Harga Diri Harda Kiswaya, Mantan Sekda Sleman, Dipertanyikan dalam Sidang Kasus Dana Hibah Wisata
Dalam sidang kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, hadir sebagai saksi dan membantah pernah bertemu dengan Raudi Akmal, putra terdakwa sekaligus mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas dana hibah pariwisata.
Hakim Gabriel Siallagan mempertanyakan apakah Harda pernah bertemu dengan Raudi Akmal dan membahas dana hibah pariwisata. Harda mengaku tidak pernah bertemu dengan Raudi Akmal, tetapi mengakui hanya mengenal mantan anggota DPRD Sleman periode 2019-2024 tersebut.
Saat diminta menaikkan volume suaranya, Harda memilih untuk menjawab dengan nada yang lebih rendah. Hal ini memang menyebabkan beberapa kesalahpahaman dalam sidang.
Hakim kemudian menanyakan soal adanya pertemuan di ruang Smart Room, tempat ditemukannya almarhum Kunto Riyadi selaku Kepala Bappeda Sleman pada saat itu. Harda membantah pernah bertemu dengan Raudi Akmal dan almarhum Kunto di ruang tersebut.
Raudi Akmal, yang merupakan putra terdakwa sekaligus mantan Bupati Sleman, dalam kesaksiannya menyebut dirinya diminta datang ke lantai tiga Smart Room Pemda Sleman untuk dimintai keterangan. Ia tidak mengetahui secara rinci tentang rencana penyaluran dana hibah pariwisata.
Keterlibatan Harda sebagai Sekretaris Daerah yang menandatangani Surat Edaran (SE) tentang teknis penyaluran dana hibah pariwisata juga menjadi perdebatan dalam sidang.
Dalam sidang kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, hadir sebagai saksi dan membantah pernah bertemu dengan Raudi Akmal, putra terdakwa sekaligus mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas dana hibah pariwisata.
Hakim Gabriel Siallagan mempertanyakan apakah Harda pernah bertemu dengan Raudi Akmal dan membahas dana hibah pariwisata. Harda mengaku tidak pernah bertemu dengan Raudi Akmal, tetapi mengakui hanya mengenal mantan anggota DPRD Sleman periode 2019-2024 tersebut.
Saat diminta menaikkan volume suaranya, Harda memilih untuk menjawab dengan nada yang lebih rendah. Hal ini memang menyebabkan beberapa kesalahpahaman dalam sidang.
Hakim kemudian menanyakan soal adanya pertemuan di ruang Smart Room, tempat ditemukannya almarhum Kunto Riyadi selaku Kepala Bappeda Sleman pada saat itu. Harda membantah pernah bertemu dengan Raudi Akmal dan almarhum Kunto di ruang tersebut.
Raudi Akmal, yang merupakan putra terdakwa sekaligus mantan Bupati Sleman, dalam kesaksiannya menyebut dirinya diminta datang ke lantai tiga Smart Room Pemda Sleman untuk dimintai keterangan. Ia tidak mengetahui secara rinci tentang rencana penyaluran dana hibah pariwisata.
Keterlibatan Harda sebagai Sekretaris Daerah yang menandatangani Surat Edaran (SE) tentang teknis penyaluran dana hibah pariwisata juga menjadi perdebatan dalam sidang.