Partai Golkar memberi tahu di DPP mereka tidak ada arahan untuk dilakukan pelaporan adanya organisasi sayap partai yang melaporkan akun media sosial ke polisi karena dugaan pencemaran terhadap Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Menurut Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji, pelapor tidak berkoordinasi lebih dulu ke partai sebelum dilakukan laporan tersebut.
"Saya jamin nggak ada (pelaporan arahan dari partai)," kata Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pihak Partai Golkar berjanji akan memanggil pelapor untuk dimintai alasannya dan ingin tahu apa maksud mereka melaporkan adanya laporan tersebut.
"Nanti kita diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa," kata Sarmuji.
Organisasi sayap partai yang melaporkan akun media sosial ke polisi karena dugaan pencemaran terhadap Bahlil adalah DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Mereka mengadukan 30 akun media sosial terkait dugaan pencemaran terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) juga melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10) untuk melaporkan akun media sosial yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil.
"Saya jamin nggak ada (pelaporan arahan dari partai)," kata Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pihak Partai Golkar berjanji akan memanggil pelapor untuk dimintai alasannya dan ingin tahu apa maksud mereka melaporkan adanya laporan tersebut.
"Nanti kita diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa," kata Sarmuji.
Organisasi sayap partai yang melaporkan akun media sosial ke polisi karena dugaan pencemaran terhadap Bahlil adalah DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Mereka mengadukan 30 akun media sosial terkait dugaan pencemaran terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) juga melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10) untuk melaporkan akun media sosial yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil.