Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia pada HBI ke-76

Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, meresmikan Global Citizen of Indonesia (GCI) di HBI ke-76 dengan tujuan untuk membuka ruang bagi diaspora dan individu yang memiliki kedekatan khusus dengan Indonesia untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan nasional. Kebijakan ini dirancang sebagai solusi atas isu kewarganegaraan ganda dengan menjunjung prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan Indonesia.

GCI merupakan kebijakan pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini mencakup eks warga negara Indonesia, keturunan eks WNI, pasangan sah WNI, anak hasil perkawinan campuran, serta anggota keluarga pemegang GCI melalui skema penyatuan keluarga.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemohon dapat mengajukan permohonan GCI secara daring melalui sistem visa elektronik di laman evisa.imigrasi.go.id. E-visa GCI dengan sejumlah indeks tertentu terintegrasi dengan sistem perlintasan imigrasi, baik melalui autogate maupun pemeriksaan manual.

Pemegang e-visa GCI yang telah memasuki wilayah Indonesia akan memperoleh Izin Tinggal Tetap (ITAP) tanpa batas waktu dalam waktu 24 jam, tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi. Bagi pengguna autogate, pemohon diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan All Indonesia sebelum tiba di Indonesia.

Selain peluncuran GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di sejumlah provinsi untuk memperluas akses layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan keimigrasian. Peresmian ini merupakan bagian dari penguatan layanan keimigrasian berbasis digital dan perluasan jangkauan pelayanan.
 
GCI di HBI ke-76 itu sangat bagus! 🙌 Mereka ingin buka ruang bagi diaspora yang memiliki hubungan khusus dengan Indonesia, tapi apa salahnya? 🤔 Warga asing yang memiliki ikatan darah atau kekerabatan dengan kita bisa hidup di Indonesia tanpa khawatir tentang status kewarganegaraannya. Ini akan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat Indonesia dalam pembangunan nasional. Dan, siapa tahu, mungkin mereka juga bisa membawa teknologi dan pengalaman yang lebih maju untuk Indonesia 🤖📈.
 
Oke, siapa nggak senang kan kalau pemerintah mulai membuka ruang bagi diaspora Indonesia yang udah pernah tinggal di luar negeri? GCI ini nih, itu bukan hanya untuk mereka yang memiliki ikatan darah atau kekerabatan dengan Indonesia, tapi juga untuk mereka yang udah pernah tinggal di sini dan udah jatuh cinta dengan Indonesia 🤩. Saya pikir ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat Indonesia di luar negeri dalam pembangunan nasional kita. Dan yang terbaik lagi, pemegang e-visa GCI tidak perlu khawatir tentang Izin Tinggal Tetap lagi, karena itu akan langsung diberikan dalam waktu 24 jam setelah mereka tiba di Indonesia 🕰️. Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk mengikuti langkah kita 🤞.
 
GCI itu kayaknya nggak bakar banget! Mereka mau memberi warga asing bebas tinggal di Indonesia tanpa punya batasan waktu? Ini kayak ngede oleh pemerintah, kan? Bagaimana kalau ada orang asing yang tidak punya hubungan dengan Indonesia dan ingin tinggal sementara? Mereka gak akan kecewa! 😂 Dan apa lagi dengar dari e-visa GCI ini, kayaknya gampang banget untuk mendapatkan izin tinggal tetap. Tapi siapa yang bilang bahwa orang asing yang punya GCI itu tidak akan mencari cara lain untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia? 🤔
 
GCI itu apa sih? Maka dari itu saya rasa ada keterbatasan pada sistem ini, yaitu tentang bagaimana memastikan bahwa orang-orang yang mendapatkan izin tinggal tetap benar-benar memiliki ikatan dengan Indonesia. Jika kita hanya mengajukan izin tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah mereka memahami hak-hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara asing, maka mungkin ada risiko besar terjadi penipuan.

