Kematian Calon Praja di Bawah Dampak Kekerasan atau Kenyataan Medis?
Di tengah kerumunan kegagalan menghadapi pelatihan, wakil rektor IPDN, Arief M. Edie, membantah bahwa Maulana Izzat Nurhadi, calon prada angkatan XXXVI asal Ternate, meninggal dunia karena kekerasan yang dialaminya selama mengikuti Diksarmendispra.
Menurut Arief, proses pendidikan dasar mental dan disiplin calon praja sangat fokus pada disiplin, bukan kekerasan. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin calon praja IPDN dengan menggunakan metode yang tidak melibatkan kekerasan.
Namun, pernyataan Arief berantahan dengan laporan bahwa Maulana meninggal dunia karena henti jantung. Menurutnya, ketika Maulana mengalami kesulitan saat apel, dia dilarikan ke klinik dan kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 23.00 WIB.
Saat di rumah sakit, petugas medis tidak menemukan luka di tubuh Maulana, sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Dokter juga menyatakan bahwa Maulana meninggal dunia akibat henti detak jantung.
Tapi apa sebenarnya yang terjadi pada Maulana? Menurut Arief, Maulana tidak pernah mengalami kekerasan selama mengikuti Diksarmendispra. Ia hanya mengeluh tentang kondisi fisiknya yang mendadak lepas saat apel.
Pertanyaannya, apa yang menyebabkan Maulana meninggal dunia? Apakah sebenarnya terjadi kekerasan atau hanyalah kesalahan medis yang tidak dapat diatasi? Jawaban ini masih belum jelas dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Di tengah kerumunan kegagalan menghadapi pelatihan, wakil rektor IPDN, Arief M. Edie, membantah bahwa Maulana Izzat Nurhadi, calon prada angkatan XXXVI asal Ternate, meninggal dunia karena kekerasan yang dialaminya selama mengikuti Diksarmendispra.
Menurut Arief, proses pendidikan dasar mental dan disiplin calon praja sangat fokus pada disiplin, bukan kekerasan. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin calon praja IPDN dengan menggunakan metode yang tidak melibatkan kekerasan.
Namun, pernyataan Arief berantahan dengan laporan bahwa Maulana meninggal dunia karena henti jantung. Menurutnya, ketika Maulana mengalami kesulitan saat apel, dia dilarikan ke klinik dan kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 23.00 WIB.
Saat di rumah sakit, petugas medis tidak menemukan luka di tubuh Maulana, sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Dokter juga menyatakan bahwa Maulana meninggal dunia akibat henti detak jantung.
Tapi apa sebenarnya yang terjadi pada Maulana? Menurut Arief, Maulana tidak pernah mengalami kekerasan selama mengikuti Diksarmendispra. Ia hanya mengeluh tentang kondisi fisiknya yang mendadak lepas saat apel.
Pertanyaannya, apa yang menyebabkan Maulana meninggal dunia? Apakah sebenarnya terjadi kekerasan atau hanyalah kesalahan medis yang tidak dapat diatasi? Jawaban ini masih belum jelas dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.