Indonesia Akan Pulangkan Dua Narapidana Asal Belanda

Indonesia Akan Kembalikan Dua Narapidana Belanda yang Sudah Menjauhkan Umurnya

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk kembali mengembalikan dua narapidana asal Belanda, Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64), yang terlibat dalam tindak pidana narkotika dan menjalani hukuman mati serta penjara seumur hidup.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menerima permohonan dari Kerajaan Belanda melalui mekanisme transfer for prisoners.

"Terhadap kedua orang ini sudah ada green light dari pemerintah kita untuk mengembalikan mereka ke Netherlands," kata Yusril. Ia menjelaskan bahwa pemulangan tersebut tidak mengubah putusan pengadilan di Indonesia, tetapi menjadi tanggung jawab dari Belanda.

Keduanya telah menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Namun, karena usianya yang sudah lanjut dan kondisi kesehatannya yang tidak baik, pemerintah Indonesia merasa bahwa waktu ini tepat untuk mengembalikan mereka ke Belanda.

Pemulangan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada kedua narapidana tersebut untuk menerima proses hukum terhadap diri mereka sendiri di negara asalnya, yaitu Belanda.
 
Gue pikir kembalinya dua narapidana itu bukan hanya sekedar isyu hukum, tapi juga tentang kasus kesabaran orang tua yang nggak pernah menyerah untuk meminta anak mereka dikembalikan ke negara asalnya... Mereka udah berapa lama di penjara, sih? Dan kini gue lihat kabar bahwa mereka bisa kembali ke Belanda, dan itu juga akan memberi kesempatan bagi mereka untuk menerima proses hukum terhadap diri sendiri di negara asalnya... Gue harap pemerintah Indonesia dapat menjaga agar proses pengembalian ini lancar dan tanpa ada masalah-masalah yang bisa mengganggu hubungan Indonesia-Belanda...
 
🤔 ga paham nih, kenapa Indonesia harus kembali mengembalikan narapidana Belanda yang sudah menangkap umurnya? 🙄 apa punya kepentingan kita dengan orang asing yang terlibat dalam tindak pidana? 🤑 kayaknya hanya untuk mendapatkan uang atau apakah ada kejadian lain di baliknya? 🤝
 
Merasa ini seperti kasus yang berbeda dari biasanya, siapa tahu ada porsi logika dan bukan hanya sekedar politisasi. Memang benar bahwa kedua narapidana tersebut sudah menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, tapi saya rasa usia lanjutnya yang sudah 73 tahun dan 64 tahun memang membuat mereka tidak lagi cocok untuk menjalani penjara. Mungkin ini juga bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka, tapi kita harus mempertimbangkan juga kesiapan Belanda dalam menerima narapidana ini dan bagaimana proses pengadilan akan berjalan di negaranya.
 
🤔 Kalau kembalikan siapa yang bilang bahwa kita Indonesia tidak peduli dengan keadaan narapidana asing? Ada apa kalau kita kembalikan dua narapidana ini ke Belanda, tapi siapa yang akan mengurus proses hukum mereka nanti? 🕰️

Aku bayangkan kalau si Siegfried dan Ali Tokman kembali ke Belanda, tapi tidak ada orang Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam proses pengadilan atau penegakan hukumnya. Itu seperti kita kembalikan uang saku tanpa ada tindak lanjut apa pun! 🤑

Aku rasa kembalinya ini sebenarnya gampang ngerasa, tapi apakah benar-benar ada yang dipikirkan tentang dampaknya? Bagaimana proses hukum di Belanda akan berbeda dengan di Indonesia? 🤝 Kita harus lebih teliti dalam memutuskan kembali narapidana ini ke Belanda.
 
itu kisah yang menarik banget! siapa tahu apa yang bisa kita pelajari dari pengembalian 2 narapidana ini 🤔. tapi yang paling aku ingin tahu adalah bagaimana keseharian mereka di kamp penjara Indonesia, apakah ada hal-hal yang bisa kita perbaiki di sistem penjara kita? aku rasa penting banget untuk memastikan bahwa semua narapidana, baik asal Indonesia atau luar negeri, mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. tapi tentu saja ini harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan hukum 🙏.
 
