Eks Wamenaker Noel: Hukum Mati Saya bila Terbukti Korupsi

Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, menantang untuk dihukum mati jika terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati, tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya," katanya.

Noel, yang juga dikenal sebagai Eks Wamenaker Noel, mengaku bersalah dalam kasus itu, tetapi ingin melihat letak kesalahan yang dimaksud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaannya. "Masa gembong dapatnya Rp70 juta? Ini gue wamen apa staf wamen ini dapat Rp70 juta doang," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi. Para pemohon sertifikasi yang diperas, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Noel diuntungkan sebesar Rp70 juta, sementara Fahrurozi diuntungkan senilai Rp270,95 juta. Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing diuntungkan Rp652,24 juta, Subhan dan Anitasari masing-masing Rp326,12 juta. Irvian diuntungkan senilai Rp978,35 juta, serta Supriadi Rp294,06 juta.

Selain itu, Haiyani Rumondang diuntungkan sebesar Rp381,28 juta, Sunardi Manampiar Sinaga Rp288,17 juta, Chairul Fadhly Harahap Rp37,94 juta, Ida Rochmawati Rp652,24 juta, dan Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan masing-masing Rp326,12 juta.

Noel juga mengklaim tidak ada pihak yang diperas olehnya maupun hasil pemerasan yang ia nikmati dalam kasus tersebut. "Masa gembong dapatnya Rp70 juta? Ini gue wamen apa staf wamen ini dapat Rp70 juta doang," ungkapnya.

Dengan demikian, Noel menantang untuk dihukum mati jika terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
 
Gue bayangkan kalau kaya aja nih, gak perlu lagi mengkhianati bangsa Indonesia. Korupsi itu bagaikan perasaan gembira yang tidak berakhir. Gue bingung sih, apa maksud dari kata 'masa gembong dapatnya' itu? Apa ada 'gembong' yang bisa diperlukan di sini? Gue rasa ini adalah contoh bagaimana korupsi menyerupai permainan yang tidak adil dan tidak masuk akal. Tapi, masih banyak orang yang tidak ingin mau mengakui kesalahannya. Itu jadi membuat korupsi bisa terus berlanjut.
 
Gue nggak percaya kalau Noel benar-benar mau dihukum mati. Kalau benarnya dia bersalah, toh gue rasa tidak adil banget. Dia sudah buang-buang waktu banyak, dan kalau dihukum mati, itu akan menjadi contoh yang salah. Tapi sama sekali, ini semua terlalu serius banget. Mereka harus tahu bagaimana cara untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi di masa depan.
 
Kaya gampang gitu sih pak Noel yang salah juga mau dihukum mati, tapi yang salah itu sih dia sendiri aja. Dia suka bicara soal kesalahan KPK tapi dia sendiri yang bermalas menerima uang dari para peletag. Mau jatuh tempuruh atau nggak pak Noel?
 
Gue pikir kalau ini kisah nyata dari orang biasa, tapi kemudian ternyata ada yang nggak jelas. Kalau mau dihukum mati karena korupsi gue setuju, tapi gue rasa pihak KPK harus nonton juga. Apa salahannya? Gue merasa gembong bisa mendapatkan Rp70 juta dari staf wamen yang dia pegang jawabannya apa?

Saya pikir ini kasus yang penting, tapi gue juga penasaran apa tujuan dari semua itu. Apakah hanya untuk duduk di rumah dan makan nasi, atau ada yang lain? Gue harap pihak KPK bisa memberikan klarifikasi tentang hal ini.
 
hehehe, gue pikir ini kasus yang paling keren banget! 🤣 kalau si Noel benar-benar bersalah, tapi dia lagi bilang tidak ada yang diperas, maka dia bule ke KPK ya! 😂 tapi apa yang membuat gue penasaran adalah bagaimana gue bisa memprediksi siapa-siapa yang akan dihukum mati. 🤔 kalau gue harus membuat formatnya, aku akan menggunakan table untuk menampilkan daftar orang dan jumlah uang yang mereka dapatkan, agar lebih mudah dipahami. 💡 misalnya, seperti ini:

| Nama | Uang yang Dapatkan |
| --- | --- |
| Noel | Rp 70 juta |
| Fahrurozi | Rp 270,95 juta |
| ... | ... |

gue harap ada orang lain yang juga penasaran dengan kasus ini, dan kita bisa saling berdiskusi untuk memahami lebih baik. 💬
 
Gue pikir kalau ini salah paham ya, gembong bisa memperoleh uang dari staf wamen tujuannya apa? Kalau gue harus memilih, aku pikir lebih baik dibawa ke hukum biasa-biasa aja. Tapi kalau gue harus memilih, aku rasa tidak adil kan? Gembong bisa terus berjalan kaki sambil staf wamen yang korup ditangkap.
 
Kalau mau serius, kan gue rasa ini kasusnya agak berat banget buat oke diproses? Maka dari itu gue sih senang sekali kalau hukuman mati yang ditawarkan. Tapi kalau hukuman itu tidak terlalu serius, mungkin gue juga tidak terlalu peduli. Karena gue rasa ini bukan kasus tentang korupsi ya, tapi lebih seperti tentang bagaimana cara bekerja di pemerintah yang baik atau tidak 😒
 
kembali
Top