Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru terkait penjual es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat yang sempat dicurigai menjual es dengan spons. Fakta ini terkait terjunnya polisi dan menemukan bahwa penjual es tersebut tidak menerima kekerasan dari pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa ada peristiwa yang dilakukan oleh seorang petugas Bhabinkamtibmas, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat dicurigai melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap petugas tersebut, tidak ditemukan adanya bukti bahwa dia mengalami kekerasan.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa Suderajat, penjual es kue yang sempat dicurigai menjual es dengan spons, berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan. Suderajat berpendapat bahwa pembinaan terhadap petugas tersebut dilakukan terkait cara berkomunikasi dengan masyarakat.
Pihak Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa ada pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas tersebut terkait cara berkomunikasi dengan masyarakat. Pembinaan ini dilakukan untuk mengajarkan bagaimana menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, yaitu tidak sakiti hati masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa ada peristiwa yang dilakukan oleh seorang petugas Bhabinkamtibmas, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat dicurigai melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap petugas tersebut, tidak ditemukan adanya bukti bahwa dia mengalami kekerasan.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa Suderajat, penjual es kue yang sempat dicurigai menjual es dengan spons, berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan. Suderajat berpendapat bahwa pembinaan terhadap petugas tersebut dilakukan terkait cara berkomunikasi dengan masyarakat.
Pihak Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa ada pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas tersebut terkait cara berkomunikasi dengan masyarakat. Pembinaan ini dilakukan untuk mengajarkan bagaimana menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, yaitu tidak sakiti hati masyarakat.