Hakim Agam Klaim Bukan Otak Pelaku Vonis Lepas Kasus CPO

Terhadap Kasus Vonis Lepas CPO, Hakim Agam Syarief Baharudin Mengakui Menerima Uang Suap dari Korporasi Besar.

Dalam kasus vonis lepas korporasi crude palm oil (CPO), hakim nonaktif Agam Syarief Baharudin terungkap menerima uang suap dari korporasi besar, seperti Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, adalah perantara dalam transaksi tersebut.

Pada pertemuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Agam membantah dirinya menjadi otak pelaku vonis lepas kasus CPO. Menurutnya, terdakwa hanya memiliki peran menerima uang suap, bukan sebagai pelaku kejahatan utama.

"Karena terdakwa hanya menggali uang suap sehingga tidak dapat dianggap sebagai otak pelaku kejahatan perkara a quo," kata Agam dalam pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya.

Agam juga menyatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan dengan Marcella, pemberi suap. Menurutnya, uang suap tersebut diberikan sebagai imbalan atas perbuatannya dalam mengetuk putusan onslag.
 
Gue penasaran siapa nanti yang akan ngewakili Agam di pengadilan kasus korupsi? Gue rasa sudah terlambat banget kalau kita ngawasi kasus ini lebih serius, tapi sekarang udah begitu. Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi?
 
🙄 ini gak bisa dipadukan sama sama, ya? siapa yang bilang bahwa korupsi ini tidak ada masalah sama sekali? tapi apa yang bikin saya penasaran adalah bagaimana sistem hukum kita bisa begitu kacau. siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, mereka semua harus bertanggung jawab dan tidak ada yang bisa membuat penjelasan yang valid. tapi apakah ini benar-benar menjadi contoh bagi orang-orang yang mau berusaha untuk melakukan hal yang benar? saya rasa ini masih jauh dari itu. 🤔
 
😐 Rasanya kasus ini memang membuat kita penasaran tentang bagaimana bisa korupsi bisa begitu melimpah di kalangan para pengadilan, tapi sepertinya masih banyak yang tidak terungkap... 🤔 Pernahkah kita dengar tentang teori 'bentuk kejahatan' (Type of Crime) dari Dr. Hans-Mann Lüth? Menurutnya, korupsi adalah bentuk kejahatan yang paling sulit untuk dihakimi karena terletak dalam batas-batas moral dan etis yang sangat tipis... 🤷‍♂️
 
Coba-banya ini, ya! Kalau begitu korupsi masih bisa sembarangan aja, bagaimana kalau kita ambil contoh dari siapa? 🤦‍♂️ Saya tidak percaya, apalagi dengan nama-nama korporasi yang besar. Mereka harus jujur juga, ya! Dan siap-siap untuk dihukum karena korupsi. Jangan biarkan ini terus berlanjut dan menyita kepercayaan masyarakat. Kasus-kasus seperti ini harus ditangani dengan serius, ya! 🚨
 
Saya baru nonton film "The Night Before" dulu, keduanya (Leonardo DiCaprio dan Joseph Gordon-Levitt) kayaknya sederhana banget, tapi si Robert Downey Jr. kayaknya yang paling lucu di screen 😂. Saya suka bagaimana dia bisa masuk ke dalam kepala orang lain tanpa perlu bawa banyak senjata... seperti korupsi 🤑. Tapi jadinya ada yang korup, kayaknya kita harus semua waspada, sih...
 
Makanya kasus ini terjadi kembali? Saya pikir itu bukti bahwa sistem hukum kita masih jauh dari yang ideal. Siapa bilang bahwa uang suap tidak bisa mempengaruhi hasil vonis? Saya rasa ada kesalahan di dalam proses penilaian. Bagaimana kalau korporasi besar seperti yang terlibat itu, malah bisa berlaku hukuman kepada orang biasa, tapi mereka sendiri tetap bebas? Itu tidak adil, dan saya pikir itu perlu dicoba lagi dari dekat.
 
Aku rasa jadi kekecewa banget sama kalau ada orang seperti Agam Syarief Baharudin yang bisa menerima uang suap dari korporasi besar. Aku pikir dia harus lebih bijak lagi, siapa tau dia tidak perlu masuk dalam kasus-kasus nge-rendah hukum. Dan yang tergoda-nya, dia mengatakan bahwa ia hanya menerima uang suap sebagai imbalan atas perbuatannya dalam mengetuk putusan onslag... itu artinya dia masih punya niat sendiri siapa ka? 🤔
 
Saya rasa korupsi ini udah lama banget, tapi kalau tidak ada korupsi, kita gak akan punya dosen yang bisa makan makanan gratis di pengadilan kan 🤣. Tapi serius, siapa bilang bahwa orang yang menerima uang suap itu bukan otak pelaku kejahatan? Semoga ada penjelasan lebih lanjut tentang apa sebenarnya terjadi di pengadilan. Saya juga curious banget mengenai Marcella, siapa dia dan kenapa ia harus memberikan uang suap? 🤔
 
Aku pikir kalau ini kayaknya kasus korupsi yang bikin marah. Menerima uang suap dari korporasi besar? Ini kalau di luar aturan aja! Bagaimana kalau ada korban yang kehilangan hak-haknya karena uang suap itu? 🤑🤯 Dan yang paling serius, ini kalau bisa bikin system hukum kita jadi tidak percaya.
 
