Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Perburuan Riza Chalid

Interpol: Red Notice Riza Chalid Terbit, Pelarian Tersangka Meningkatkan Kesadaran di Luar Negeri

Red Notice Interpol terbit atas nama Mohammad Riza Chalid atau disebut MRC, membuat pelariannya menjadi sangat terbatas. Kondisi ini seharusnya membuat Riza Chalid meningkatkan kesadaran di luarnya.

Menurut Brigjen Untung Widyatmoko dari Set NCB Interpol Indonesia, Red Notice tersebut resmi diterbitkan pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026. Hal ini menjadi kesempatan bagi Interpol untuk meminta penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap Riza Chalid sementara dia masih dalam keadaan pelarian.

Riza Chalid sebelumnya ditetapkan jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Ia juga memiliki paspor yang dicabut oleh kementerian imigrasi.

"Kami Set NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri terkait dengan kejahatannya di Indonesia, sehingga menjadi buronan internasional," ucap Brigjen Untung.

Pihak Interpol juga melakukan koordinasi dengan mitra baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap Riza Chalid. Mereka juga mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak semata-mata merupakan keberhasilan Set NCB Interpol dan Polri, tetapi juga disokong oleh dukungan dan kerja sama baik kementerian lembaga maupun organisasi internasional yang memang memiliki perhatian untuk penegakan hukum dan pencarian buronan internasional.
 
iya ga, Riza Chalid ini seharusnya punya kesadaran yang lebih tinggi, kan? di balik Red Notice itu dia masih bisa bergerak bebas luar negeri... apalagi dengan paspor yang dicabut, tapi gampang banget dia nggak perlu khawatir. Interpol kayaknya benar-benar tidak keberatan jika penegak hukum dunia ini harus mengaktifkan Red Notice ini untuk menangkap Riza Chalid. tapi yang penting adalah Riza Chalid sendiri harus mau kembali ke Indonesia dan menjawab tuntutan-tuntutannya, kan? 🤔
 
Riza Chalid udah lama di luar negeri, kayaknya gak ada jalan keluarnya lagi kan? Red Notice Interpol resmi diterbitkan hari Jumat tanggal 23 Januari 2026, itu berarti Riza Chalid sekarang di sisi hukum internasional. Pengawasan dari Interpol dan Polri harus intens tapi juga harus ada kerja sama dengan mitra baik di dalam & luar negeri ya!
 
gak bisa percaya apa lagi kejahatan yang di luar sana nih, Riza Chalid ini ternyata suka berlari dari hukuman sih, tapi Interpol gak pernah menyerah 🕵️‍♂️. Kamu pikir kamu bisa melarikan diri dari hukuman dengan mudah-mudahan aja? 🤦‍♂️
 
Pikirnya kayak gue, Interpol nyata nya tiba nanti Riza Chalid akan sulit menemukan tempat singgah di luar negeri, karena Red Notice dia punya sekarang sudah seperti identitasnya yang terbatas aja. Maksudnya kalau dia punya paspor yang dicabut oleh kementerian imigrasi, maka dia nggak bisa bebas bepergian nanti. Selain itu, Interpol juga sudah koordinasi dengan banyak negara dan organisasi internasional untuk menangkap dia, jadi tidak ada tempat yang dia bisa lindungin dirinya aja. Makanya, Riza Chalid pasti harus lebih berhati-hati nanti. 💡🚨
 
Gue rasa gini si Riza Chalid, dia udah banyak kesempatan di luar negeri kalau nggak mau kembali ke Indonesia. Gue yakin dia bisa menemukan cara untuk kabur lagi, tapi Interpol juga udah banyak upaya buat tangkap dia 😅. Sementara itu, gue rasa penting ini karena pemerintah dan lembaga internasional sama-sama mendukung penegakan hukum. Gue harap Riza Chalid bisa kembali ke Indonesia dan menghadapi hakinya, biar Indonesia bisa lebih aman lagi 💯.
 
gak sabar banget aja si Riza Chalid diingat! Red Notice itu bukan cuma tahu dia ada, tapi juga bikin dia harus khawatir gini sih... di luar negeri ada banyak yang tahu dan cari dia. makasih Interpol dan Polri ini, mereka benar-benar serius dalam mencari dia. semoga cepatnya dia ditemukan dan kembali ke Indonesia 💼🚔
 
Udah cakap banget Interpol, Red Notice Riza Chalid udah keluar! Maksudnya, dia harus makin sadar kalau tidak bisa lari dari Indonesia. Di sini udah aja berita tentang Korupsi Menther di 2018, udah makin kompleks kok. Udah ada paspor dicabut, udah ada Red Notice, tapi masih lari-larian aja. Maksudnya, Interpol harus makin tegas, penangkapannya harus makin cepat! 🕵️‍♂️
 
Oke, aku pikir itu jadi kesempatan besar buat Riza Chalid meningkatkan kesadaran tentang korupsi di luar negeri. Kamu tahu kalau banyak negara yang sudah memiliki Red Notice seperti itu, dan sekarang Riza Chalid punya kesempatan untuk memperlihatkannya. Aku harapnya dia bisa menggunakan kesempatan ini untuk mengubah dirinya dan menjadi contoh bagi orang lain.
 
kembali
Top