Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Tindaklanjuti 2 ASN Secara Adil-Manusiawi

Pemerintah Sulawesi Selatan mengancam adil bagi dua aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara yang tengah menjalani proses hukum terkait putusan penghentian tidak dengan hormat. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan dalam penanganan kasus Abdul Muis dan Rasnal.

Pemerintah Sulsel telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status kepegawaian dua ASN tersebut. Selain itu, Gubernur juga mendorong revisi Petunjuk Teknis BKN RI yang berkaitan dengan mekanisme pencabutan rekomendasi pemberhentian ASN.

Gubernur Sulaiman menekankan bahwa pemerintah akan memfasilitasi segala bentuk upaya yang dapat membantu kedua ASN tersebut tanpa melanggar ketentuan hukum. Pemprov Sulsel akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, prinsipnya tetap: adil, transparan, dan berlandaskan kemanusiaan.

Pihak BKD Sulsel telah menerima instruksi langsung dari Gubernur Andi Sudirman. Erwin Sodding, Kepala BKD, membenarkan bahwa Pemprov Sulsel akan membantu upaya kedua ASN tersebut tanpa melanggar hukum. Pemberhentian ASN yang telah divonis berkekuatan hukum tetap merupakan kewajiban administratif, bukan bentuk penghukuman moral.

Pemerintah menghormati langkah hukum lanjutan yang ditempuh oleh kedua ASN tersebut. Gubernur Sulaiman menekankan bahwa hasil proses hukum nanti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Pagi aja sih, saya lihat kalau kasus Abdul Muis dan Rasnal udah selesai... ternyata gini aja ya, pemerintah Sulsel mau adil dan jujur dengan kedua ASN yang terkena putusan penghentian tidak hormat. Saya rasa ini baik-baik saja, karena setidaknya mereka sudah mendapatkan perhatian dari Gubernur Sulaiman. Jadi, saya rasa Pemprov Sulsel sudah melakukan hal yang benar, yaitu memfasilitasi upaya kedua ASN tersebut tanpa melanggar hukum. Saya juga rasa ini menunjukkan bahwa pemerintah Sulsel benar-benar peduli dengan kesejahteraan rakyat di Luwu Utara ๐Ÿ™
 
๐Ÿค” aku pikir ini kasus yang agak susah, aku sendiri pernah punya teman yang gajiannya sementara dipekerjakan, tapi ada kesempatan untuk dipindahkan ke pekerjaan lain dengan gaji lebih tinggi ๐Ÿค‘. aku rasa ASN tersebut yang sedang menjalani proses hukum ini harus mendapat bantuan dari pemerintah, karena kalau tidak mereka akan terus kehilangan gaji dan hidupnya ๐Ÿ˜Ÿ. tapi aku juga tahu bahwa ada aturan di balik semuanya, jadi aku berharap ASN tersebut dapat mendapat keadilan yang seimbang ๐Ÿ’ช.
 
Gue pikir sih kalau ini gini benar-benar kemanusiaan banget, apalagi kalau kita lihat data tentang korban penolakan hormat dari ASN itu ๐Ÿค”. Jadi, laporan tentang kasus Abdul Muis dan Rasnal, hingga ke proses hukum yang mereka jalani, ada banyak data yang bisa dijadikan referensi. Menurut sumbernya, kasus ini sudah masuk ke pengadilan dan masih dalam proses. Sampai saat ini, belum ada informasi tentang hasilnya ๐Ÿ“Š.

Gue juga lihat data tentang penolakan hormat dari ASN itu, hingga ke perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola data tersebut ๐Ÿ“Š. Menurut data, ASN itu masih memiliki hak-hak yang sama seperti ASN lainnya. Sampai saat ini, belum ada perubahan dalam status kepegawaian mereka ๐Ÿ’ผ.

Gue pikir sih kalau kita lihat data tentang pelayanan publik di Sulawesi Selatan, kita bisa melihat bagaimana pemerintah berusaha meningkatkan kualitas pelayanan tersebut ๐Ÿ“ˆ. Sampai saat ini, masih ada banyak area yang perlu diperbaiki ๐Ÿšง.

