Perusahaan Penerbangan IAT Memastikan Hak Asuransi untuk Korban Pesawat ATR 42-500
PT Indonesia Air Transport (IAT), pemilik pesawat ATR 42-500 yang terdampar di daerah tersebut, telah memastikan bahwa semua korban akan mendapatkan hak asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Adi Tri Wibowo.
Meskipun proses identifikasi korban masih berlangsung, IAT berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak korban dan keluarga korban. Mereka akan melakukan pembayaran asuransi kepada semua korban yang telah ditemukan. "Hak asuransi para korban tetap sah, dan itu adalah tanggung jawab kami", kata Adi Tri Wibowo saat berbicara di Kantor Basarnas Makassar.
Selain memastikan hak asuransi, IAT juga memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan pendampingan yang baik. Mereka melakukan pendampingan kepada semua keluarga korban, mulai dari proses pengambilan sampel Antemortem hingga pemulangan jenazah ke alamat keluarga masing-masing.
Saat ini, tiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dipulangkan ke Jakarta. Sementara itu, 7 korban lainnya masih menunggu hasil identifikasi DVI. IAT juga membantu seluruh proses, mulai dari pemulangan hingga pengantaran jenazah ke alamat keluarga.
Adi Tri Wibowo berterima kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi, baik dari unsur udara maupun darat. Ia menyebut keberhasilan menemukan seluruh korban merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak.
PT Indonesia Air Transport (IAT), pemilik pesawat ATR 42-500 yang terdampar di daerah tersebut, telah memastikan bahwa semua korban akan mendapatkan hak asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Adi Tri Wibowo.
Meskipun proses identifikasi korban masih berlangsung, IAT berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak korban dan keluarga korban. Mereka akan melakukan pembayaran asuransi kepada semua korban yang telah ditemukan. "Hak asuransi para korban tetap sah, dan itu adalah tanggung jawab kami", kata Adi Tri Wibowo saat berbicara di Kantor Basarnas Makassar.
Selain memastikan hak asuransi, IAT juga memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan pendampingan yang baik. Mereka melakukan pendampingan kepada semua keluarga korban, mulai dari proses pengambilan sampel Antemortem hingga pemulangan jenazah ke alamat keluarga masing-masing.
Saat ini, tiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dipulangkan ke Jakarta. Sementara itu, 7 korban lainnya masih menunggu hasil identifikasi DVI. IAT juga membantu seluruh proses, mulai dari pemulangan hingga pengantaran jenazah ke alamat keluarga.
Adi Tri Wibowo berterima kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi, baik dari unsur udara maupun darat. Ia menyebut keberhasilan menemukan seluruh korban merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak.