Eks Penyidik KPK Kritik Keras Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk

"Rehabilitasi Ira Puspadewi: Kritik dari Penyelidik KPK yang Pertama Beralih Menjadi Korupsi Penguasa"

Ternyata rehabilitasi Presiden Prabowo Subianto diberikan kepada Ira Puspadewi dan dua orang lainnya, mantan koruptor ASDP Indonesia Ferry. Mantan Penyelidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengkritik pemberian rehabilitasi ini sebagai "pukulan keras terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia".

"Langkah ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan sebuah preseden berbahaya yang mengancam fondasi penegakan hukum di negeri ini," kata Praswad. Dia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak boleh diintervensi menggunakan instrumen politik.

Rehabilitasi ini, kata Praswad, merupakan bentuk penghianatan terhadap proses peradilan yang telah berjalan dengan semestinya. Ia menekankan bahwa KPK telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk menangani perkara ASDP yang menjerat Ira dan dua orang lainnya tersebut.

"Keputusan ini menunjukkan dengan tegas bagaimana kekuasaan eksekutif mampu mengintervensi ranah yudikatif secara melawan hukum," kata Praswad. Dia juga menekankan bahwa rehabilitasi ini akan mematikan semangat pemberantasan korupsi di level institusi.

"Tentu saja, pihak KPK harus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan mengingatkan para pemegang kekuasaan akan tanggung jawab konstitusionalnya," kata Praswad. Ia juga menekankan bahwa rehabilitasi ini adalah sinyal bahwa hukum bisa dinegosiasi, asalkan memiliki kedekatan dengan penguasa.

Rehabilitasi ini diberikan kepada Ira Puspadewi dan dua orang lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto setelah mereka dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry, oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
 
gak bisa percaya sama rehabilitasi ini 🤯, kalau sudah dinyatakan bersalah maka harus ada konsekuensi yang tepat, bukan hanya diberikan rehabilitasi seperti itu 😒. Praswad benar-benar kritis karena rehabilitasi ini mengancam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi gak ada jawabannya sih tentang bagaimana rehabilitasi ini akan berdampak pada kasus-kasus lain yang masih berlangsung 🤔.
 
Gak bisa dipungkiri, rehabilitasi ini memang bikin kerumunan besar. Saya pikir ada yang salah, tapi juga tidak bisa saya katakan apa-apa. Tapi, mungkin rehabilitasi ini juga bisa diartikan sebagai kesempatan bagi orang-orang yang sudah dinyatakan bersalah untuk memperbaiki kesalahan mereka. Yang penting adalah, pihak KPK harus tetap fokus pada pekerjaannya, yaitu menangani korupsi dan memastikan bahwa hukum dijunjung tinggi di Indonesia 🤔
 
Kalau dia ngomong kayak gini, rehabilitasi Ira itu aja salah tuan! Praswad Nugraha benar-benar nyanggot dalam KPK, tapi dia jadi korupsi penguasa? Siapa tahu dia punya alasan yang pas, tapi kayaknya dia nggak bisa dipercaya lagi. Kalau dia mau pemberantasan korupsi, dia harus terus berjuang hingga akhir, bukan sampai ada kekuasaan yang mengintervensi ranah yudikatif. 🤔
 
Kalau gini pukulan keras terhadap anti korupsi ya? Rehabilitasi Ira Puspadewi dan dua orang lainnya itu bukan mainan, tapi contoh bagaimana kekuasaan bisa mengintervensi ranah yudikatif. Praswad Nugraha yang mantan penyelidik senior KPK ini benar-benar telihat apa yang terjadi di dalam sistem. Rehabilitasi ini adalah sinyal bahwa hukum bisa dinegosiasi, asalkan ada kejadian 'kecil' yang dapat disetujui oleh penguasa. Kalau tidak jadi rehabilitasi, tapi dipenjara 20 tahun itu lebih baik bagiku
 
😐 Rehabilitasi Ira Puspadewi ini memang sangat meneroboskan prinsip penegakan hukum di Indonesia. Kita harus sadar bahwa rehabilitasi ini bukan hanya tentang memberikan kesempatan ulang, tapi juga tentang menghambat proses pemberantasan korupsi yang telah berjalan dengan baik di KPK. 🤔

