Free Float Naik Jadi 15%, OJK Sebut BPJSTK & Asabri Siap Tampung

OJK percaya investor domestik siap menangani kebijakan free float baru. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan free float minimal 15 persen, tapi OJK tidak khawatir apabila investor institusional dalam negeri seperti BPJSTK dan Asabri siap menyerahkannya.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, potensi permintaan investor domestik untuk menangani free float baru itu sangat besar. Ia mengatakan bahwa data transaksi harian investor saham sudah mencapai Rp61 triliun dan ini merupakan bukti yang kuat bahwa investor institusional dalam negeri siap menangani kebijakan baru ini.

Kebijakan peningkatan free float ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pasar terhadap tekanan eksternal. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, investor institusional dari dalam negeri memiliki peran penting dalam pengembangan pasar modal dan mereka akan membuka akses yang lebih luas bagi investor institusional terhadap berbagai instrumen pasar modal yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka.

"Di mana pun tidak ada pasar modal yang bisa berkembang baik kalau investor institusional tidak berperan penting di pasar modal dalam negeri," kata Mahendra.
 
gak percaya kalau investor local siap banget menangani kebijakan ini... tapi aku pikir itu bukti bahwa kita harus percaya diri dengan potensi kita sendiri πŸ€“. kalau investor institusional sudah memiliki data transaksi harian yang besar, artinya mereka memiliki kemampuan untuk mengelola risiko dan menanamkan modal dengan baik. jadi, gak perlu khawatir kalau OJK keberatan, karena kita memiliki potensi yang cukup untuk menangani free float baru ini πŸ“ˆ.
 
aku pikir kebijakan ini benar-benar baik banget, karena sekarang investor domestik sudah siap menangani free float baru dengan data transaksi harian yang mencapai Rp61 triliun 🀩. saya setuju dengan Kepala Eksekutif OJK, Inarno Djajadi, bahwa potensi permintaan investor domestik sangat besar dan ini akan membuka akses yang lebih luas bagi investor institusional terhadap berbagai instrumen pasar modal. sepertinya kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pasar terhadap tekanan eksternal, karena investor institusional dari dalam negeri memiliki peran penting dalam pengembangan pasar modal πŸ“ˆ.
 
Aku jadi pikir, apa salahnya kalau investor institusional dari dalam negeri mau menangani free float baru? Mereka yang sudah ahli dan memiliki pengalaman panjang dalam berinvestasi, apa lagi mereka bisa membantu meningkatkan ketahanan pasar modal. Aku senang banget lihat OJK percaya dengan potensi investor institusional di Indonesia πŸ™Œ. Jika semua itu terlaksana dengan baik, pasti investor domestik akan lebih siap menangani tekanan eksternal dan pasar modal akan semakin kuat πŸ’ͺ.
 
Gampang banget aja nih, investor domestiknya udah siap menangani kebijakan free float baru ini πŸ€‘. Tapi, apa yang salah dengan kalau kita punya beberapa instrumen pasar modal yang lebih sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi kita? Karena sekarang kalau kita punya instrumen yang terlalu berisiko, mungkin ada yang kalah kerugian juga πŸ€”. Saya rasa OJK harus lebih teliti dalam membuat kebijakan ini, jangan cuma fokus pada investor institusional aja πŸ“ˆ.
 
Makasih diberitahu hasil OJK ya πŸ™. Saya pikir investor lokal jelas kagum banget dengan free float ini, karena saat ini mereka sudah memiliki banyak uang untuk dipindahkan ke pasar modal, bahkan Rp 61 triliun itu bikin saya terpikir banyak. Pasti akan membuat harga saham naik dan pasar modal semakin stabil πŸ“ˆ. Tapi, apa yang penting ya adalah pasar modal dalam negeri jadi lebih beragam dan tidak terlalu bergantung pada uang asing, itu sangat bagus untuk ekonomi kita 🌟.
 
