Ribuan Guru Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Pengangkatan P3K dan ASN
Dalam aksi yang melibatkan ribuan guru madrasah swasta dari berbagai wilayah Indonesia, mereka menuntut pemerintah memberikan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru-guru ini mengklaim tidak mendapatkan gaji yang cukup untuk hidup, sehingga melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Menurut salah satu guru, Manap, yang merupakan guru matematika dari Madrasah Swasta Cianjur, pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dia menyebutkan bahwa gaji Rp700 ribu per bulan itu tidak cukup, sehingga dia merasa seperti "anak tiri" dan dirimarjinalkan.
Manap menuntut pemerintah memberikan kuota P3K maupun pegawai negeri sipil (PNS) untuk para guru madrasah swasta. Dia menyebutkan bahwa selama ini, para guru seperti dia tidak diperlakukan sama dengan para guru di sekolah negeri.
Sementara itu, Dewi, seorang guru honorer dari Magetan, Jawa Timur, mengklaim telah mengajar selama 20 tahun dan memiliki hutang sertifikasi inpassing yang belum dibayarkan pada 2018. Dia menuntut pemerintah memberikan kuota P3K dan ASN kepada para guru madrasah swasta.
Dewi juga berharap pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih maju, serta menginginkan gaji impassing guru di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk sama-sama golongan 3A. Dia mendapatkan gaji Rp2,4 juta per bulan sebagai golongan 3A sertifikat impassing sejak 2012, namun tidak dapat memenuhi kebutuhannya.
Lebih lanjut, dua orang guru madrasah swasta asal Magelang, Jawa Tengah, yang turut ikut aksi di kawasan Monas, hari ini. Mereka mengaku telah hidup sejahtera karena para anaknya yang telah sukses, namun tetap menuntut kesejahteraan guru seperti yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekelompok guru madrasah swasta tersebut, termasuk Cicuk, mengklaim bahwa masa mengajar yang telah dia jalani tidak mempengaruhi gaji padahal berstatus sebagai guru sertifikasi inpassing. Mereka mendapatkan gaji yang sama untuk setiap tahun masa mengajarnya, namun ingin pemerintah mengakui masa kerja yang lebih lama dan memberikan pengangkatan yang lebih baik.
Dalam aksi yang melibatkan ribuan guru madrasah swasta dari berbagai wilayah Indonesia, mereka menuntut pemerintah memberikan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru-guru ini mengklaim tidak mendapatkan gaji yang cukup untuk hidup, sehingga melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Menurut salah satu guru, Manap, yang merupakan guru matematika dari Madrasah Swasta Cianjur, pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dia menyebutkan bahwa gaji Rp700 ribu per bulan itu tidak cukup, sehingga dia merasa seperti "anak tiri" dan dirimarjinalkan.
Manap menuntut pemerintah memberikan kuota P3K maupun pegawai negeri sipil (PNS) untuk para guru madrasah swasta. Dia menyebutkan bahwa selama ini, para guru seperti dia tidak diperlakukan sama dengan para guru di sekolah negeri.
Sementara itu, Dewi, seorang guru honorer dari Magetan, Jawa Timur, mengklaim telah mengajar selama 20 tahun dan memiliki hutang sertifikasi inpassing yang belum dibayarkan pada 2018. Dia menuntut pemerintah memberikan kuota P3K dan ASN kepada para guru madrasah swasta.
Dewi juga berharap pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih maju, serta menginginkan gaji impassing guru di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk sama-sama golongan 3A. Dia mendapatkan gaji Rp2,4 juta per bulan sebagai golongan 3A sertifikat impassing sejak 2012, namun tidak dapat memenuhi kebutuhannya.
Lebih lanjut, dua orang guru madrasah swasta asal Magelang, Jawa Tengah, yang turut ikut aksi di kawasan Monas, hari ini. Mereka mengaku telah hidup sejahtera karena para anaknya yang telah sukses, namun tetap menuntut kesejahteraan guru seperti yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekelompok guru madrasah swasta tersebut, termasuk Cicuk, mengklaim bahwa masa mengajar yang telah dia jalani tidak mempengaruhi gaji padahal berstatus sebagai guru sertifikasi inpassing. Mereka mendapatkan gaji yang sama untuk setiap tahun masa mengajarnya, namun ingin pemerintah mengakui masa kerja yang lebih lama dan memberikan pengangkatan yang lebih baik.