Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa kalau ada lagi yang beredar di media sosial tersebut, harus dibawa ke tangan polisi. Hoaks yang mengajak masyarakat untuk mendaftar menjadi pasukan pembina keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia ternyata bukan asli dari pemerintah. Klaimnya sudah ditegaskan secara resmi oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui akun Instagram kemendagri dengan menampilkan ulang foto yang ada di media sosial dan penulisan "hoaks" di atasnya.