Hukuman Djuyamto-Arif Nuryanta Diperberat di Tingkat Banding

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman para terdakwa dalam kasus korupsi suap hakim di pengadilan, dengan Djuyamto mendapat hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, Djuyamto divonis dengan hukuman 11 tahun penjara.

Majelis Hakim menetapkan bahwa terdakwa harus membayar denda senilai Rp500 juta dan uang pengganti senilai Rp9,2 miliar. Namun, putusan ini diadili oleh Majelis Hakim yang berbeda dengan pengadilan pertama.

Selain Djuyamto, terdakwa lainnya Agam Syarief Baharuddin dan Ali Muhtarom juga mendapat hukuman 11 tahun penjara. Sementara itu, Arif Nuryanta yang merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperberat hukum menjadi 14 tahun penjara.

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa Arif harus membayar uang pengganti sebesar Rp14,7 miliar. Namun, jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Putusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim Albertina Ho. "Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun", katanya.
 
Hmm, serasa putus asa juga banget, kan? Setahun kemarin Djuyamto hanya mendapat hukuman 11 tahun, tapi sekarang 12 tahun udah? Saya pikir itu sudah cukup keras sekali, gimana kalau ada yang dihukum 13 atau 14 tahun? Belum lagi uang pengganti yang harus dibayar, itu juga sangat besar banget. Saya rasa perlu ada keseimbangan dalam penentuan hukuman, bukan hanya karena korupsi suap hakim, tapi juga keadilan dan kesetaraan. Yang penting adalah para terdakwa dihukum sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan, tapi tidak boleh sampai mengkhurangi kemandirian seseorang hanya karena putus asa.
 
Aku pikir hukuman 12 tahun Djuyamto masih terlalu ringan, sih. Kalau aku berpendapatnya, hukuman yang lebih panjang seharusnya diberikan, seperti 15-20 tahun penjara. Karena korupsi ini sangat parah dan mempengaruhi keadilannya di pengadilan. Aku juga pikir putusan ini perlu disetujui oleh Komisi Puri Pajak untuk memastikan bahwa uang pengganti yang dibebankan kepada Djuyamto tidak akan membiayai hidupnya atau investasinya, sih.
 
Hukuman yang diterima Djuyamto itu, apakah benar-benar adil? Saya merasa khawatir bahwa hukuman yang diberikan tidak hanya berdasarkan pada tindakan yang dilakukan oleh terdakwa, tapi juga pada posisi atau kekuasaan yang dimilikinya. Apakah kita sebenarnya ingin mencontoh untuk orang-orang lain dengan menghukum mereka keras, meskipun demikian itu mungkin adil dalam konteks tertentu? Saya pikir ada saatnya kita perlu mempertimbangkan bagaimana hukuman yang diberikan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, bukan hanya menegosiasikan penjara dan uang pengganti.
 
Aku bingung kan? Pernah terbayang kalau ini gak bisa diprediksi siapa yang akan dihukum panjangnya. Djuyamto dan Arif, mereka sama-sama jatuh ke keruntuhan. Sayangnya, aku pikir putusan ini juga gak cukup lama, kan? 12 tahun itu masih agak singkat untuk kalau kasus ini begitu besar. Dan kenapa dihitung uang pengganti seperti ini, serasa ada sesuatu yang tidak pas...
 
😩 Rasanya kayaknya korupsi masih berlanjut di Indonesia... tapi sementara itu, siapa tahu kalau hukuman ini bisa menghantarkan Djuyamto untuk berubah? Tapi, nggak bisa ngirahkan juga ya, karena kalo asumsi pengadilan ini benar-benar adil, maka harta beliau harus disita... 😓 dan uang pengganti yang dibutuhkan untuk pembangunan lebih baik di daerah? 🤔
 
Aku kira putusnya kasus korupsi suap hakim ini gampang banget, tapi ternyata masih banyak kerumitan di dalamnya 🤔. Djuyamto jadi yang mendapat hukuman paling panjang, 12 tahun penjara, kayaknya dia tidak boleh lagi melakukan sesuatu yang salah nanti 😅. Aku senang bahwa Majelis Hakim menetapkan putusan yang adil ini, tapi aku rasa masih banyak yang harus ditegakkan hukum dalam kasus ini, kamu tahu? 🤷‍♂️
 
Mana sih ya? Putusannya begitu berbeda sama pengadilan pertama... tapi apa sih yang salahnya? Mereka sudah diadili, bukan? Entah siapa yang benar atau salah...

Aku penasaran sama hukuman 12 tahun itu. Apakah benar-benar tidak bisa keluar dari penjara? Aku rasa lebih baik jika mereka bisa bebas lagi setelah habis waktu mereka... tapi mungkin aku salah, deh.

Dan apa sih dengan denda dan uang pengganti itu? Mengapa harus begitu mahal? Aku pikir semua orang harus sama, sama-sama memaafkan kejahatannya... tapi mungkin itu bukan cara yang benar, deh.

Aku suka sama putusan ini, tapi juga penasaran sama bagaimana caranya mereka bisa tahu siapa yang salah dan siapa yang tidak...
 
Haha wajar banget, pengadilan nggak bisa ngatur siapa-siapa lagi 🙄. Djuyamto jadi lebih panjang giliran, tapi apa sih kebenarannya? Kenapa harus kena hukuman seperti itu? Mungkin ada yang lain yang lebih penting di balik kasus ini...
 
Maaf, aku sibuk sekali lagi. Aku pikir putusan pengadilan ini cukup jujur, tapi aku masih merasa tidak puas. Dalam kasus korupsi suap hakim, aku rasa hukuman 12 tahun penjara untuk Djuyamto masih terlalu ringan. Mungkin jika hukuman itu lebih lama, maka orang-orang akan lebih berhati-hati dalam melakukan tindak pidana seperti itu.

Aku juga merasa bahwa putusan ini cukup kompleks. Dengan demikian banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, seperti uang pengganti dan harta benda yang dapat disita. Aku rasa jika putusan ini lebih sederhana, maka orang-orang akan lebih mudah memahami dan menerima hasilnya.

Tapi secara umum, aku pikir putusan ini sudah cukup baik. Karena akhirnya terdakwa didakwa dan dihukum sesuai dengan hukum. Maka dari itu, aku doa agar Djuyamto dan orang-orang lain yang terlibat dalam kasus korupsi suap hakim dapat belajar dari kesalahan mereka dan berubah menjadi orang yang lebih baik di masa depan. 💡
 
Aku pikir peninggalan uang pengganti yang dimaksud ada di tempat tinggalnya itu terlalu banyak, kayaknya harta beliau itu sangat luar biasa 😂. Dan mengapa harus disita jika tidak dibayar, kan sudah terduga juga? Aku rasa lebih baik jika Jaksa bisa menawarkan opsi untuk membayar denda dan uang pengganti secara mulai, tapi memang ada kebijakan yang tertuang di sana.
 
kembali
Top