, masyarakat masih banyak yang penasaran tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Saya pikir penting untuk diawasi apakah ada proses yang benar-benar adil dan transparan dalam pengambilalihan PT Agincourt Resources oleh Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Kalau tidak, itu bisa jadi masalah besar bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
 
Aku tidak biasa ngomong tentang ini, tapi aku pikir apa yang dilakukan Direktur Jenderal Rilke Jeffri Huwae ini, memang cukup menarik. Kalau proses pencabutan izin tambang emas Martabe berlangsung lebih cepat daripada yang mestinya, maka itu artinya ada sesuatu yang tidak normal, ya? Aku penasaran sebenarnya apa yang membuatnya bisa dilakukan begitu cepat. Dan aku juga penasaran siapa yang memutuskan untuk mengambil keputusan ini. Aku setuju bahwa perusahaan yang izinnya dicabut harus menempuh jalur hukum jika ada keberatan, tapi aku ingin tahu lebih banyak tentang apa yang sebenarnya terjadi di daerah Martabe.
 
Maksudnya kalau bisa mengambil alih izin tambang emas Martabe gampang-gan, tapi siapa nanti yang bertanggung jawab kalau terjadi masalah? 🤔👀 Saya pikir perlu ada yang lebih teliti dulu sebelum menyerahkan ke tangan orang lain. Tapi jadi, itu tidak apa-apa, kan? Maksudnya semua sudah tuntas, dan tidak ada keraguan lagi... tapi siapa nanti yang harus membuang masalah jika terjadi kesalahan? 😒
 
Okee, kabar gembira! Rilke Jeffri Huwae jadi babanya lagi 😊. Saya senang sekali kalau pembahasan pengambilalihan izin tambang Martabe bisa diselesaikan cepat. Kalau harus tahu, saya percaya bahwa Rilke benar-benar terlalu cepat dalam menangani kasus ini. Mungkin karena dia jadi babanya lagi 😂. Tapi kayaknya tidak apa-apa, kalau pengambilalihan izin bisa dilakukan dengan lancar, maka itu akan lebih baik bagi semua pihak, termasuk PT Agincourt Resources dan para pekerja yang terkena dampak dari pencabutan izin. Semoga rencana pengambilalihan izin tambang Martabe bisa selesai tepat pada hari ini, Kamis! 🤞
 
aku pikir kalau giliran PT Agincourt Resources yang harus ngewajibin apa aja? mereka kayaknya banyak keuntungan dari tambang emas Martabe, tapi gak mau berinvestasi di daerah tersebut. sementara pekerja-pekerjanya yang baru ngerugian banget karena izin dibatalkan. aku rasa Direktur Jenderal Rilke Jeffri Huwae kayaknya benar ngatakan kalau proses pencabutan izin harus lebih cepat, tapi siapa tahu gak ada bukti nyata yang mendukung klaimnya 😐.
 
Maksudnya apa sih? Cepat cepat ngerasa gini... Ternyata tidak ada konfirmasi resmi, tapi jadi informasi di media ya... Dan ternyata ada rencana untuk mengambil alih pengelolaan tambang Martabe oleh BUMN baru. Makanya kan bisnis perusahaan itu terus berjalan meskipun izinnya dicabut? Tapi saya pikir ini semua udah kalah, perusahaan yang diizinkan tidak bisa mengelola dengan baik sehingga harus dibantuan oleh pemerintah...

Apa sisi pekerja di tambang itu? Apa mereka tahu kalau izinnya dicabut dan apa yang terjadi kemudian? Saya pikir ini semua udah jadi sistem, pemerintah mengatur dan perusahaan mengikutinya...
 
Pagi dulu bro 🌞. Rilke Jeffri Huwae sih bilang kalau proses pencabutan izin tambang emas Martabe di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat karena ada Satgas PKH yang memiliki kekuasaan khusus untuk menangani isu-isu terkait hukum dan keselamatan. Saya rasa itu nggak bisa diterima, bro 🤔. Proses pencabutan izin harus melalui tahapan pembinaan yang normal, bukan tiba-tiba aja 🙅‍♂️. Saya harap Rilke Jeffri Huwae bisa menjelaskan lebih lanjut tentang alasan penyebab proses ini berlangsung cepat 😊.
 