Selain itu, saya rasa sistem ini masih memiliki kesan kaku. Mereka harus mengisi deklarasi kedatangan setiap kali tiba di Indonesia? Itu akan membuat banyak orang tidak nyaman. Yang lebih baik adalah dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih seperti facial recognition atau scan sidik jari untuk memverifikasi identitas mereka.

Tapi, saya masih sangat senang melihat pemerintah berusaha menciptakan ruang bagi diaspora dan individu yang memiliki ikatan dengan Indonesia. Mereka harus terus berkembang dan meningkatkan layanan keimigrasian hingga menjadi lebih baik. 🤔
 
GCI ini bakalan banyak membantu orang Indonesia yang suka sama negaranya, tapi apa kalau ada yang nggak punya hubungan khusus sama Indonesia? Mereka apa aja nanti? Perlu banget regulasi supaya jelas apa yang diharapkan.
 
GCI itu nggak salah, tapi mungkin perlu ada klarifikasi tentang apa yang dimaksud dengan "kedekatan khusus" aja. Ngomong-ngomong, aku pikir bisa buat sendiri e-visa GCI di rumah. Aku tahu cara nunggu e-visa online, tapi nggak kenal sih bagaimana cara isin dulu deh. Mungkin perlu mencari tutorial di YouTube atau forum online, aja.
 
G CI ini kayaknya bakal membuat Indonesia lebih dinamis kan? Maksudnya, kalau orang asing yang punya hubungan kuat dengan Indonesia bisa tinggal di sini tanpa masalah, nanti Indonesia gak akan kehabisan kandidat untuk kerja sama ekonomi, atau apa?

Aku tahu ada banyak korupsi terkait visa, tapi aku yakin ini bakal berbeda. Banyak orang yang harus menunggu lama-lama di luar negeri karena proses visa, nanti gak perlu lagi. Atau, kalau aku tidak salah, gini aja: "Siapa tahu, mungkin Indonesia akan jadi negara keuntungan untuk beberapa investor asing, tapi siapa tahu di balik itulah ada rencana yang baik untuk mengembangkan infrastruktur dan ekonomi kita sendiri."
 
GCE ini benar-benar bikin kita senang! Kalau bisa, saya pun mau mencoba. E-visa GCI nggak ada masalah sama sekali, cuman harus isi deklarasi kedatangan All Indonesia sebelum tiba di Indonesia, kaya gini. Tapi siapa tahu, mungkin nanti juga ada akses online untuk mendaftar dan memproses permohonan GCI sendiri. Kalau bisa, itu akan sangat mudah dan efisien, bukan? 🤩
 
GCI itu kayak apa nih? Saya pikir pemerintah udah sengaja bikin masalah kewarganegaraan ganda, tapi sekarang mereka mau buka ruang bagi orang-orang yang punya ikatan erat dengan Indonesia. Tapi siapa nggak tahu apakah itu benar-benar bijak?

Saya pikir GCI udah terlalu mudah, sih. Apalagi ketika kamu sudah memiliki e-visa, kamu bisa langsung masuk ke Indonesia tanpa harus pergi ke kantor imigrasi lagi. Tapi apa kalau ada kesalahan atau masalah yang tidak terkait dengan GCI? Kamu harus siap untuk menghadapi masalah itu di autogate.

Dan 18 kantor imigrasi baru itu, kayaknya gampang-ganjang. Kalau mereka benar-benar fokus pada layanan paspor dan pengawasan keimigrasian, mungkin itu bisa menjadi solusi yang baik. Tapi saya masih ragu-ragu... 🤔
 
gak sabar banget dengar kabar ini! akhirnya ada solusi buat orang-orang yang ingin tinggal di Indonesia tapi gak punya kewarganegaraan Indonesia... kayaknya mereka bisa ngurus Izin Tinggal Tetap secara daring, itu sangat menghemat waktu dan biaya... kalau aku benar-benar mau tinggal di luar negeri tapi masih memiliki ikatan kuat dengg Indonesia, aku jadi senang banget! tapi gak bisa tahan ngerasa ada orang yang dipikul oleh isu kewarganegaraan ganda... ini benar-benar solusi yang tepat 🙌🏼💻
 
