Pihak berwenang menghadapi fenomena warga menutup nomor polisi kendaraan untuk menghindari tilang elektronik. Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menunjukkan keinginannya untuk menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dokumen kendaraan.
Dalam upaya mengurangi beban birokrasi, Dede mengusulkan untuk menerapkan sistem STNK dan BPKB digital yang dapat diakses secara online. Ia percaya bahwa dengan demikian, anggaran yang digunakan untuk cetakan dokumen kendaraan dapat diminimalkan.
Menurut Dede, Indonesia sudah memiliki contoh yang baik dalam mengembangkan sertifikat tanah dalam bentuk digital. Selanjutnya, dia juga menyarankan untuk menambahkan barcode pada pelat dan kaca depan mobil sebagai cara tambahan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan teknologi e-TLE.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Amerika Serikat (AS) sudah telah menerapkan sistem STNK dan BPKB digital. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak sendirian dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dokumen kendaraan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lalu Lintas (Dirjen Polres) Polri, Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya efektivitas dalam penegakan hukum. Dia menyatakan bahwa e-TLE sudah menjadi alat yang efektif dalam penegakan hukum, tetapi masih ada ruang untuk perkembangan dan pemperluan lebih lanjut.
Irjen Agus juga menekankan pentingnya upaya preventif melalui gerakan Polantas Menyapa. Dia percaya bahwa dengan mengedepankan upaya preventif, penegakan hukum dapat diminimalkan dan efektivitas dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dapat ditingkatkan.
Dalam upaya mengurangi beban birokrasi, Dede mengusulkan untuk menerapkan sistem STNK dan BPKB digital yang dapat diakses secara online. Ia percaya bahwa dengan demikian, anggaran yang digunakan untuk cetakan dokumen kendaraan dapat diminimalkan.
Menurut Dede, Indonesia sudah memiliki contoh yang baik dalam mengembangkan sertifikat tanah dalam bentuk digital. Selanjutnya, dia juga menyarankan untuk menambahkan barcode pada pelat dan kaca depan mobil sebagai cara tambahan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan teknologi e-TLE.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Amerika Serikat (AS) sudah telah menerapkan sistem STNK dan BPKB digital. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak sendirian dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dokumen kendaraan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lalu Lintas (Dirjen Polres) Polri, Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya efektivitas dalam penegakan hukum. Dia menyatakan bahwa e-TLE sudah menjadi alat yang efektif dalam penegakan hukum, tetapi masih ada ruang untuk perkembangan dan pemperluan lebih lanjut.
Irjen Agus juga menekankan pentingnya upaya preventif melalui gerakan Polantas Menyapa. Dia percaya bahwa dengan mengedepankan upaya preventif, penegakan hukum dapat diminimalkan dan efektivitas dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dapat ditingkatkan.