Bulan Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru bagi pegawai negeri yang bekerja paruh waktu melalui program Perencanaan dan Pengelolaan Pajak (PPPK) di Kepresidenan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan.
Menurut kebijakan baru, pegawai negeri yang bekerja paruh waktu harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan swasta sebelum diterima sebagai pegawai negeri. Selain itu, mereka juga harus melaporkan pendapatan dan tujahan mereka secara teratur.
Dalam keterangannya kepada Kepresidenan, Menteri Pendapatan dan Perbendaharaan (Pemko) menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan. "Kebijakan ini akan membantu mengurangi korupsi dan memastikan bahwa sumber daya manusia digunakan secara efektif," katanya.
Ditambah, kebijakan ini juga berlaku untuk pegawai negeri yang bekerja paruh waktu di beberapa wilayah provinsi lainnya. Dengan demikian, pemerintah harapan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya manusia secara keseluruhan.
Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. "Kebijakan ini merupakan langkah berikutnya dalam upaya kami untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi pemerintahan," ujarnya.
Dengan demikian, kebijakan baru ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik dan mengurangi biaya yang dilaporkan oleh pemerintah.
Menurut kebijakan baru, pegawai negeri yang bekerja paruh waktu harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan swasta sebelum diterima sebagai pegawai negeri. Selain itu, mereka juga harus melaporkan pendapatan dan tujahan mereka secara teratur.
Dalam keterangannya kepada Kepresidenan, Menteri Pendapatan dan Perbendaharaan (Pemko) menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan. "Kebijakan ini akan membantu mengurangi korupsi dan memastikan bahwa sumber daya manusia digunakan secara efektif," katanya.
Ditambah, kebijakan ini juga berlaku untuk pegawai negeri yang bekerja paruh waktu di beberapa wilayah provinsi lainnya. Dengan demikian, pemerintah harapan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya manusia secara keseluruhan.
Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. "Kebijakan ini merupakan langkah berikutnya dalam upaya kami untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi pemerintahan," ujarnya.
Dengan demikian, kebijakan baru ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik dan mengurangi biaya yang dilaporkan oleh pemerintah.