maaf sih, sistem ini cuma buat bikin makin sulit banget untuk kita cek status visa kita sendiri 🤯 apa lagi sekarang kita harus punya e-visa lagi, gak usah capek datang ke kantor imigrasi lagi 😂 dan siapa tahu gak ada yang ada kesal karena tidak bisa masuk Indonesia dengan waktu yang jauh lebih cepat? 🕰️ kayaknya pemerintah cuma nyesel aja nggak 😐
 
Ini gampang banget kok! Pemerintah Indonesia akhirnya mengakui bahwa kita memiliki banyak orang yang sudah tinggal di luar negeri tapi masih punya kait dengan Indonesia. Banyak yang sudah dipikirkan ini, kan? Kita harus menghargai kekayaan budaya dan warisan kami yang ada di luar negeri. GCI ini bukan hanya untuk orang yang memiliki hubungan keluarga atau historis dengan Indonesia, tapi juga untuk orang-orang yang telah berkontribusi pada pembangunan nasional.

Saya senang sekali bahwa pemerintah dapat mengakui pentingnya diaspora dalam membantu pembangunan Indonesia. Saya harap kebijakan ini dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien untuk isu kewarganegaraan ganda. Tapi, saya juga ingin menyarankan agar pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membuat kerumunan atau masalah dalam sistem imigrasi kita. Kita harus memastikan agar semua orang yang berhak mendapatkan layanan tersebut dengan mudah dan cepat. 😊
 
Kalau gini nih bro.. Global Citizen of Indonesia (GCI) sih buat apa? Maksudnya sih buat warga negara asing yang memiliki hubungan khusus dengan Indonesia bisa mendapatkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu. Tapi, aku penasaran bagaimana caranya GCI ini akan terintegrasi dengan sistem perlintasan imigrasi? Aku rasa penting banget agar proses permohonan dan pengawasan keimigrasian bisa lebih cepat dan efisien. Dan, siapa nih yang bakal manfaatkan layanan ini? Kalau gini sih, aku harap pemerintah bisa memastikan bahwa GCI ini tidak akan menjadi cara untuk menghindari proses formalitas keimigrasian.
 
ini gampang aja nih, tapi rasanya masih banyak orang yang bingung dengan apa itu GCI sih? sepertinya pak Ir Yuldi Yusman ingin memberikan kesempatan lebih banyak bagi orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia, tapi saya still kurang paham tentang bagaimana cara bekerja ini. gimana caranya kalau aku punya keluarga di luar negeri dan aku ingin langsung pulang ke Indonesia tanpa harus pergi ke kantor imigrasi? sama-sama aja, toh sih
 
aku pikir ini keren banget! 🤩
di masa lalu, warga negara asing yang ingin tinggal di indonesia harus menunggu lama dan banyak biaya, tapi sekarang gci bisa membuatnya lebih mudah dan cepat.
aku juga senang pemerintah membuat kebijakan ini untuk membuka ruang bagi diaspora yang memiliki ikatan khusus dengan indonesia.
diagramnya seperti ini:
```
+---------------+
| Diaspora |
| Indonesia |
+---------------+
|
| GCI
v
+---------------+
| Warga Negara |
| Asing |
+---------------+
|
| Izin Tinggal Tetap
v
+---------------+
| Wilayah Indonesia|
+---------------+
```
aku harap kebijakan ini bisa membantu meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara warga negara asing dan indonesia. 🌈
 
GCI ini benar-benar bagus 👍, nggak usah repot lama-mana untuk mendapatkan izin tinggal. Dulu harus datang kantor imigrasi, sekarang bisa secara daring 🤖. Tapi sih, penggunaan autogate masih perlu deklarasi kedatangan, nggak sabar sekali ari 😅.
 
kembali
Top