Menurut data, Pemprov Sulsel memiliki rencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut ๐Ÿ’ช. Mereka juga memiliki anggaran yang cukup besar untuk membiayai program-program tersebut ๐Ÿ“Š.

Gue pikir sih kalau kita lihat data tentang perubahan kebijakan di Sulawesi Selatan, kita bisa melihat bagaimana pemerintah berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyalahgunaan kekuasaan ๐Ÿ‘ฎ. Sampai saat ini, masih ada banyak area yang perlu diperbaiki ๐Ÿšง.

Menurut data, Pemprov Sulsel memiliki rencana untuk meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam penyalahgunaan kekuasaan ๐Ÿ’ก. Mereka juga memiliki tim yang ahli untuk memantau dan mengawasi penyalahgunaan kekuasaan tersebut ๐Ÿ•ต๏ธโ€โ™‚๏ธ.
 
ada kebenaran ya kalau sistem ini terus seperti gitu, siapa yang salah pun bakal diperhentikan ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ tapi kenapa pemerintahnya tidak bisa membantu orang2 yang benar2 terkena kasus? mungkin karena ada konflik dengan siapa? atau apa lagi ya kalau kira2nya ada kecurangan di dalam sistem ini... harusnya pemerintahnya lebih jujur dan buat transparan, seperti itu aja kita bisa yakin adilnya sistem ini ๐Ÿค”
 
Menggali lelucon dari kalimat "kewajiban administratif, bukan bentuk penghukuman moral"... seriusnya, apa artinya putusan penghentian tidak hormat itu? Pasti ada cerita di baliknya yang belum terungkap. Yang jelas, ada perbedaan antara penanganan kasus dengan norma-norma yang diharapkan. Gubernur Sulaiman sudah menunjukkan komitmen untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan, tapi masih banyak hal yang belum jelas.
 
ini kasus yang truspek banget, aku pikir ada masalah di balik putusan penghentian ASN itu... aku rasa gubang Sulsel seharusnya lebih transparan dalam penanganan kasus ini, apa sih alasan mereka menegaskan putusan seperti itu? dan bagaimana caranya bisa memastikan bahwa proses hukum tidak berantakan? kalau hasilnya nanti tetap tidak adil, aku rasa Pemprov Sulsel harus bertanggung jawab.
 
Saya pikir ini salah arah, ya? Kita harus fokus pada solusi bukan memakiin kasus ini! Pemerintahnya tergoda dengan drama ini, tapi apa yang mereka cari sebenarnya? Mereka harus fokus membuat perubahan yang sebenarnya bisa membantu masyarakat Luwu Utara, bukan hanya mengambil foto-foto untuk media.

Saya senang melihat Gubernur Sulaiman memakai hati nurani, tapi kita harus makin berantai, ya? Mereka harus membuat langkah-langkah yang sebenarnya bisa membantu kedua ASN tersebut tanpa harus banyak 'promosi' di media. Yang penting adalah adil dan transparan, bukan hanya kata-kata yang diputar di televisi. Kita harus fokus pada solusi, ya? ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Gini sih, kabar2nya pasrah kangenin aja sih. Polisi Luwu itu udah ada kasusnya, tapi masih banyak hal yang tidak jelas sih... Misalnya apa yang salah sama ASN2 itu? Mungkin ada kesalahan di pihak berwenang, tapi sekarang jadi korban ya. Saya rasa perlu dilakukan pencairan lebih banyak lagi, agar ASN2 itu bisa fokus pada pekerjaan, bukan harus khawatir dengan kasus-kasus ini...
 
ini kasus seperti apa nih, kalau ASN itu benar-benar salah maka kenapa kita harus selalu mengingat kemanusiaan? tapi kalau ASN itu salah dan dihukum juga sama-sama kan? rasanya ada masalah yang jadi titik pertengkaran. tapi mungkin ini semua tentang bagaimana kita bisa belajar dari kesalahan mereka, dan bagaimana kita bisa membuat sistem yang lebih adil untuk semua orang.
 
