Gagal Daftar PPPK Kemenham 2026, Apakah Bisa Daftar CPNS?

Kemenham Buka Seleksi PPPK 2026, Gagal Daftar Jika Tolak. Jika gagal daftar PPPK Kemenham 2026, apakah bisa mendaftar CPNS? Maka jawabannya adalah ya, tetapi dengan syarat tertentu.

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Nomor : SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pendaftar PPPK Kemenham 2026 harus memperhatikan beberapa persyaratan umum untuk menghindari gagal daftar.

Persyaratan umum yang perlu dipenuhi adalah pelamar belum pernah mendaftar PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025. Selain itu, pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN (CPNS/PPPK) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

Selanjutnya, pelamar yang pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau memperoleh nomor induk juga tidak diperkenankan mendaftar PPPK Kemenham 2026.

Tahun anggaran seleksi yang digunakan dalam pengumuman ini adalah tahun 2025. Artinya, jika pelamar gagal PPPK Kemenham 2026, maka dia bisa mendaftar CPNS tahun 2026 dengan memenuhi persyaratan umum dan tidak tergolong sebagai peserta lulus seleksi calon ASN (CPNS/PPPK) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

Namun, perlu diingat bahwa pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK, pada tahun anggaran yang sama. Jika gagal daftar PPPK Kemenham 2026, maka pelamar tidak boleh mendaftar seleksi CPNS tahun 2025.
 
kya kalau siapa pun mau mendaftar seleksi cpns atau pppk tapi udah pernah lulus seleksi sebelumnya dan lagi-lagi gak bisa mendaftar? apa artinya mereka udah capek belajar lagi πŸ˜’. kayaknya harus ada aturan yang lebih ketat agar pilihan yang terpilih bukan orang yang capek sekali belajar ya. tapi nggak ada masalah jika orang itu udah memiliki pengalaman dan kemampuan yang cukup untuk diterima dalam seleksi cpns atau pppk, kok bisa coba lagi dengan persiapan yang lebih baik πŸ€”
 
Gak bisa banget kalo siapa pun yang sudah lulus seleksi CPNS/PPPK sebelumnya lagi mendaftar PPPK Kemenham 2026 deh πŸ™…β€β™‚οΈ. Tapi, kalau udah gagal daftar 2026, gampang banget mendaftar CPNS tahun 2025, asalkan tidak pernah lulus seleksi sebelumnya lagi 😊. Saya pikir persyaratan ini agak rumit, tapi setidaknya jelas dan jangan ada kesalahpahaman πŸ™.
 
omong-omongan ini kayaknya agak bikin bingung sih... kalau mau gak mau di Seleksi PPPK 2026 harus tebak dulu ya? tapi kalau gagal aja bisa mendaftar CPNS tahun 2026 sih, tapi dengan syarat apa aja? kayaknya perlu penjelasan lebih lanjut dari kemenham. apa itu persyaratan umum itu sih? gimana caranya pelamar yang pernah mengundur diri atau sudah lulus seleksi CPNS/PPPK bisa mendaftar lagi? ini kayaknya agak bingung sih...
 
gak bisa percaya kalau ppl masih banyak yang gagal daftar PPPK ini πŸ˜‚. siapa bilang gini tapi nggak sempat mendaftar CPNS tahun ini. kira-kira siapa yang benar-benar mau menunggu tahun 2026? πŸ€” tahun itu udah jelas bakalan sibuk sama CPNS lainnya juga πŸ˜…. toh wajar kan kalau harus memilih di mana kamu lebih nyaman, siapa bilang kita harus berbagi waktu dan usaha? πŸ’ͺ
 
Saya penasaran kan dengan ini, apa arti dari "gagal daftar" sih? Apa yang terjadi kalau seseorang gak bisa mendaftar ke PPPK 2026? Saya pikir ini cuma menekan lagi kemacetan di sekolah atau lembaga. Lalu, bagaimana dengan orang yang sudah lulus dari seleksi CPNS sebelumnya, bisa atau tidak bisa mendaftar kembali? Saya ragu-ragu juga sama dengan banyak netizen lainnya tentang ini... πŸ€”
 