Aku pikir langkah ini akan merusak semangat pemberantasan korupsi di Indonesia dan membuat para pejabat publik kagum pada kekuatan eksekutif. 📚 Rehabilitasi ini seharusnya diberikan kepada korban korupsi, bukan kepada pelaku yang telah dinyatakan bersalah! 😡

Kita harus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan mengingatkan para pemegang kekuasaan akan tanggung jawab konstitusionalnya. Kita tidak boleh biarkan rehabilitasi ini menjadi contoh bahwa hukum bisa dinegosiasi hanya jika memiliki kedekatan dengan penguasa! 💪
 
Wah, kabar gembira sama kebijakan ini ternyata justru bikin bingung banget! rehabilitasi Ira Puspadewi dan dua orang lainnya ini memang bukan hal yang biasa, tapi apa maksudnya sih? kalau penegakan hukum tidak boleh diintervensi menggunakan instrumen politik, tapi ternyata penguasa bisa melakukannya begitu saja?

Aku rasa kalau semangat pemberantasan korupsi itu perlu dipertahankan, tapi bagaimana caranya jika penguasa bisa memanipulasi sistem? Ada yang pikir rehabilitasi ini adalah bentuk penghianatan terhadap proses peradilan yang telah berjalan dengan semestinya, tapi aku rasa tidak sepenuhnya benar. Kalau benar-benar demikian, maka bagaimana caranya pemberantasan korupsi bisa dipertahankan?

Tapi, aku juga pikir kalau KPK harus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan mengingatkan para pemegang kekuasaan akan tanggung jawab konstitusionalnya. Kalau tidak, maka bagaimana caranya agar semangat pemberantasan korupsi itu bisa dipertahankan?
 
Gue pikir pemberian rehabilitasi ke Ira Puspadewi itu gak seharusnya. Praswad Nugraha benar kalau ini bukti bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia gak utuh, kayaknya ada penekanan terhadap hukum tapi ada juga yang bisa menegosiasikan dengan penguasa. Gue rasa rehabilitasi ini nanti bakal bikin semangat pengerjaan KPK jadi kurang, karena kayaknya tidak ada hukuman yang serius. 🤔
 
Dulu aku pikir rehabilitasi ini adalah cara Presiden Subianto untuk memperbaiki reputasinya, tapi sekarang aku rasa paham mengapa Praswad Nugraha, mantan Penyelidik KPK itu bingung. Aku pikir rehabilitasi ini adalah contoh bagaimana kekuasaan bisa menindak balik hukum dan membuat para koruptor merasa aman lagi 🤔. Jika kita ingin pemberantasan korupsi benar-benar efektif, maka kami harus memastikan bahwa tangan hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan eksekutif. Aku rasa ini adalah pelajaran besar bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak pernah menyerah saat melawan korupsi 🚨.
 
iya sih, rehabilitasi Ira Puspadewi itu apa artinya? kalau dia bersalah, kenapa dia bisa dipulang ke hidup biasa saja tanpa harus menjjajah hukumnya? aku rasa ini benar-benar konyol banget. seharusnya dia harus menghadapi hukuman yang tepat, bukan dibuat favorit oleh Presiden. ini apa artinya, pemberantasan korupsi jadi sekedar kata-kata aja, kalau aslinya ada kerangka hukum yang solid?
 
Rehabilitasi Ira Puspadewi yang ditawarkan oleh Prabowo Subianto ternyata tidak disetujui oleh Praswad Nugraha mantan Penyelidik Senior KPK. Dia pikir rehabilitasi ini adalah "pukulan keras terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia". Dengan kata lain, dia merasa rehabilitasi ini akan mengancam keberhasilan penegakan hukum dan proses peradilan yang telah berjalan dengan semestinya. Saya pikir Praswad Nugraha benar-benar memiliki pemikiran yang masuk akal dalam hal ini 😊
 
ini kasus yang bikin berantai ya... rehabilitasi Ira Puspadewi dan dua orang lainnya itu kalau dilihat dari sisi KPK nanti kira-kira seperti apa yang bakal terjadi di Indonesia? kalau penguasa bisa memilih siapa saja yang bakal dihakimi atau tidak, kayaknya semangat pemberantasan korupsi itu akan berantai aja... dan toh KPK harus lebih berhati-hati lagi nanti kalo mereka ingin mencari kebenaran dan tidak dipengaruhi oleh penguasa.
 
