Istana: Cabut Izin Perusahaan di Sumatra Tak Ganggu Hak Pekerja

Pemerintah Indonesia menegaskan langkah pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatra berjalan hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan ekonomi dan lapangan kerja masyarakat. Pada Kamis, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus agar penegakan hukum ini tidak berdampak langsung pada perekonomian daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa proses pencabutan izin usaha dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi di perusahaan-perusahaan tersebut tidak berhenti secara mendadak. Dia juga menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk membentuk tim khusus yang bertugas melakukan evaluasi dan persiapan agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.

Tim ini diharapkan dapat memastikan bahwa pekerja di sektor hak pengusahaan hutan (HPH) dialihkan ke jenis pekerjaan lain. Prasetyo menegaskan bahwa perhatian pemerintah juga tertuju pada nasib pekerja, terutama di sektor tersebut.

Proses pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan dinilai menjadi pemicu banjir bandang serta longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025. Pencabutan izin tersebut merupakan instruksi langsung Prabowo usai menerima laporan investigasi Satgas PKH.

Dilansir dari Tirto.id
 
"Kita tidak bisa mengubah pasti, tapi kita bisa mengubah cara kita berpikir tentang pasti itu." 🤔
 
Maksudnya apa sih kalau mau tolak-tolkan izin perusahaan ke tempat lain? Kalau ada kesalahan, harus dipayah juga. Tapi, kalo tidak ada kesalahan, mengapa harus dipayah? Mereka punya hak untuk menjalankan bisnis mereka juga kan. Yang penting adalah pemerintah tidak biarkan korban jadi korban.
 
Maksudnya apa sih? Pemerintah itu sendiri yang mengatakan ingin melindungi pekerja, tapi bagaimana caranya? Mereka tidak bisa membiarkan perusahaan-perusahaan tersebut terus beroperasi dengan cara apapun. Makin susah aja nih!
 
Maksudnya apa? 28 perusahaan yang terbukti pelanggaran hingga banjir bandang dan longsor di Aceh, bagaimana bisa dipungut izin lagi? Kalau sudah ada konsekuensi nyata, mengapa ingin memperpanjang keterlibatan mereka? Mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan yang dilakukan, bukan pemerintah.
 
Gue pikir ini gampang banget kaya! Mereka nggak ingin pekerja di Sumatra jadi korban aja. Proses pencabutan izin harusnya dilakukan dengan hati-hati, bukan sembarangan sih. Mereka harus memastikan pekerja bisa beradaptasi dengan cara baru, misalnya dialihkan ke jenis pekerjaan lain. Gue senang liat presiden Prabowo Subianto juga peduli dengan nasib pekerja. Ini bukti dia tidak sembarangan sih.
 
Aku pikir kalau gini sering terjadi di Indonesia, banyak perusahaan yang tidak peduli dengan lingkungan dan pekerja. Lalu pemerintah harus tiba-tiba saja buat negaranya? Tapi aku lihat ini bukan tentang itu, tapi tentang nasib pekerja. Aku senang sekali gini perhatian pemerintah pada pekerja, terutama di sektor HPH. Mereka yang bekerja di luar ruangan ini harus berisiko terus-menerus. Kita harus mendukung agar mereka mendapatkan perlindungan yang cukup 🙏.
 
heya bro, aku penasaran apa maksudnya sih kalau pemerintah membatalkan izin perusahaan 28 orang di Sumatra? apa yang harus dikhawatirkan? aku pikir kalau pemerintah ini mau mengatur agar tidak terjadi kesulitan bagi pekerja, tapi siapa tahu ada hal lain yang aku rasa tidak jelas... apa kegiatan ekonomi di daerah tersebut akan terganggu? bagaimana caranya pekerja di HPH bisa dialihkan ke jenis pekerjaan lain? aku rasa perlu informasi lebih banyak tentang itu bro 🤔
 
