Hakim Tolak Eksepsi 2 Bos Sritex terkait Korupsi Kredit Rp1,3 T

Majelis hakim pengadilan tiupikor Semarang hari Senin (19/1) menolak keberatan dua bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto dalam dugaan korupsi kredit Rp1,3 triliun. Dua orang ini merupakan mantan kepala lembaga yang dianggap menjadi pelaku utama dalam tindakan tersebut.

Majelis hakim menolak permohonan keberatan duo bos tersebut karena tidak ada alasan yang cukup untuk menghentikan proses peradilan pidana. Majelis ini juga menyatakan bahwa proses hukum tidak berubah menjadi perkara perdata hanya karena terdapat tuntutan pidana.

Majelis hakim ini juga menolak permohonan penasihat hukum duo bos tersebut untuk bebas dari seluruh dakwaan korupsi. Penasihat hukum Hotman Paris Hutapea berusaha mengklaim bahwa perubahan hukum baru diundangkan menyatakan kerugian BUMN tidak lagi termasuk dalam kategori kerugian negara.

Namun, Majelis hakim ini menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa dugaan korupsi terhadap duo bos tersebut masih dapat dipertanggungsikan.
 
Kalau mau dipertanggung-nya kan? 🤔
Kerugian bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat... dan itu adalah hal yang sangat berharga! 💯
Aku rasa kalau ini semua terlalu panas, jangan lupa kalau hukum adalah hukum... 🚫
 
Saya rasa parlemen itu malah bingung sendiri... kalau mereka tidak punya bukti, kenapa lagi menolak keberatan bos yang ini? bikin aku penasaran apa keajaiban hukum yang membuat mereka bisa mengklaim perubahan diundangkan. sepertinya hanya sekedar main-main sambil menunggu gilirannya.
 
aku rasa keputusan itu benar-benar tidak adil 🤔. dua bos Sritex itu pasti tak akan suka kalau mereka dijerat dola korupsi yang begitu besar 😱. aku pikir mereka sudah banyak berjuang untuk bisa jadi bos seperti itu, dan kemudian semua ini terjadi? aku rasa ini memang perlu ada pengecekan lebih lanjut 🕵️‍♂️.
 
Okee, nggak percaya banget sama majelis hakim ini 🤯! Dua bos Sritex ini kayaknya benar-benar tidak mau menerima keberatan dari majelis itu 😂. Saya penasaran apa yang akan terjadi selanjutnya, apakah mereka akan tetap dipertanggungsi atau apa? 🤔
 
Aku rasa pengadilan ini benar-benar membantu masyarakat Indonesia untuk melihat jelas kalau ada yang melakukan kekerasan atau korupsi, tapi juga tidak boleh membiarkan penasihat hukum yang berlebihan dalam memberi alasan. Kalau dugaan korupsi sudah ada, kenapa punya penasihat hukum yang ingin menggantikan alasan tersebut? Aku rasa ini seperti cerita tentang seekor kambing hitam yang dipaksa membawa beban ke burung-kejutan di kerumunan. Maukah kita biarkan korupsi ini kembali berdatangan?
 
🤔 Paham keputusan majelis hakim ini, tapi kayaknya kurang benar. Apa yang salah dengan perubahan hukum baru itu? Maka dari itu, penasihat hukum duo bos Sritex itu memang bisa bebas dari dakwaan korupsi. 🤷‍♂️
 
kembali
Top