Makasih bro, sepertinya OJK benar-benar percaya bahwa investor domestik bisa menangani free float baru ini. Tapi ayo, kita perlu lihat dari sisi mana, apa kebijakan ini memang baik atau tidak? Mungkin mereka terlalu percaya pada data transaksi harian investor saham yang sudah mencapai Rp61 triliun, tapi kalau benar-benar investor institusional dalam negeri siap menyerahkannya, maka itu juga bisa berarti bahwa pasar modal kita sudah sangat stabil dan tidak perlu diubah. Tapi saya masih ragu-ragu, bro 😐
 
Gak perlu khawatir, temen-temen, biar apa yang dibuat OJK ini. Investor domestik kayak BPJSTK dan Asabri pasti siap menangani free float baru. Data transaksi harian investor saham sudah begitu besar, Rp61 triliun! Itu bukti bahwa investor institusional dalam negeri gak pernah kalah ketika bermain pasar modal. Jadi, biar apa yang diinginkan OJK, investor domestik pasti siap melakukannya 😊.
 
😊 Aku pikir jadi jujur, pemerintah udah lama nggak bisa menentu strategi investasi yang tepat. Sekarang aja mereka teruskan dengan kebijakan free float baru. Aku rasa itu bagus banget! Investor institusional seperti BPJSTK dan Asabri sudah jadi perusahaan yang stabil, aku percaya mereka udah siap menangani beban ini.

Data transaksi harian investor saham udah mencapai Rp61 triliun? 😲 Itu bukti nyata bahwa investor domestik udah punya potensi besar untuk menangani kebijakan baru ini. Aku rasa itu gampang banget!

Tapi aku masih khawatir, kalau kebijakan ini tidak sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka. Investor institusional harus selalu berhati-hati dan tidak salah cap, ya? πŸ€”
 
Maksudnya apa sih dengan "investor domestik" itu? Apakah mereka udah uji coba menangani free float sebelum ini kan? Tolong berikan sumber ya, biar aku bisa dipercaya nih πŸ€”. Kalau benar-benar besar potensi permintaannya, kenapa lagi OJK harus buat peraturan baru? Aku pikir sudah cukup banget kalau investor institusional udah jadi terbiasa dengan sistem lama, apa lagi yang dibutuhkan ya? πŸ€‘.
 
aku pikir benar banget, investor institusional kita siap menangani kebijakan free float baru ini. aku yakin datang dari pengalaman mereka sendiri, karena nanti aja banyak orang yang akan berpikir "oh iya, kini apa lagi perubahan yang bikin pasar modal tidak stabil". tapi kamu tahu gak sih, pasar modal itu seperti badai, ada kalanya naik, ada kalinya turun. tapi jika kita punya investor institusional yang kuat, mereka akan membantu menstabilkan pasar modal. πŸ™
 
aku rasa kebijakan free float baru ini terlalu cepat, mau kira semua investor domestik bisa menangani tekanan ini? aku masih ingat saat 2020, pasar saham naik sampai bangkrut, tapi sekarang semua orang berpikir bahwa mereka bisa menangani semuanya dengan mudah. πŸ€” apa yang jadi kalau semua investor domestik panik dan menjual sama-sama? itu akan membuat harga saham turun cepat, siapa yang tidak suka itu? πŸ€‘
 
πŸ˜’ aku pikir kalau aja OJK sibuk ngeluhin ketergantungan saham RI pada investor asing, tapi sekarang mereka mau terima investor institusional domestik? πŸ€” apa itu beda? πŸ™„ aku pikir ini bisa jadi kesempatan bagi investor institusional untuk menunjukkan potensi mereka. tapi sayangnya, aku juga khawatir ada yang justru menyerahkan investasi mereka dan memilih untuk berinvestasi di luar negeri karena kebijakan ini. πŸ€·β€β™‚οΈ apa yang salah dengan investor institusional domestik jika mereka tidak mau berinvestasi di pasar modal RI? πŸ€‘ aku rasa harus ada strategi baru dari OJK untuk membuat investor institusional domestik lebih percaya diri menangani free float baru ini. 😊
 
