Para pengusaha Indonesia saat ini sangat khawatir untuk bekerja sama dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Menurut Rhenald Kasali, guru besar FEB UI, ketakutan itu muncul karena proses bisnis di BUMN sangat rumit, termasuk dalam tahap negosiasi. Meski negosiasi adalah hal yang lazim dilakukan, di BUMN ini lebih kaget dan repot.
Rhenald menyebutkan bahwa kekagalan atau kesalahan di BUMN memakan biaya yang besar. Jika suatu perusahaan melakukan kesalahan, mereka harus membayar untuk konsultan dan saran dari berbagai lembaga seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Hal ini membuat Direksi perusahaan dan pengusaha yang ingin bekerja sama menjadi semakin bingung.
Banyak rekomendasi dari berbagai lembaga yang berubah-ubah, sehingga meningkatkan risiko bagi perusahaan. Rhenald juga menyebut bahwa tidak jarang rekomendasi dari KPK dan BPKP berbeda satu dengan lainnya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang sangat besar dalam berbisnis.
Menurut Rhenald, pengusaha harus hati-hati saat bekerja sama dengan BUMN. Beberapa kali rekomendasi dari lembaga-lembaga tersebut berubah-ubah, sehingga perusahaan menjadi kaget dan khawatir tentang apa yang dapat dilakukan nanti. Hal ini membuat pengusaha menanggung risiko yang sangat besar.
Rhenald juga menyebutkan bahwa tata kelola minyak yang tidak sesuai dengan peraturan mengakibatkan harga BBM meningkat, sehingga merugikan perekonomian negara. Dengan demikian, total kerugian negara akibat kasus tata kelola minyak dapat mencapai Rp285 triliun, termasuk nominal total kerugian negara dan biaya pengelolaan yang tidak tepat.
Rhenald menyebutkan bahwa kekagalan atau kesalahan di BUMN memakan biaya yang besar. Jika suatu perusahaan melakukan kesalahan, mereka harus membayar untuk konsultan dan saran dari berbagai lembaga seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Hal ini membuat Direksi perusahaan dan pengusaha yang ingin bekerja sama menjadi semakin bingung.
Banyak rekomendasi dari berbagai lembaga yang berubah-ubah, sehingga meningkatkan risiko bagi perusahaan. Rhenald juga menyebut bahwa tidak jarang rekomendasi dari KPK dan BPKP berbeda satu dengan lainnya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang sangat besar dalam berbisnis.
Menurut Rhenald, pengusaha harus hati-hati saat bekerja sama dengan BUMN. Beberapa kali rekomendasi dari lembaga-lembaga tersebut berubah-ubah, sehingga perusahaan menjadi kaget dan khawatir tentang apa yang dapat dilakukan nanti. Hal ini membuat pengusaha menanggung risiko yang sangat besar.
Rhenald juga menyebutkan bahwa tata kelola minyak yang tidak sesuai dengan peraturan mengakibatkan harga BBM meningkat, sehingga merugikan perekonomian negara. Dengan demikian, total kerugian negara akibat kasus tata kelola minyak dapat mencapai Rp285 triliun, termasuk nominal total kerugian negara dan biaya pengelolaan yang tidak tepat.