ini udah jelas kok sih... rehabilitasi Ira Puspadewi itu gak ada artinya sama sekali! kalau tadi dinyatakan bersalah karena korupsi, apa lagi jadi? ini seperti 'penyesuaian' hukum yang hanya untuk menunjukkan kekuasaan eksekutif yang mengintervensi ranah yudikatif. tapi nggak ada artinya sama sekali! kalau ingin pemberantasan korupsi benar-benar, harus ada komitmen dari semua level, bukan hanya dari penguasa saja. dan ini kayaknya menunjukkan bahwa hukum di Indonesia bisa didiskusi, asalkan kamu punya 'kedekatan' dengan penguasa 😒
 
ini terlalu parah ya! rehabilitasi Ira Puspadewi itu kayaknya tidak masuk akal banget, apa lagi kalau dia dinyatakan bersalah karena korupsi. sih, KPK sudah lama bekerja keras untuk menangani kasus ini, dan sekarang ada mantan penyelidik senior yang mengutuk kebijakan ini karena terlalu parah 🤯

itu kayaknya mengancam integritas penegakan hukum di Indonesia, dan saya rasa pihak eksekutif ini tidak peduli dengan konsekuensi dari keputusan mereka. rehabilitasi ini seperti membodohi sistem peradilan kita, dan akan menimbulkan ketidakpercayaan bagi masyarakat 🤦‍♂️

saya pikir pihak KPK harus lebih berhati-hati dalam menghadapi situasi seperti ini, dan harus mempertahankan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi. ini bukan pertanyaan lagi siapa yang benar atau salah, tapi tentang bagaimana kita bisa menjaga integritas sistem peradilan kita 🙏
 
Saya pikir ini gak enak banget 🤕. Rehabilitasi Ira Puspadewi dan dua orang lainnya ini bukannya membantu mencegah korupsi, tapi malah memperkuat konsep yang salah bahwa hukum bisa dinegosiasi dengan penguasa 🤑. Saya rasa KPK seharusnya lebih berani untuk mengambil tindakan yang benar dan tidak takut terintervensi oleh eksekutif 🚫. Ini bikin semangat pemberantasan korupsi jadi kabur 💔.
 
ini krisis korupsi lagi, siapa yang percaya rehabilitasi ini? Praswad Nugraha benar-benar korban dari kekecewaan ini, dia pernah bekerja keras untuk menangani perkara ASDP tapi sekarang gak ada hukuman apa pun untuk Ira Puspadewi dan mantan koruptor lainnya. rehabilitasi ini bukan sekedar langkah biasa, tapi adalah contoh bahwa kekuasaan eksekutif bisa mengintervensi ranah yudikatif secara melawan hukum. siapa tahu apa yang diharapkan dari pihak KPK? Mereka harus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan mengingatkan para pemegang kekuasaan akan tanggung jawab konstitusionalnya. tapi krisis korupsi ini apa lagi? 🤔👎
 
Maksimalisme itu memang kayaknya terjadi di situasi seperti ini 🤯. Mereka yang sudah dituntut dan dinyatakan bersalah karena tindak pidana korupsi, tapi giliran mereka bisa "beralih" menjadi penguasa... itu bikin tidak adu lagi siapa yang lebih kuat ya? 💪 Tapi apa yang harus disadari adalah, rehabilitasi ini bukan hanya tentang kebebasan individu, tapi juga tentang keseimbangan di dalam sistem hukum dan peradilan. Dan saya pikir Praswad Nugraha benar-benar memiliki hak untuk merasa frustrasi dengan keputusan ini 😒. Mereka yang duduk di bangku penegak hukum itu, harus paham bahwa ada aturan yang harus diikuti, dan jika tidak, mereka harus menerima konsekuensi 💯.
 
kembali
Top