PDI Perjuangan Terus Menolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ujar Hasto.
Dalam rapat kerja nasional yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partainya dalam menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Hasto, sikap ini diambil secara demokratis dan jelas, karena aspirasi rakyat diabsorbsi seluruh jajarannya. Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut bermula dari pengalaman historis Indonesia dalam Orde Baru, ketika sistem kekuasaan yang terpusat dinilai menutup ruang partisipasi rakyat dan memicu krisis legitimasi kepemimpinan di daerah.
Hasto berpendapat bahwa kepemimpinan yang tidak berasal dari mandat langsung rakyat berpotensi melahirkan watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akibat lemahnya kontrol publik. Ia mengatakan bahwa reformasi sangat penting dalam menetapkan legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, dengan demikian kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPRD.
Sementara itu, mahalnya biaya politik tidak dapat dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor, menurut Hasto. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut seharusnya diselesaikan dengan pembenahan sistem dan penguatan hukum, bukan dengan menarik kembali hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Dalam rapat kerja nasional yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partainya dalam menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Hasto, sikap ini diambil secara demokratis dan jelas, karena aspirasi rakyat diabsorbsi seluruh jajarannya. Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut bermula dari pengalaman historis Indonesia dalam Orde Baru, ketika sistem kekuasaan yang terpusat dinilai menutup ruang partisipasi rakyat dan memicu krisis legitimasi kepemimpinan di daerah.
Hasto berpendapat bahwa kepemimpinan yang tidak berasal dari mandat langsung rakyat berpotensi melahirkan watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akibat lemahnya kontrol publik. Ia mengatakan bahwa reformasi sangat penting dalam menetapkan legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, dengan demikian kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPRD.
Sementara itu, mahalnya biaya politik tidak dapat dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor, menurut Hasto. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut seharusnya diselesaikan dengan pembenahan sistem dan penguatan hukum, bukan dengan menarik kembali hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.