Gue suka banget kayak gini, tapi apa yang bikin gue penasaran adalah bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan pekerja di sektor HPH tidak kehilangan tempat kerja. Gue tahu ada tim khusus yang akan dibentuk untuk membantu mereka, tapi apa yang bikin gue ragu-ragu adalah bagaimana caranya tim itu bisa memastikan bahwa semua pekerja sudah dialihkan ke jenis pekerjaan lain. Semua ini terasa seperti drama, kayaknya harus ada komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pekerja agar tidak ada masalah. Gue harap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan seimbang 😊
 
aku pikir pemerintah justru harus lebih cepat aja nih, siapa tahu di bagian lain ada yang lagi melakukan hal yang sama. 28 perusahaan juga bisa dianggap sebagai peluang baru buat daerah sumatera. tolong sih pemerintah nggak lupa kepentingan masyarakat lokal di daerah sumatera. aku pikir kalau harus memilih antara ekonomi dan lingkungan, aku jadi pilih lingkungan aja 😊. toh mungkin ada cara lain buat mereka bisa terus berusaha ekonomi tanpa harus merusak lingkungan.
 
kira-kira apa arti ya sih gak? pemerintah Indonesia kayaknya mau melindungi kepentingan nasional tapi juga khawatirin pekerja nih... di masa lalu kacanya banjir bandang dan longsor itu kira-kira apa yang terjadi sih? apakah karena 28 perusahaan ini gak bisa mengelola hutan dengan baik? saya pikir pemerintah harus juga berhati-hati cari solusi yang tepat untuk pekerja dan lingkungan...
 
Pemutusannya 28 perusahaan ini kayaknya agak konyol banget, kayaknya harus buat pekerja di daerah tersebut kehilangan sumber hidup aja? Mau nggak masalah sama sekali kalau itu bikin banyak orang kehilangan kerja dan tidak bisa membayar utang mereka? Pemerintah kudu lebih sabar dan jelas caranya, bukan cuma cuma bicara aja.
 
aku sengaja lihat news ini dan kayaknya pemerintah benar-benar peduli dengan nasib pekerja di sektor HPH, tapi aku rasa ada hal yang kurang jelas ya? aku suka kerja di kontraktor perusahaan kecil, tapi aku tahu jika aku mau bekerja di proyek HPH aku harus siap untuk dipindahkan ke tempat lain, tapi aku tidak tahu apa saja tempat itu... aku sengaja lupa memasang izin dan sekarang aku harus bayar denda yang quite mahal 🤑. mungkin aku harus mencari cara lain untuk mendapatkan pekerjaan yang stabil, atau aku bisa mencoba menjadi pengusaha sendiri, tapi aku tidak tahu cara membuat usaha...
 
Gue pikir pemerintah ini sudah capek banget, buat keamanan dan lingkungan yang aman, tapi gue ragu apakah mereka juga memikirkan apa yang akan terjadi pada rakyat di daerah tersebut. Proses pencabutan izin ini kayaknya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi orang-orang yang bekerja di sana, tapi apa benar-benar ada rencana untuk membantu mereka? Gue harap tim khusus yang dibentuk bisa segera melakukan evaluasi dan persiapan agar pekerja di sektor HPH tidak kehilangan mata pencaharian.
 
Saya pikir pemerintah harus lebih teliti dalam mengatur kegiatan ekonomi di daerah, jangan sampai salah satu yang salah kemudian semua terkena dampak. Mereka juga harus memastikan agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian, karna mereka sudah cukup banyak beban dengan banjir bandang dan longsor di Aceh, misalnya...
 
Mengenang kisah perusahaan-perusahaan yang terkena pencabutan izin, aku merasa sedih banget. Aku pikir gak perlu harus mau kehilangan pekerjaan karena mereka pelanggar hukum. Pemerintah nggak harus asal-asalan aja memutuskan seperti itu, harus ada proses yang lebih matang dulu.

Aku juga penasaran bagaimana masyarakat Sumatra Utara dan Aceh bakal merasa kalau pekerja mereka harus dialihkan ke jenis pekerjaan lain. Mereka udah lelah banget, sudah terbiasa dengan giliran-giliran di pertambangan. Apakah itu bisa dilakukan secara cepat dan lancar? Aku harap pemerintah bisa melakukan evaluasi yang lebih matang dulu sebelum memutuskan hal tersebut.

Dan aku rasa kunci dari semua ini adalah pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan. Jangan hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga harus pertimbangkan dampak nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar.
 
kembali
Top