Gampang nih, pemerintah Indonesia memang harus menghormati permohonan dari Kerajaan Belanda untuk kembali mengembalikan dua narapidana asal Belanda itu. Tapi, mungkin kita juga harus siapin diri sendiri agar tidak terjadi hal serupa lagi di masa depan. Misalnya, bagaimana caranya kita bisa memastikan bahwa kedua narapidana tersebut akan mendapatkan pengadilan yang adil di Belanda? Atau, apakah pemerintah Indonesia sudah siapin strategi untuk memantau kondisi kesehatan mereka setelah dikembalikan? Kita harus berhati-hati juga dengan keamanan nasional ya...
 
Makasih pengen banget nang kebijakan ini 🙏. Kita kan tahu kalau Indonesia sudah lama memanggil kedua narapidana asal Belanda itu. Moga-moga mereka bisa menerima hukuman yang tepat di negara asalnya. Waktu ini juga lumayan pas, karena usianya makin lanjut dan kesehatan makin badak. Kalau kita kembalikan kan, makanya kita tidak perlu khawatir soal konsekuensi yang besar lagi 😊.
 
Makasih bro, aku pikir ini benar-benar lucu, siapa yang bilang bahwa Belanda bisa mengembalikan narapidana yang sudah menunjukkan laku jijik? Mereka udah menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup karena terlibat dalam narkotika, dan kini mereka ingin kembali ke tanah air asalnya? Aku pikir ini seperti siapa yang bilang bahwa orang yang tidak mau makan nasi goreng harus diwadahi dengan nasi putih.
 
ini masalah yang serius banget, kalau kita nanti kembalikan orang-orang yang telah menjalani hukuman mati itu, apa nanti kita akan menghormati putusannya? aku rasa ada masalah tentang prinsip sapaan itu. tapi aku juga paham, karena ini kisah tentang kebebasan dan hak asasi manusia. mungkin pemerintah benar-benar ingin memberikan kesempatan kepada orang-orang tersebut untuk menerima proses hukum di negara asalnya. tapi aku rasa ada cara lain yang bisa dilakukan, seperti membiarkan mereka bebas dengan syarat-syarat tertentu atau memutuskan putusannya lagi di pengadilan. tapi sepertinya sudah terlambat sekarang, jadi kita harus menerima keputusan itu dan harapnya orang-orang tersebut bisa mendapatkan kebebasan yang sehati-sehatianya.
 
Gue masih ingat banget ketika gue masih aktif dalam gerakan-gerakan sosial, kita selalu memikirkan tentang keadilan dan kemajuan bangsa kita. Sekarang, pemerintah Indonesia masih bisa memberikan kesempatan kepada narapidana asal Belanda untuk kembali ke rumah mereka? Padahal gue sendiri sudah lama tidak terlibat dalam aktivitas sosial, tapi gue selalu merasa sedikit frustran ketika melihat seperti ini. Siapa tahu apa yang bisa jadi dari pengembalian kedua narapidana tersebut? Mungkin hanya sekedar proses formalitas, tapi tetap aja gue merasa bahwa ada sesuatu yang tidak beres di sini...
 
gak ada yang ngerti sih... kan kita ucapin kalau kita peduli dengan kesejahteraan manusia, tapi ternyata masih ada narapidana yang harus dipulang ke negaranya sendiri? padahal mereka sudah lama menantunya di Indonesia. aku pikir lebih baik jika pemerintah kita bisa memberikan penjara yang lebih nyaman atau bahkan rehabilitasi untuk mereka. tapi sih, mungkin ada alasan tertentu yang membuat pemerintah memutuskan seperti ini...
 
