Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI) Jakarta menjanjikan akan tidak mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini, meski pemerintah pusat mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk dana Bagi Hasil (DBH), pada tahun anggaran 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penurunan DBH tidak boleh menjadi alasan bagi ASN di Jakarta untuk mengeluh. Menurutnya, pemangkasan DBH harus disikapi dengan kedisiplinan dan loyalitas terhadap kebijakan nasional.
"Pengurangan DBH itu enggak boleh ada protes satu pun. Karena motongnya banyak, Rp15 triliun," kata Pramono ketika dikutip dari Minggu (2/11).
Pramono menegaskan bahwa penurunan DBH tidak akan mempengaruhi kesejahteraan ASN di Jakarta. Ia memastikan TPP tetap utuh karena pemahaman bahwa tidak semua pegawai memiliki tingkat penghasilan yang sama.
Karena itu, Pemprov DKI juga memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan tanpa perubahan. Anggaran KJP sebesar Rp1,6 triliun bagi 707.513 siswa penerima manfaat tidak akan dikurangi.
Sementara itu, Pemprov DKI tetap menyiapkan anggaran Rp350 miliar untuk 16.920 mahasiswa yang mendapatkan program KJMU. Bahkan, Pemprov juga membuka peluang agar KJMU dapat digunakan hingga jenjang S3 bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
"Tiga prinsip ini enggak boleh diubah. Untuk itu, apa pun langkahnya, kami selalu berbicara dengan DPRD. Alhamdulillah, semua berjalan baik dan lancar," tutur Pramono.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penurunan DBH tidak boleh menjadi alasan bagi ASN di Jakarta untuk mengeluh. Menurutnya, pemangkasan DBH harus disikapi dengan kedisiplinan dan loyalitas terhadap kebijakan nasional.
"Pengurangan DBH itu enggak boleh ada protes satu pun. Karena motongnya banyak, Rp15 triliun," kata Pramono ketika dikutip dari Minggu (2/11).
Pramono menegaskan bahwa penurunan DBH tidak akan mempengaruhi kesejahteraan ASN di Jakarta. Ia memastikan TPP tetap utuh karena pemahaman bahwa tidak semua pegawai memiliki tingkat penghasilan yang sama.
Karena itu, Pemprov DKI juga memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan tanpa perubahan. Anggaran KJP sebesar Rp1,6 triliun bagi 707.513 siswa penerima manfaat tidak akan dikurangi.
Sementara itu, Pemprov DKI tetap menyiapkan anggaran Rp350 miliar untuk 16.920 mahasiswa yang mendapatkan program KJMU. Bahkan, Pemprov juga membuka peluang agar KJMU dapat digunakan hingga jenjang S3 bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
"Tiga prinsip ini enggak boleh diubah. Untuk itu, apa pun langkahnya, kami selalu berbicara dengan DPRD. Alhamdulillah, semua berjalan baik dan lancar," tutur Pramono.