Industri mobil listrik RI mulai masuk tahap perakitan karoseri, sedangkan beberapa produsen masih berada dalam tahap konstruksi fisik bangunan pabrik. Menurut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, industri kendaraan listrik Indonesia telah memasuki tahap assembling karoseri dan saat ini beberapa produsen mobil listrik masih berada dalam tahap konstruksi fisik bangunan pabrik.
"Yang mereka untuk itu, istilahnya assembling. Assembling itu sudah mulai," kata Nurul Ichwan.
Sementara itu, pemerintah Indonesia berkomitmen mendorong investasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, terutama pembangunan jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai wilayah. Ia meyakini bahwa jika infrastruktur pendukung telah memadai, potensi pasar kendaraan listrik yang besar dapat tergarap secara optimal.
"Kami tidak melihat kekhawatiran (investasi) akan berpindah ke Malaysia. Kenapa? Karena dalam konteks ASEAN, sekali dia berproduksi di mana pun di negara ASEAN maka perhitungan dia sebenarnya adalah seberapa efisien produk yang bisa dihasilkan untuk bisa bersaing di dalam pasar ASEAN," paparnya.
Sementara itu, terkait insentif pemerintah bagi industri otomotif, khususnya pada 2026, Nurul menyerahkan kebijakan tersebut kepada Kementerian Keuangan.
"Yang mereka untuk itu, istilahnya assembling. Assembling itu sudah mulai," kata Nurul Ichwan.
Sementara itu, pemerintah Indonesia berkomitmen mendorong investasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, terutama pembangunan jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai wilayah. Ia meyakini bahwa jika infrastruktur pendukung telah memadai, potensi pasar kendaraan listrik yang besar dapat tergarap secara optimal.
"Kami tidak melihat kekhawatiran (investasi) akan berpindah ke Malaysia. Kenapa? Karena dalam konteks ASEAN, sekali dia berproduksi di mana pun di negara ASEAN maka perhitungan dia sebenarnya adalah seberapa efisien produk yang bisa dihasilkan untuk bisa bersaing di dalam pasar ASEAN," paparnya.
Sementara itu, terkait insentif pemerintah bagi industri otomotif, khususnya pada 2026, Nurul menyerahkan kebijakan tersebut kepada Kementerian Keuangan.