Jurist Tan, nama yang muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, telah menjadi subjek perhatian Interpol. Menurut Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, Interpol telah memetakan keberadaan Jurist Tan dan juga mengetahui tempat ia berada.
Namun, proses penerbitan Red Notice terhadap Jurist Tan masih dalam tahap pengajuan. Menurut Untung, perluasan informasi yang lebih lanjut masih diperlukan sebelum red notice dapat diterbitkan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, berpendapat bahwa jika red notice telah diterbitkan maka proses permohonan penetapan status tertentu dapat dihentikan sementara.
Jurist Tan diketahui berada di kampung halaman suaminya di Sydney, Australia. Maka dari itu, fokus utama Interpol saat ini adalah mempercepat proses munculnya red notice sehingga tidak ada penundaan terhadap proses-proses lain.
Namun, proses penerbitan Red Notice terhadap Jurist Tan masih dalam tahap pengajuan. Menurut Untung, perluasan informasi yang lebih lanjut masih diperlukan sebelum red notice dapat diterbitkan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, berpendapat bahwa jika red notice telah diterbitkan maka proses permohonan penetapan status tertentu dapat dihentikan sementara.
Jurist Tan diketahui berada di kampung halaman suaminya di Sydney, Australia. Maka dari itu, fokus utama Interpol saat ini adalah mempercepat proses munculnya red notice sehingga tidak ada penundaan terhadap proses-proses lain.