Gak bisa dipungkiri kalau proses seleksi ini gampang terlewat, nggak ada yang terlalu banyak berarti sih. Mencari opsi lainnya adalah pilihan yang masuk akal, tapi ayo coba buat rencana kayaknya, gimana caranya aja nanti kinerja kita bisa dipastikan lolos ya πŸ˜‚
 
aku penasaran sih kapan mau mengisian formulir pendaftaran PPPK kemenham 2026 aku udah lama tunggu seleksi ini kalo salah masuk aku pasti kesal banget karena aku sudah pernah mendaftar di tahun sebelumnya aku rasa harus ada yang bisa diubah agaklah mau terus mendaftar tapi aku tidak ingin gagal lagi
 
Gampang-gampang banget, tapi apa-apa juga bisa terjadi kan? Jika kamu gagal daftar PPPK 2026, kamu bisa coba lagi di tahun 2027, tapi pastikan kamu tidak lama-lama sebelumnya udah lulus seleksi ASN. Tapi, yang paling penting adalah kamu harus fokus dan jangan terburu-buru. Masa-masa ini sibuk dengan pekerjaan dan lulus seleksi ASN bukanlah hal yang mustahil, asal kamu tekun dan berusaha keras πŸ’ͺπŸ”₯
 
Gue pikir ini sangat bikin capek nih! Persyaratan ini makin jadi syarat untuk masuk seleksi PPPK, tapi kalo gak bisa masuk pasti gak bisa mendaftar CPNS juga kayaknya. Mau apa, kan? Pertimbangan ini punya tujuan apa sih? Gue rasa ada yang kurang jelas, seperti siapa yang harus memeriksa kembali status gue di masa lalu? Kemenham tidak bisa bawa gue ke awan aja, gue ingin tahu cara masuk seleksi ini sih! πŸ€”πŸ’‘
 
ohya, jangan sedih ya kalau kamu gagal daftar PPPK 2026 πŸ€•. malah bisa mencoba lagi pada tahun 2026 dengan memperhatikan persyaratan umum yang sudah ditentukan oleh Kemenham πŸ“. tapi pasti gampang ya, kalau kamu belum pernah mendaftar sebelumnya atau tidak memiliki nomor induk ASN 😊. dan kalau kamu tidak mau menjadi PNS biasa aja, bisa mencoba CPNS/PPPK 2026 juga bisa 🀞. jadi, jangan ragu-ragu, coba lagi ya! πŸ’ͺ
 
Gagal daftar PPPK tapi masih bisa mendaftar CPNS? Ya, itu benar! Tapi perlu diingat, ya... Jika kamu gagal PPPK, kamu harus tunggu 1 tahun, lama sih... Kemudian kamu bisa mendaftar CPNS yang sama dengan tahun anggaran yang sama. Artinya, jika kamu gagal PPPK 2026, kamu tidak bisa mendaftar CPNS 2026, tapi kamu bisa mendaftar CPNS tahun berikutnya. Misalnya, tahun 2027... Makanya harus teliti, ya!
 
Gampang aja kan? Mereka buat pendaftaran PPPK 2026, dan jika kamu gagal, bisa mendaftar CPNS 2026 nanti. Tapi apa yang harus kamu lakukan ya? Kamu harus ngerti bahwa kalau kamu tidak mau daftar PPPK 2026, kamu juga tidak bisa daftar CPNS 2026. Kalau kamu udah lulus seleksi CPNS sebelumnya, tapi masih ingin mendaftar PPPK, itu tidak boleh banget. Dan kalau kamu pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi CPNS, tentu saja kamu tidak bisa daftar PPPK lagi.