Makasih yang terima kasih pemerintah Indonesia sudah kembali mengembalikan narapidana Belanda itu, tapi aku pikir ini juga bisa jadi pelajaran bagai bagaimana pentingnya berhati-hati dalam menjalankan hukum. Kalau tidak ada penjara atau mati, mungkin ini akan menjadi kesempatan bagi mereka untuk berubah dan hidup lebih baik di masa depan.
 
aku pikir kayak gini, kenapa pemerintah Indonesia harus mengembalikan narapidana 2 orang asal belanda? apakah karena mereka sudah tua dan sakit? ya, itu memang benar, tapi aku masih ragu. apakah kita harus memprioritaskan kesempatan untuk proses hukum terhadap diri mereka sendiri di negara asalnya? tapi apakah kita tidak harus memikirkan tentang ketidakadilan yang dialami oleh korban narkotika yang benar-benar membutuhkan kembali keadilan?

aku masih ragu, tapi aku juga tahu bahwa ini bukan soal pilihan kita sendiri. aku harap pemerintah Indonesia bisa berjalan dengan bijak dan tidak membuat kesalahan yang akan membawa dampak negatif bagi kedua narapidana tersebut serta korban narkotika lainnya 💔
 
"heeee, aku pikir pengadilan Indonesia harus bisa memutuskan apapun yang ada di dalam negeri kan? kenapa harus kembali mengembalikan narapidana belanda itu? kayaknya buat apa lagi? dan bagaimana kalau mereka tidak mau kembali ke ngeja? apa kita harus menangkap mereka lagi? ini gini sih, aku ngeluh aja loh 😡"
 
Saya rasa kayaknya pemulangan keduanya itu memang benar-benar perlu. Karena sudah menjalani hukuman seumur hidup, itu berarti mereka udah cukup berpengalaman dengan sistem hukum narkotika di Indonesia. Jadi kalau dipulangkan ke Belanda, pasti akan lebih siap menerima proses hukum dari negaranya sendiri. Yang penting, pemulangan ini juga bisa memberikan kesempatan kepada kedua narapidana itu untuk pulih dari kehidupan berantakan dan menemukan jalan yang benar lagi 🙏.
 
🤔 Pergantian seperti ini kaya nggak sengaja mengingatkan aku tentang pentingnya kesetaraan dan adilnya hukum di Indonesia. Tapi gini, siapa nih yang bertanggung jawab jika kita memutuskan untuk mengembalikan narapidana asal Belanda? Apakah kita harus juga memikirkan bagaimana proses hukum di Belanda itu apakah sudah adil dan sesuai dengan standar internasional?

Dan aku rasa ada masalah lain lagi, siapa nih yang akan bertanggung jawab jika narapidana asal Belanda itu tidak bisa kembali ke Belanda karena kondisi kesehatannya? Aku khawatir kalau kita harus juga mempertimbangkan kesejahteraan mereka, tapi apa cara kita bisa melakukannya? 🤝
 
Maksud apa sih? Dua narapidana Belanda ini udah keluar hukuman mati dan masih bisa kembali ke Netherland?! Saya penasaran kenapa pemerintah Indonesia mau biarkan mereka kembali? Mungkin karena usianya sudah lanjut, tapi gak apa-apa ya kalau mereka sengaja mengalami penyakit saat pulang ke Belanda nih! Dan siapa bilang kan bahwa mereka harus menerima proses hukum di Netherland? Saya rasa ini cerita drama yang panjang dan berat...
 
ini pemerintah Indonesia jadi banyak memikirkan soal ini gak? siapa dia yang menentukan si narapidana bisa pulang atau tidak? kalau kan ada hukuman mati dan penjara seumur hidup, kayaknya sudah cukup serius. tapi apa yang salah dengan kembalikan mereka ke Belanda? sih mungkin karena usianya lanjut dan kondisi kesehatannya badai, tapi itu gak berarti kita harus terburu-buru. gimana kalau kita lihat dari perspektif narapidana itu sendiri, apakah dia benar-benar ingin pulang atau tidak?
 
ini gak aduin! kalau ada orang Belanda yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup karena kejahatan narkotika, itu sudah bagus banget! tapi kenapa Indonesia harus kembali mengembalikan mereka? apakah kita tidak bisa memberi mereka kesempatan untuk memaafkan diri sendiri di Indonesia saja? kalau kita kembalikan mereka ke Belanda, itulah cara yang lebih tepat.
 
kembali
Top