ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuduh Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Aparat TNI dan Polri yang menuding pedagang es kue menggunakan bahan spons, ternyata bisa dijerat pidana. Menurut Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana dalam KUHP baru.

Kejadian itu diyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum acara pidana. Kehadiran aparat atau pejabat yang tidak berwenang, serta tindakan pengambilan keterangan dan penggunaan kekerasan oleh aparat Kepolisian jelas bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana.

Erasmus menuturkan bahwa dalam peristiwa itu diyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum acara pidana. Menurut dia, dalam KUHAP di UU Nomor 20 Tahun 2025 mengatur perlindungan hak-hak orang yang berhadapan dengan hukum.

Dalam peristiwa itu, aparat TNI dan Polri menggunakan kekerasan dan intimidasi kepada pedagang es kue. Hal ini sangat berbahaya bagi kebebasan dan perlindungan sipil. Maka, berdasarkan dua catatan di atas, ICJR mendorong adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan intimidasi.

ICJR meminta agar pemerintah memfasilitasi ganti kerugian dan perlindungan bagi korban. Dia juga menekankan agar upaya memastikan tidak terjadinya tindakan serupa di kemudian hari, khususnya keterlibatan aparat TNI dalam ruang sipil yang melampaui tugas pokok dan fungsinya harus dijamin pemerintah.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat juga memastikan bahwa para anggota yang terlibat dalam peristiwa menuduh pedagang es kue dalam proses pemeriksaan internal.
 
Hmm, gak bisa dipungut nafkah dengan cara semacam itu, kan? TNI dan Polri harus fokus pada pejabatan mereka bukan mencari korban aja. Penggunaan kekerasan terhadap pedagang es kue, itu tidak adil sama sekali 🤦‍♂️. Perlindungan sipil itu penting, gak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengatur hukum agar tidak ada korban baru yang terluka 😒.
 
Aku pikir ini bikin kesal banget, tapi aku juga penasaran bagaimana cara diatasi ya? Aparat TNI dan Polri harus lebih bijak, bukan? Mereka harus fokus pada tugas pokoknya saja, gak usah campur tangan. Pedagang es kue hanya ingin menjual es kuenya, tapi aparat itu terlalu agresif banget!

Aku juga senang sekali ada ICJR yang berjuang untuk korban ini. Mereka harus diberi dukungan dari pemerintah agar bisa memastikan tidak ada tindakan serupa lagi di masa depan. Kapolres Metro Jakarta Pusat harus lebih teliti dalam menangani situasi seperti ini, jangan sampai korban menjadi korban semula.
 
Apa sih ya? Kalau tahu siapa yang ngejebak pedagang es kue itu, kan baik-baik saja aja. Tapi, apa yang bikin aku gugup yaitu ada bukti aparat apa lagi, kalau tidak ada bukti apa punya yang bisa dibuktikan?
 
omong omongan ini kayak gak berarti apa-apa ya kalau polisi pakai spons di samping es kue? tapi kayaknya kalau ada orang tadi dijerat pidana, itu juga penting sekali! tapi kalau pemerintah mau memfasilitasi ganti kerugian bagi korban, itu juga sangat penting lah... dan mesti jangan ngebawa kekerasan dan intimidasi, itu berbahaya banget! 🤕👮‍♂️💯
 
🤣🍦👮‍♂️ pedagang es kue punya hukum, tapi siapa bilang aparat tidak ada niat baik? 🤷‍♂️ polisi yang berpura-pura menjadi penjaga keamanan, ternyata jadi petir 🌪️ #eskuememe
 
Wah, ini gue pikir kalau di Indonesia udah abis sama kekerasan sama penindasan... pedagang es kue kan hanya ingin menjual es kue aja, tapi apa yang terjadi dia harus dihadapkan ke pengadilan, itu tidak adil banget... kalau pemerintah udah bilang kalau ada perlindungan sipil, maka harus dijalankan, bukan hanya kata-kata.
 
Wow 🤯 apa bisa terjadi ya? pedagang es kue dipukul dan disibur oleh polisi sama aja, ini salah tempatnya sih 🙄. tapi jangan asal bawa kata-kata, kita butuh contoh-contoh yang nyata, bukan hanya kata-kata yang diucapkan oleh orang yang ngomong 😅.
 
Pagi-pagi nggak ada yang rasa kebenaran di situ sih? Kepolisian nggak bisa langsung menelepon pedagang es kue, harusnya cek terlebih dahulu apakah ada pelaku yang salah, tapi malah pakai taktik intimidasi dan kekerasan. Mau buat pedagang es kue jadi korban aja... Kaya gini sih?

Apa yang harus diharapkan dari pemerintah? Apa yang harus diharapkan dari Polri? Kalo nggak ada aksi tegas, siapa bilang bahwa tidak akan terjadi hal seperti ini lagi? Pedagang es kue itu bukanan hukum, mereka hanya mau menjual es kue untuk hidup.

Aku rasa di ICJR ada yang salah, seharusnya buat pendidikan dan edukasi agar aparat Kepolisian nggak tahu cara menelepon pedagang es kue dengan sopan... 🙄
 
ini pengalaman sebenarnya aku terlalu sering lihat di tiktok, nggak sangeh kalau polisi langsung pakai kekerasan terhadap siapa pun yang nggak mau membuka mulut... tapi ini bukan cerita biasa aja, aparat TNI dan Polri bisa jadi dibebani pidana karena tindakan kekerasan dan intimidasi pada pedagang es kue. aku rasa ini seharusnya dijadikan contoh bagaimana pentingnya perlindungan hak-hak sipil di Indonesia... tapi aku nggak percaya kalau pemerintah benar-benar peduli dengan hal ini, atau apalagi Kapolres Metro Jakarta Pusat yang bilang para anggota yang terlibat hanya melakukan proses pemeriksaan internal... apa yang akan terjadi pada korban?
 
Ini bikin aku khawatir, apa lagi kekerasan dan intimidasi buat pedagang es kue? Aku rasa gini penting ada orang yang bisa melindungi mereka, tapi ternyata ada pula orang yang tidak mau mereka dilindungi 😐. Mau tahu kenapa aku pikir begitu? Karena di Indonesia ini terlalu banyak aparat yang ambil keputusan sendiri, dan gak ada jernihnya lagi tentang apa yang harus dicoba, tapi siapa nanti yang akan dipanggil sebagai pembalas dendu.
 
kembali
Top