Gak percaya juga sih OJK ini, sebenarnya investor asing sih yang selalu mengambil keuntungan dari pasaran lokal, tapi kalo bisa, OJK harus memberikan kesempatan kepada investor domestik, terutama kalau investasi mereka sendiri. Sampai saat ini, data transaksi harian investor saham udah mencapai Rp 61 triliun, itu artinya ada investor asing yang memang sedang berinvestasi di pasar modal lokal, tapi apakah ada banyak yang benar-benar memiliki tujuan investasi yang panjang jangka waktu? Mungkin saja kalah. Jadi, biarkan OJK memberikan kesempatan kepada investor domestik, biar mereka bisa mengelola pasar modal dengan lebih baik. πŸ€”
 
ya, saya pikir ojk benar-benar percaya investor domestik-nya, tapi gak usah menyangka bahwa mereka siap bertahan terhadap tekanan dari free float baru ini... kalau asabri dan bpjstk tidak bisa menangani kebijakan ini, maka apa lagi investor kecil-kecilan yang belum tentu paham bagaimana cara mengelola risikonya. tapi gak ada salahnya mencoba, karena bisa jadi mereka juga terlihat lebih berani dan mandiri dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif.
 
Gue pikir ini galat banget, kalau kita pikir investor domestik itu hanya sekedar orang yang punya uang untuk diburu-diburu aja. tapi siapa yang bilang bahwa mereka tidak memiliki kecerdasan atau pengetahuan yang cukup untuk menangani kebijakan baru ini? memang benar bahwa data transaksi harian sudah mencapai Rp61 triliun, tapi apa yang salah dengan investor institusional yang mau berbagi dengan masyarakat? sebenarnya ini bukan pertanyaan tentang siapa yang lebih pintar, tapi tentang bagaimana kita bisa bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan pasar modal kita sendiri.
 
aku paham kalau investor domestik siap menangani kebijakan free float baru, tapi aku tadi dengerin temen-temenku yang pikir ini juga akan membuat harga saham naik-naik tanpa adanya kemampuan investasi yang baik, apa lagi kalau mereka hanya berinvestasi karena trend? dan sayangnya masih banyak investor domestik yang belum memiliki pengalaman investasi yang baik, gimana nih kalau mereka semua langsung tergoda oleh kebijakan ini?
 
aku pikir kebijakan free float baru ini benar-benar penting buat perkembangan pasar modal di indonesia 🀝. kalau kita punya investor domestik yang siap menangani kebijakan ini, maka itu berarti kita bisa meningkatkan free float hingga 15 persen dengan lebih cepat πŸ’ͺ. dan aku setuju dengan kata-kata OJK dan mahendra siregar, investor institusional di dalam negeri memang memiliki peran penting dalam pengembangan pasar modal πŸ“ˆ. kalau kita tidak punya investor yang siap menangani tekanan eksternal di pasar, maka itu berarti kita akan kehilangan akses investasi bagi banyak orang 🚫. jadi aku harap kebijakan ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak 🀞
 
aku pikir ini bakalan membuat banyak orang gugup, tapi apa sih yang salah? kalau investornya sendiri mau mengambil risiko itu, mungkin ada keuntungan ya? aku pikir pemerintah udah lama juga ingin meningkatkan free float ini, jadi mungkin kebijakan ini nggak bakal membuat pasar modal jatuh. tapi aku rasa masih perlu diawasi dari aspek risk management, biar tidak ada yang terjadi salah arah.
 
investor institusional keren banget πŸ™, tapi apa dengan investor retail? kayaknya OJK hanya fokus pada investor institusional aja, sepertinya tidak peduli sama sekali dengan investor retail yang banyak banget di Indonesia 😐. siapa tahu kalau investor retail bisa menangani free float baru ini, mungkin pasar modal Indonesia bisa berkembang lebih baik πŸ€”.
 
kembali
Top