Pemerintah Sumatra telah melancarkan operasi pengambilan izin 28 perusahaan yang dianggap menjadi penyebab bencana alam seperti banjir dan longsor. Pencabutan izin ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan ekonomi dan lapangan kerja masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus untuk memastikan proses pencabutan izin tidak berdampak langsung pada perekonomian daerah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa atas instruksi Bapak Presiden, proses penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan aktivitas ekonomi tidak berhenti secara mendadak.
Pernyataan ini merupakan tanggapan atas masih ada beberapa perusahaan yang tetap beroperasi meskipun izinnya telah dicabut oleh pemerintah. Prasetyo menjelaskan bahwa sebelum pencabutan izin dilakukan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi dan persiapan agar aktivitas ekonomi tidak berhenti secara mendadak.
Tim ini bertugas untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang memang harus dialihkan, seperti di bidang HPH. Pemerintah juga memberikan perhatian pada nasib pekerja, terutama di sektor hak pengusahaan hutan (HPH), agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.
Prasetyo memastikan bahwa proses pencabutan izin 28 perusahaan tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus untuk memastikan proses pencabutan izin tidak berdampak langsung pada perekonomian daerah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa atas instruksi Bapak Presiden, proses penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan aktivitas ekonomi tidak berhenti secara mendadak.
Pernyataan ini merupakan tanggapan atas masih ada beberapa perusahaan yang tetap beroperasi meskipun izinnya telah dicabut oleh pemerintah. Prasetyo menjelaskan bahwa sebelum pencabutan izin dilakukan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi dan persiapan agar aktivitas ekonomi tidak berhenti secara mendadak.
Tim ini bertugas untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang memang harus dialihkan, seperti di bidang HPH. Pemerintah juga memberikan perhatian pada nasib pekerja, terutama di sektor hak pengusahaan hutan (HPH), agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.
Prasetyo memastikan bahwa proses pencabutan izin 28 perusahaan tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya.