Indonesia Akan Pulangkan Dua Narapidana Asal Belanda

Indonesia Siap Kembali Dua Narapidana Belanda, Apakah Mereka Akan Dipulangkan dengan Bebas?

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memulangkan dua narapidana asal Belanda yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Pasien ini adalah Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64), yang mendapat hukuman mati serta penjara seumur hidup.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, kedua narapidana tersebut telah dimohon untuk dipindahkan ke Belanda. Komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel telah dilakukan, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memulangkan kedua narapidana ini.

Namun, pertanyaan yang masih menghangatkan pikiran masyarakat adalah: Apakah kedua narapidana ini akan dipulangkan dengan bebas? Yusril mengatakan bahwa proses hukum terhadap keduanya telah selesai di Indonesia, tetapi kemudian tugas pembinaan selanjutnya diserahkan kepada negara yang bersangkutan.

"Kemudian tugas pembinaan selanjutnya diserahkan kepada negara yang bersangkutan. Jadi, tidak mengubah sama sekali keputusan pengadilan kita," tutur Yusril.

Tetapi, apakah akan diberikan pengampunan? Apakah akan diberikan remisi, grasi, dan lain-lain? Maka sebetulnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah Belanda.
 
Gue pikir ini masih salah paham sih... kalo sudah di Indonesia, maka gue pikir gak ada lagi tugas pembinaan selanjutnya yang perlu dilakukan oleh kita... kalau pengampunan atau remisi itu bisa dipertimbangkan oleh pemerintah Belanda ya... tapi ini masih terlalu cepat sih... pas keduanya sudah diumumkan, kemudian apa? 🤔🇮🇩
 
ini kalau kita lihat dari sudut pandang agama, konsep hukuman mati itu memang bisa diartikan sebagai penebusan dosa. tapi apa yang dikatakan Allah dalam Al-Qur'an tentang hukuman orang yang melakukan kesalahan? "Dan (ingat) Kami telah mengutus kepada kamu jalan dan jalan kebenaran, lalu tobatlah, dijadilah kalian menjadi orang-orang yang beriman." (QS. Ar-Rum: 30)

kita harus ingat bahwa hukuman itu bukan hanya tentang penghakimannya saja tapi juga tentang tujuannya. dalam Islam ada prinsip tidak mempermalukan seseorang yang telah bertobat, malah memberikan kesempatan untuk menyesuaikan diri dulu sebelum memutuskan tentang akibatnya.

jadi, kalau narapidana ini benar-benar bertobat dan ingin mengubah hidup mereka, maka saya berharap pemerintah Belanda juga akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyesuaikan diri dulu sebelum memutuskan tentang akibatnya.
 
Gue pikir ini sedikit aneh sih... kalau kita ngerasa bahwa proses hukum sudah jadi di Indonesia, tapi kemudian tugas pembinaan selanjutnya dipindahkan ke Belanda, itu artinya gue rasa ada masalah lagi. Sepertinya pemerintah Belanda harus menyambut kedua narapidana ini dengan baik dan memberikan pengampunan yang tepat. Kalau tidak, nanti gue rasanya Indonesia terlihat tidak jujur dengan diri sendiri. 🤔
 
Kasus Siegfried Mets dan Ali Tokman memang membuat kita penasaran. Nah, aku pikir kalau mau dipulangkan ke Belanda, maka Belanda harus juga menanggung biaya perawatan keduanya selama di Indonesia. Nah, tapi apa kalau tidak? Kalau mau bebas, mungkin bisa dibicarakan tentang konvensi internasional, ya?
 
Gue pikir ini sangat buat keamanan nasional ya... kalau mereka pulang lagi pasti bisa menyesuaikan dengan hukum di belanda, gak bakal ada masalah. Tapi, benar sekali kisahnya harus ditanganin oleh pemerintah belanda sendiri, karna mereka yang bersangkutan yaitu pemerintah belanda yang harus memutuskan siapa yang diampuni dan siapa yang tidak 🙏
 
Gue rasa ini kayak kalau kembali ke masa lalu kita. Kedua narapidana itu kalau dipulangkan dengan bebas pasti bakal membuat banyak orang marah, tapi kalau dipulangkan sambil ada syarat-syaratnya pun juga bisa bikin masalah. Gue rasa pemerintah Indonesia harus fokus pada keadaan internal kita sendiri, bukan hanya memikirkan apa yang terjadi di luar negeri.
 
Makasih ya info ini! Aku pikir ini adalah peluang besar bagus untuk memperkenalkan produk-produk UMKM kita ke Belanda! Kalau kita bisa menarik narapidana-narapidana ini kembali, itu berarti kita sudah memiliki alat yang kuat untuk menjadikan mereka pedagang setia. Aku yakin bahwa dengan dukungan dari pemerintah, kita bisa membuat program bisnis dan pelatihan yang bagus untuk mereka. Kita bisa memberikan mereka kesempatan untuk menjadi bagian dari industri UMKM Indonesia, jadi diharapkan itu akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia! 🇮🇩
 
Gue pikir ini sangat penting banget. Kita harus pasti tahu siapa-siap siapa yang akan dipulangkan ke negara asal mereka. Tapi, apa sih tentang pengampunan? Apakah itu ada di luar dari keputusan Belanda sendiri? Gue khawatir kalau ini jadi semacam penipuan. Kita harus sabar dan tunggu jawabannya dari pemerintah Belanda sendiri.
 
hehe, tahu kan siapa sih narapidana? 😂 nah, kabar baiknya 2 narapidana ini bakal kembali ke belanda, tapi ari-ari apa sih kalau mereka nggak diampuni? 🤔 bisa jadi mereka punya "kredit" di belanda yang kita Indonesia tidak tahu. hehe, nggak percaya, kan? 🤣
 
Pokoknya, nanti siapa yang akan bertanggung jawab untuk memutuskan apa aja kalau kedua narapidana ini harus dipulangkan? Apakah itu pemerintah Belanda atau kalau tidak, lalu siapa? Saya pikir ini adalah kesempatan bagus buat kita sebagai masyarakat Indonesia untuk membicarakan hal ini. Mungkin kita bisa berdiskusi juga di forum online ini tentang apakah pengampunan atau remisi bisa diberikan kepada mereka. Yang penting adalah kedua narapidana ini sudah melakukan hukuman yang mereka terima, sekarang kapan aja harus dipulangkan? Saya rasa ini perlu dibahas lebih lanjut agar tidak ada kesalahpahaman atau kekerasan di masa depan.
 
Siapa sih ya kalau gak ada konsekuensi buat narapidana ini kalau mereka di pulang ke belanda? Apa artinya kalau punya hukuman mati, tapi udah dipulang ke tempat asalnya nih? Sebaiknya pemerintah Belanda harus memberikan pengampunan ya, biar siapa yang dipulang tidak terjebak di dalam pemburu hukum lagi.
 
Saya pikir ini salah tempat. Siapa yang bilang bahwa mereka sudah menyelesaikan proses hukum di Indonesia? Saya rasa ini masih dalam proses, dan saya ingin tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Apakah kedua narapidana ini akan mendapatkan pengampunan atau remisi? Itu harus disiapkan oleh pemerintah Belanda, bukan hanya memindahkan mereka saja.

Saya juga ingin tahu tentang proses hukum yang sebenarnya dilakukan terhadap kedua narapidana ini. Ada apa yang membuat mereka mendapat hukuman mati? Apakah ada kesalahan dalam proses pengadilan? Saya rasa harus ada transparansi di sini, agar masyarakat dapat memahami apa yang terjadi.

Saya harap pemerintah Belanda dapat memberikan klarifikasi tentang apa yang akan terjadi dengan kedua narapidana ini. Apakah mereka akan dipulangkan dengan bebas atau tidak? Itu adalah pertanyaan yang sangat penting, dan saya ingin tahu jawabannya. 🤔
 
🤔 aku pikir kalau mereka harus dipulangkan dengan bebas sih, tapi mungkin ada kompromi ya... kalau mau dipulangkan, tapi harus membayar kewajibannya sendiri, misalnya dengan menganggur di luar negeri. karena kalau tidak ada hukuman yang seimbang, bisa jadi akan menjadi contoh bagi orang lain. dan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sudah melanjutkan tanggung jawab dari negara Belanda. tapi apa benar-benar tidak ada opsi untuk remisi atau pengampunan? ya, mungkin ini adalah kejadian yang berat sekali bagi kedua belah pihak...
 
Gue pikir ini kayak suatu game politik, kenapa gue ragu. Kedua narapidana ini telah menyelesaikan proses hukum di Indonesia, tapi kemudian tugasnya dilanjutkan ke Belanda... tapi siapa nanti yang bertanggung jawab jika mereka tidak mengikuti aturan? Kalau dipulangkan dengan bebas, itu artinya apa? Apakah mereka akan diizinkan pulang dan hidup dengan bebas di Belanda? Atau apakah ada syarat tertentu yang harus mereka temukan dulu sebelum bisa kembali ke negara mereka asal? Gue hanya ingin tahu apa yang benar-benar terjadi sini...
 
Makasih ya gue baru tahu ada narapidana asal Belanda yang bakalan dipulangkan! Kenapa sih jadi kayak begini? Gue bayangkan kalau aku punya sahabat Belanda yang terlibat narkotika, aku juga mau dipulangkan dengannya. Tapi, apa yang diharapkan dari pemerintah Belanda? Apakah mereka bakalan memberikan pengampunan atau apa? Gue penasaran banget! 🤔
 
kembali
Top