Oiah, kayaknye korupsi di Indonesia gak terhitung lagi 🙄. Kalau kita lihat, ada korporasi besar yang memasukkan uang suap ke dalam putusannya, tapi apa yang dibicarakan? Hanya tentang siapa yang menerima uang suap aja. Kita nggak tahu siapa yang sebenarnya mengontrol putusannya. Dan Marcella, si pemberi uang suap, kalau dia benar-benar tidak ada hubungannya dengan Agam, apa artinya? Jadi korupsi bisa terjadi lagi tanpa sanksi yang tepat.
 
Pikir aku siapa aja? Korupsi itu kaya meresahkan, tapi nggak ada yang mau buktiin. Si Apam Syarief Baharudin ini, dia bilang dia hanya menerima uang suap, tapi kamu tahu apa? Kita semua tahu kalau korupsi itu jadi bagian dari sistem, bukan cuma sekedar kejahatan sederhana. Dan Marcella ini, dia bilang tidak ada hubungannya sama sekali... tapi aku ragu, apa yang salah dengan kita percaya pada kata-katanya?
 
Gak percaya banget, siapa aja yang bisa menerima uang suap dari korporasi besar lalu masih bisa jaga integritasnya? Kalau aku duduk di tempatnya, aku pikir sudah tidak masuk akal lagi. Apa yang harus dia lakukan kalau bukan untuk membiarkan kejahatan itu saja terus berlanjut? Jangan heran kalau korupsi ini jadi makin parah, karena orang-orang seperti Agam yang masih bisa bebas mengetuk putusan onslag tanpa hukuman. Aku rasa ada perubahan yang harus dilakukan di dalam sistem pengadilan ini, agar jahat-jata seperti ini tidak lagi bisa terjadi... 🤔💡
 
Gue pikir kasus ini kayak nggak adanya logika lho... Jika korporasi-nya itu mau memberi uang suap buat terdakwa, tapi bukan buat Agam sendiri, maka apa artinya lagi Agam menjadi otak pelaku vonis lepas? Gue rasa kasus ini lebih serius lagi karena ada perantara yang nggak jelas sih... Kalau korporasi-nya itu mau memberi uang suap buat terdakwa, tapi bukan buat Agam sendiri, maka gue tahu siapa yang benar-benar berani. Dan kalau pemberi suap itu Marcella, maka gue pikir kasus ini harus diinvestigasi lebih lanjut...
 
Kalau aku nggak salah, korupsi di Indonesia ini terus terjadi, kan? Menerima uang suap sebab mau jeda-jeda hukum itu gini sih. Apa sasaran korporasi CPO itu? Ulangi peran korupsi lagi?

Aku pikir ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berdiskusi dan membuat perubahan dari dalam diri kita masing-masing. Jangan biarkan korupsi menjadi norma kehidupan kita. Ayo kita jadikan kejujuran dan transparansi sebagai prioritas di masa depan.
 
ini kasus yang bikin kecewa banget! siapa tahu siapa pun bisa terlibat dalam korupsi, tapi ini yang jadi otak buat vonis lepas korporasi besar itu 🤦‍♂️. siap aja pakai uang suap sih... apa yang diuntungkan sih? mesti ada lagi orang lain yang harus membayar karena mereka tidak bisa mengejar kasus ini sejak awal 😡. jangan terus terulang ya!
 
Kasus korupsi siapa lagi yang menyesatkan kita, nggak punya logika sih 🤯. Kalau korporasi besar mau berikan uang suap, kenapa harusnya ada hubungan dengan hakim? Sepertinya sih ada kesan bahwa korporasi besar yang dipilih sebagai korban, tapi sebenarnya korupsi itu nggak peduli siapa korbannya 🙄. Tapi apa yang penting adalah ada tindak lanjut, apakah hukuman diberikan atau tidak? Kalau jadi seperti sekarang, di mana korupsi dihormati dan disimpan 😒.
 
aku penasaran kenapa korupsi masih terjadi di Indonesia banget 🤔 apa yang bisa dilakukan pemerintah dan pengadilan untuk mengatasi masalah ini? aku rasa harus ada kebijakan yang lebih ketat terhadap korupsi agar tidak ada lagi kasus vonis lepas seperti ini. tapi mungkin ada alasan di baliknya, misalnya siapa yang bisa dipercaya lagi 🤷‍♂️
 
Gue rasa kasus ini bikin kesal banget! Makasih ya yang telah bongkar kasus ini. Bayangkan siapa pun bisa membeli keadilan? Kalau tidak adanya korupsi, kasus vonis lepas CPO tidak akan terjadi. Dan kalau hakimnya sendiri yang jadi korupsi, berarti semua proses hukumnya basi juga. Gue rasa pengadilan harus lebih serius dalam menerima dan menginvestigasi keterlibatan korupsi seperti ini.
 
Oke banget sih! 🤩 Agam Syarief Baharudin nggak boleh dibohongin lagi, aja dia mengakui menerima uang suap dari korporasi besar tapi dia bilang dia cuma menerima uang suap aja, gak jadi otak kejahatan utama. 😂 Gini kan sih kalau korporasi besar mau memberikan uang suap, apa yang salahnya? 🤑 Dia cuma nggak mau mengakui dirinya sebagai "otak" vonis lepas kasus CPO, tapi gini aja dia bilang, jadi gak ada yang bisa dibohongin lagi. 💯 Kepada Agam sya, saya kira dia bilang benar.
 
kembali
Top