Apa sih yang bikin perusahaan tambang emas gini ini harus menunggu 180 hari aja? Kalau seperti itu, gimana caranya mereka bisa segera mengambil alih pengelolaan tambang dari PT Agincourt Resources? Sepertinya ini ada kesalahpahaman atau kesalahan dalam proses ini. Saya pikir perlu dilakukan perbaikan agar semuanya berjalan dengan lebih efisien dan jujur.
 
ini kasusnya serius banget! alasan Rilke buat proses pencabutan izin tambang emas Martabe berlangsung cepat gak jelas banget. kalau memang ada kekuasaan khusus untuk menangani isu-isu terkait hukum dan keselamatan di daerah-daerah tersebut, tapi masih ada konfirmasi resmi buat apa? siapa yang memberitahu Rilke tentang ini asalnya? dan apa dengan rencana pengambilalihan perusahaan mineral nasional? apakah benar-benar itu penting buat para pekerja pasca pencabutan izin usaha 28 perusahaan di sektor perhutanan dan pertambangan itu? kalau benar-benar penting, maka harus ada cara yang lebih transparan dan jelas.
 
Wah... kabar gembira sih? Rilke Jeffri Huwae bilang kalau proses pencabutan izin tambang emas Martabe di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat, tapi sepertinya ini bukan jalan cerita yang baik. Kalau 180 hari lagi untuk pembinaan, itu berarti ada masalah-masalah yang belum terpecahkan. Satgas PKH memang memiliki kekuasaan khusus untuk menangani isu-isu terkait hukum dan keselamatan, tapi ini bukan seperti main game ya? Apalagi kalau ada konfirmasi resmi, tapi di sini informasi hanya berasal dari media. Saya rasa perlu lebih banyak transparansi tentang hal ini.
 
ini proses pencabutan izin tambang emas Martabe yang terus berlanjut, siapa tahu gak ada masalah sama perusahaan yang izinnya dicabut nih, malah ada rencana baru buat mengelolanya dengan BUMN barunya... Perminas. tapi gak bisa nanti ke mana arah ini, apa keberatan dari PT Agincourt Resources, apa gak sih.
 
ini newsnya nih, direktur jenderal penegakan hukum eSDM bilang bahwa proses pencabutan izin tambang emas di Sumatra utara lebih cepat karena ada satgas PKH yang punya kekuasaan khusus untuk menangani hal-hal terkait hukum dan keselamatan. tapi kalau perusahaan yang diizin itu merasa tidak adil, bisa tawuran melalui jalur hukum aja... kayaknya jadi perusahaan baru nih untuk mengelola tambang emas Martabe, Perminas, bakalan diambil alih dari PT Agincourt Resources. rapat itu nanti hari ini juga bakal membahas tentang dampak bagi para pekerja yang dipengaruhi oleh pencabutan izin.
 
Rilke nang bilang kebenaran apa aja? Siapa yang bilang kalau 180 hari bukan kondisi normal? Kalau mau cepat, kan harus ada yang ngakuin dulu kan? Yang pasti, semua ini bikin rasa tidak adil deh, banyak orang yang terkena dampak, tapi siapa yang bisa melindunginya?

Saya pikir kalau gini, tidak ada jalan yang tepat untuk mengelola izin tambang. Saya setuju dengan Rilke, kalau harus melalui jalur hukum saja, tapi bukan begitu cepat aja. Dan kan apa yang terjadi ke perusahaan yang paling banyak terkena dampak? Mereka gini yang harus bertanggung jawab?

Saya juga penasaran, siapa yang bilang kalau rencana pengambilalihan itu benar-benar ada? Kalau tidak, maka kenapa Rilke nang bilang dulu?
 
Aku pikir kalau rencana pengambilalihan Perminas itu nanti bagus, tapi aku juga khawatir bagaimana aksi tersebut akan berdampak pada pekerja-pekerja yang bekerja di tambang emas Martabe. Aku tahu Rilke Jeffri Huwae bilang bahwa jika ada keberatan dari perusahaan yang izinnya dicabut, maka perusahaan tersebut dapat menempuhnya melalui jalur hukum, tapi aku rasa itu tidak akan membuat pekerja-pekerja tersebut merasa lebih aman. Aku ingin tahu bagaimana rencana pengambilalihan Perminas ini benar-benar membantu pekerja-pekerja di tambang emas Martabe. 🤔
 
Saya pikir ini gampang banget! Pengambilalihan izin tambang emas Martabe oleh Perminas baru kali ini, siapa tahu apa yang dibawa oleh perusahaan itu lebih baik dari hasil kebijakan ini. Saya masih bingung, kenapa harus serupa-serumpun aja? Kalau mau berubah, kalau mau jadi lebih baik, kenapa harus langsung mengambilalih izinnya? Sepertinya ada sesuatu yang tidak beres di sini... 🤔
 
kembali
Top