Dalam upaya mengurangi kebisingan dan polusi, Pemerintah Indonesia beberapa tahun lalu telah melarang truk sumbu tiga beroperasi di sepanjang jalan tol sebelum libur Nataru. Namun, para eksportir Indonesia kini menyerukan agar tidak dilakukan pelarangan terhadap operasional truk sumbu 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Menurut Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, jika dilakukan pelarangan, maka keberadaan truk ini sangat penting dalam menjamin pengiriman barang khususnya di pelabuhan Pulau Jawa tepat waktu. Ia menyatakan bahwa jika ada penundaan atau ditimbun di pelabuhan, maka akan dikenakan biaya demurrage yang sangat mahal.
Benny juga menjelaskan bahwa produk-produk ekspor sangat tergantung pada jadwal kapal dan surat kontrak L/C yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri. Ia berharap Pemerintah dapat mempertimbangkan dampak pelarangan terhadap para eksportir dan perekonomian nasional, serta tidak melanggar kebebasan perusahaan.
Selain itu, Benny menyarankan agar pelarangan tidak berlangsung lebih dari 7 hari. Ia menyatakan bahwa jika dilakukan kerugian terhadap para eksportir, maka itu juga akan berdampak pada perekonomian nasional dan masyarakat.
Menurut Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, jika dilakukan pelarangan, maka keberadaan truk ini sangat penting dalam menjamin pengiriman barang khususnya di pelabuhan Pulau Jawa tepat waktu. Ia menyatakan bahwa jika ada penundaan atau ditimbun di pelabuhan, maka akan dikenakan biaya demurrage yang sangat mahal.
Benny juga menjelaskan bahwa produk-produk ekspor sangat tergantung pada jadwal kapal dan surat kontrak L/C yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri. Ia berharap Pemerintah dapat mempertimbangkan dampak pelarangan terhadap para eksportir dan perekonomian nasional, serta tidak melanggar kebebasan perusahaan.
Selain itu, Benny menyarankan agar pelarangan tidak berlangsung lebih dari 7 hari. Ia menyatakan bahwa jika dilakukan kerugian terhadap para eksportir, maka itu juga akan berdampak pada perekonomian nasional dan masyarakat.