Gagal Mediasi, Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Persidangan

Pengadilan Negeri Denpasar (PND) kemarin memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan gugatan tuntutan perdebatan kredibilitas ijazah sarjana (S1) terhadap mantan anggota DPR, Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini bermula setelah hasil mediasi yang gagal untuk menyelesaikan sengketa antara Gibran dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ia kuliahkan.

Gibran, yang juga merupakan pemimpin Partai Amanat Nasional (PAN), mengajukan gugatan ini melawan PTN Denpasar, di mana ia lulus S1 pada tahun 2007. Ia menilai bahwa PTN Denpasar tidak memiliki sertifikat ijazah yang sah dari universitas asalnya di Australia.

Dalam keseluruhan, pengadilan mengutuk pembacaan sidang untuk melanjutkan persidangan gugatan ini. Hal ini berarti bahwa Gibran akan perlu menunggu hingga proses penyelesaian penyelidikan selesai sebelum dapat berafiliasasi dengan kebenaran.

Pihak PTN Denpasar, yang diwakili oleh tim Advokat, saat ini masih dalam proses menyebarkan bukti-bukti untuk menentukan apakah Gibran memang tidak memiliki ijazah yang sah dari universitas asalnya.
 
ini gugatan Gibran yang lagi-lagi membawa perdebatan tentang kredibilitas pendidikannya. saya rasa ini harus diperhatikan karena hal ini bisa menimbulkan kesan bahwa Gibran tidak memiliki kebenaran dalam lamaran dirinya sebagai pemimpin. tapi giliran kita untuk memandang dari sudut pandangnya apa? apa dia benar-benar tidak punya ijazah atau hanya ditawar-tawaran oleh perusahaan pendidikan? saya rasa ini perlu diawasi dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesan bahwa Gibran adalah orang yang tidak terpercaya. karenanya, kita harus melihat dari bukti-bukti yang ada dan tidak membuat kesimpulan terburu-buru.
 
Aku pikir pihak Gibran harus lebih sabar lagi. Ia udah lama bercanda tentang hal ini, tapi jangan pakai kata-kata kasar. Aku rasa kalau gugatan ini jelas ada alasan, tapi aku juga tahu bahwa proses hukum di Indonesia agak lambat dan sulit diprediksi. Mungkin Gibran bisa menggunakan waktu ini untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ia lakukan di masa lalu, seperti gugatan yang sama pada PTN lainnya. Aku juga ingin tahu, siapa yang benar? Apakah Gibran memang tidak memiliki ijazah yang sah atau hanya ada masalah penerapan?
 
ini gila sih, kalau Gibran bisa keluar sini saja dengan membawa gugatan seperti ini, nggak keren lho... tapi aku rasa juga bisa dipahami, kalau dia benar-benar tidak punya ijazah yang sah dari PTN Denpasar, itu penipuan besar banget. Aku harap tim Advokat di PTN Denpasar bisa menunjukkan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Gibran memang tidak memiliki ijazah yang sah... kalau benar, itu berarti dia harus mengembalikan gelar S1-nya yang sih...
 
Pernah terbayang gimana jika kita semua fokus pada perkembangan teknologi jarak jauh ya? Kita bisa menghemat banyak biaya dan waktu, dan bahkan membantu lingkungan kita. Saya berharap pengadilan ini tidak akan membuat Gibran tertunda dalam menggunakan kemampuan-nya untuk menjadi pemimpin yang lebih baik untuk negara kita 🌿💡
 
🤔 Kalau gus Gibran ini benar-benar tidak punya ijazah S1 dari Australia, kenapa dia perlu terus bercerita kalau dia punya? Ada artinya kalau dia memang tidak punya, jadi malah bocorkan reputasinya sendiri. Tapi, apa yang jelas sih, prosesnya diadakan ya, kita tunggu hasilnya aja. 🕰️
 
Gibilin siapa nih? 😂 Gibran berasal dari mana aja kalau gak memiliki ijazah S1 dari Australia? Mungkin dia belajar di perguruan tinggi lokal aja dan mengira itu sama dengan Australia 🤔. Tapi sepertinya dia tidak bisa membuktikan hal ini, jadi kini dia harus menunggu hingga pengadilan selesai ya 😅. Aku penasaran sih kenapa Gibran memutuskan untuk mengajukan gugatan ini, apakah dia benar-benar merasa bahwa ia dipihakkan? 🤷‍♂️
 
kembali
Top