Aku pikir ini kasusnya memang sulit, tapi aku senang lihat pemerintah Sulsel mau ambil tahu apa benar apa. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman kayaknya benar-benar peduli dengan keadilan dan kemanusiaan. Aku harap kedua ASN itu bisa mendapatkan kembali hak-hak mereka tanpa harus bermasalah dengan hukum. Pemprov Sulsel harusnya bisa membuat Petunjuk Teknis BKN RI yang lebih baik, jadi tidak ada lagi kesalahpahaman seperti ini. Tapi aku senang lihat pemerintah mau berubah dan menjadi lebih adil bagi rakyatnya ๐Ÿ™
 
Pergantian putusan penghentian tidak dengan hormat itu salah satu hal yang bikin saya kecewa banget, khususnya untuk dua ASN dari Luwu Utara yang sedang menjalani proses hukum. Saya harap pemerintah Sulsel bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, karena kasus ini sudah lama sekali. Saya juga harap Gubernur Andi Sudirman bisa mengatur semuanya dengan baik, sehingga ASN yang terkena tidak kehilangan pekerjaannya. ๐Ÿคž๐Ÿ“
 
ini kasusnya sih, gue bingung banget sama putusan penghentian tidak hormat apa itu? jadi dua ASN asal Luwu Utara ini dilempar ke pengadilan karena putusan penghentian tidak hormat tapi gue rasa ini semua tentang bagaimana pemerintah Sulsel mau mengelola kasus ini, bukan? siapa yang bilang ada kewajiban administratif yang harus dijalankan oleh ASN yang dihukum ini? dan mana sumbernya sih kalau begitu?
 
ini kasusnya apa, tapi aku pikir putusan penghentian tidak hormat itu salah juga, tapi gue jangan bilang, kan? sepertinya pemerintah Sulsel ini benar-benar peduli dengan keadilan dan kemanusiaan, tapi aku masih ragu-ragu, mungkin karena aku tidak tahu semua fakta di balik kasus Abdul Muis dan Rasnal. tapi apa yang aku lihat sekarang adalah pemerintah Sulsel yang pro ASN, dan itu itu saja, belum tentu benar.
 
Gue pikir pemerintah gila banget ini, apa adanya kasus 2 orang ASN yang masih jalani proses hukum? Gue rasa harus ada jagaan lebih dulu, apa lagi kasusnya punya putusan penghentian tidak dengan hormat. Gubernur Sulaiman ini benar-benar peduli sama kemanusiaan, tapi gue juga pikir dia masih terlalu cepat-cepit aja, nggak cukup waktu buat ASN tersebut berenang di air hukum dulu.

Gue suka ide revisi Petunjuk Teknis BKN RI ini, karena sekarang ASN yang punya putusan penghentian tidak dengan hormat pasti akan mendapatkan jagaan lebih baik. Pemprov Sulsel juga harus berhati-hati dengan prosesnya, gak ingin kejadian yang bikin kasusnya makin panas.
 
Kalau ini masalah ASN, tapi pemerintah gampang membohongi ya? Mereka bilang akan membantu, tapi apa ada bukti? Mereka hanya main-main sambil menunggu hasil proses hukum. Saya pikir ini penipuan, kalau tidak ada bukti, kenapa harus dipercaya? Saya ingin melihat apa sebenarnya yang dilakukan Pemprov Sulsel untuk membantu ASN ini, tapi kalau hanya main-main, aku rasa itu tidak adil. ๐Ÿ˜
 
Saya pikir ini masalah yang cukup serius, nggak boleh ada ASN yang dipaksa jadi keterbengahan. Gubernur Sulaiman udah menunjukkan komitmennya untuk menjaga asas keadilan, tapi kita harus ngerjain juga agar proses hukum itu lancar dan adil. Saya harap pihak BKD dan Pemprov Sulsel bisa membantu kedua ASN tersebut tanpa ada kesalahpahaman. Yang penting adalah hasilnya nanti akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, jadi kita harus sabar-sabaran aja. ๐Ÿ™
 
kembali
Top