Aku rasa ini agak sulit kan? Kita harus ingat bahwa pemerintah ini memiliki aturan yang ketat, dan kalau kita tidak mengikuti aturan itu, kita tidak akan bisa mendaftar. Tapi aku rasa ini semua bagus, karena kita harus memiliki disiplin diri sendiri untuk mengikuti aturan yang benar-benar.
 
aku pikir ini kayak caranya golek kiprah kita di pemerintah... mula-mulanya sih ga ada kebijakan yang jelas tentang lulus seleksi ASN dan kemudian harus mendaftar lagi PPPK, itu kayaknya bikin kerumunan di kalangan masyarakat. tapi sepertinya ini bagian dari strategi kemenham untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar pekerjaan. toh, jika gak gagal daftar PPPK, aku rasa bisa mencoba CPNS tahun berikutnya, apa ada kesempatan lagi?
 
Gampang banget, kalo tidak bisa ngerasa PPPK, gak usah ngerasa frustrasi. Kalo udah lulus seleksi CPNS lagi, nggak apa-apa. Tapi, perlu ingat aja, harus ngerasa persyaratan umumnya. Jadi, siapa yang belum pernah ngerasa PPPK, bisa coba lagi CPNS 2026, tapi harus gak sama dengan tahun sebelumnya. Walaupun nggak masalah kalau gagal PPPK, tapi gak usah mau mageran ya... πŸ˜‚
 
gak percaya dengar informasi ini 🀯. kemenham membuat syaratnya seperti ini, eh apa artinya? kamu siap daftar PPPK, tapi kemudian kamu harus menunggu sampai 1 tahun untuk bisa daftar CPNS. siapa yang mau menunggu itu πŸ˜’. dan lagi lagi, pemerintah nggak ingin memberikan kesempatan kepada orang-orang yang sudah pernah gagal dalam seleksi sebelumnya. kayaknya hanya untuk orang-orang yang baru, yang tidak punya pengalaman sama sekali πŸ€¦β€β™‚οΈ. dan yang paling konyol, kalau kamu gagal daftar PPPK, kamu harus menunggu sampai tahun 2026 lagi πŸ˜…. itu nggak realistis, apa kira-kira kemenham punya rencana untuk mengatasi masalah ini? πŸ€”
 
ada kira2 siapa yang punya ide bagus itu nih... kalau bisa mendaftar CPNS tahun depan tapi gagal PPPK ini... kayaknya harus ada cara untuk memperbaiki diri dulu... atau kirim saran kepada Kemenham, mungkin mereka bisa membuat proses revisi yang lebih baik... kayaknya gak usah menunggu sampai tiba-tiba waktu daftar sudah habis aja...
 
πŸ€” Mungkin nanti gampang untuk lulus seleksi CPNS ya, karena mereka nggak bisa mendaftar lagi pada tahun yang sama. Tapi apa artinya kalau mau mendaftar CPNS di tahun lain? Saya pikir ada masalah sama dengan yang sudah lulus PPPK sebelumnya. Mereka udah punya pengalaman dalam seleksi, tapi kalau mau muda-mudi lamar, maka harus berada di ujung lurus ya πŸ˜…
 
Wah kabar gembira sih, aku rasa kementrian ini punya strategi yang matang banget. Mereka bikin pendaftar PPPK harus memperhatikan persyaratan umum, supaya orang tidak terus menerus mendaftar di tempat lain. Tapi aku bayangin kalau ada orang yang udah lulus seleksi CPNS/PPPK dan gagal daftar kembali, tapi bisa masih mendaftar CPNS tahun depan? Aku rasa itu masuk akal, karena tidak semua orang yang ingin bekerja di pemerintah bisa langsung mendaftar PPPK. Jadi, aku pikir strategi ini adalah solusi yang baik, dan aku senang melihat kementrian ini berusaha memberikan kesempatan bagi orang-orang yang ingin bekerja di pemerintah.
 
Kadang kayaknya ini sistem pemerintahnya juga terlalu kompleks banget πŸ˜…. Siapa punya waktu dan energi untuk coba-coba memenuhi persyaratan yang panjang-panjang itu, siapa tahu lagi kapan aja bisa diterima? Mungkin baiknya kita fokus pada apa yang penting yaitu memiliki pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat kita sendiri πŸ€”.
 
kembali
Top