Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Bupati Sleman Sri Purnomo ditahan dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata. Eks Bupati ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ini sejak bulan September lalu.

Menurut Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Purnomo pada hari ini. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, petugas melakukan penahanan terhadap Sri Purnomo.

Penahanan ini dilakukan karena temuan alat bukti yang cukup dan alasan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penyidik juga telah memeriksa total hingga 300 orang, termasuk Sri Purnomo sebanyak dua kali.

Dugaan perkara ini menyangkut dana hibah Kementerian Keuangan senilai Rp68.518.100.000 yang diterima Kabupaten Sleman dan diberikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 silam. Pemberian dana hibah diatur melalui Permenkeu No 46/PMK/07/2020.

Hasil penyidikan mengungkap Sri Purnomo sebagai bupati Sleman pada waktu itu menyalurkan dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat di sektor pariwisata. Ini bertentangan dengan perjanjian hibah dan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor KM/704/PL/07/02/M-K/2020, tanggal 9 Oktober 2020.

Modus Sri Purnomo saat itu dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata tanggal 27 November 2020. Perbup ini meregulasi alokasi hibah dan membuat penetapan penerima hibah pariwisata, yaitu kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar dari desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada.

Kerugian negara dalam kasus ini menempukan Rp10.952.457.030 berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kasus ini, Kejari menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berupa surat hingga perangkat elektronik seperti handphone.

Sri Purnomo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
 
ini kayaknya mantap banget ya, bupati yang jagoan bisa saja korupsi dulu deh, sekarang lagi ditangkap juga 🤦‍♂️. siapa tau ini gampangnya bisa jadi kasus palsu, tapi kalau benar-benar korupsi nanti gini aja apa? hibah pariwisata yang bermasalah itu sih dari kementerian, tapi siapa yang nggak suka banget kan? 🤑. saya pikir ini gampangnya akan menjadi contoh kasus korupsi yang panjang, dan semua orang akan kecewa dengan pemerintah.
 
Mungkin Bapak Sri Purnomo seharusnya lebih sabar-sabaran, karena sudah lama lagi yang dia 'tunggu'. Penyidikan ini pasti tidak ada alasan lain selain karena dia tidak mau menyerah... 😒 Pemutusan hubungan dana hibah pariwisata itu keren kan? Seharusnya Bapak Sri Purnomo lebih fokus pada pengelolaan sumber daya yang benar, bukan mencari cara 'kreatif' untuk memperoleh uang...
 
Penasaran banget ya, siapa nih yang bisa jadi korupsi dalam dana hibah pariwisata? Tapi jangan cepat menuduh si Bupati Sri Purnomo, karena harus ada bukti-bukti yang cukup. Saya rasa ini kasus besar banget, tapi juga musti punya proses penelitian yang jernih. Dalam kasus seperti ini, kita harus jujur dan tidak memaksakan diri untuk menuduh siapa saja tanpa bukti yang cukup 🤔.
 
Gue penasaran sih apa yang membuat Kepala Kejari itu memutuskan untuk menangkap Bupati Sri Purnomo. Gue lihat berita ini dari sumber resmi, tapi gue masih curiga apakah ada sesuatu yang tidak terpakai di balik penanganan ini. Misalnya, mengapa totalnya 300 orang yang ditangkap dan dua kali? Apakah itu benar-benar kebutuhan untuk menyelidiki semua orang? Dan apa yang pasti sih siapa yang akan menanggung beban biaya audit sebesar Rp10 triliun?

Gue juga penasaran tentang dokumen-dokumen apa yang diambil oleh penyidik sebagai bukti. Apakah itu surat-surat sederhana atau ada sesuatu yang lebih spesifik? Dan siapa yang akan menanggung beban untuk memverifikasi kebenaran semua alat bukti ini?

Gue tidak melihat adanya bukti yang cukup sebelum penanganan ini, dan gue curiga bahwa ada sesuatu yang salah di balik penanganan ini. Gue berharap ada sumber yang lebih jujur dari yang dikatakan oleh Kepala Kejari tentang alasan penanganan ini.
 
Gue pikir kasus ini sangat serius, si Bupati Sri Purnomo pasti ada yang salah kalau dia dianggap melakukan korupsi dana hibah pariwisata. Gue lihat hasil audit dari BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menempukan kerugian negara Rp10,952,457,030, itu banyak banget! Gue rasa penahanan ini tepat, kita harus tahu siapa-siapa yang melakukan korupsi dan membuat kehilangan dana negara. Yang penting adalah kasus ini selesai dengan cepat dan tidak ada yang terkena dampak negatif dari korupsi ini.
 
Eh, bapak Bupati ini kayak gila! Mencuri dana hibah pariwisata itu kayak pake duit sisa ngerjain tugas aja 😂. Gue rasa sudah capek banget nonton kasus ini. Siapa tahu nanti dia bakal dibawa ke pengadilan dan harus makan mie instan di sana 🤣.
 
Saya pikir ini kasus yang sangat serius banget, Bupati jangan boleh ngecepot terhadap negara 🤦‍♂️. Aku rasa ini semua karena kurangnya disiplin dan tidak memiliki kebijakan yang baik dalam pengelolaan dana pariwisata. Jika Bupati bisa menyelesaikan masalah ini dengan serius, itu akan menjadi contoh yang baik bagi generasi muda di Sleman 🤝.
 
Hahaha, gue pikir Bupati Sleman siapa aja kan? Gua penasaran kenapa dia harus ditangkap? Mungkin karena dia terlalu bersemangat mengalokasi dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat yang nggak sesuai dengan peraturan. Gue rasa ini gue sama, kalau aku diberi uang untuk mempromosikan smartphoneku aku pasti akan melakukan hal yang nggak benar. tapi gue tahu bahwa Bupati Sleman tidak memiliki kejahatan, tapi mungkin ada kesalahpahaman atau kurangnya informasi tentang peraturan.
 
Aku pikir ini bukti kalau kapan pun ada yang ngerasa direpoti, aku pasti akan melihat-nya siapa pun itu 😒. Kepada Bupati Sri Purnomo, aku rasa sudah waktunya untuk mau mengakui kebenaran apa yang sedang dipertajangan di depan umum. Aku tidak percaya kalau ada yang bisa lari dari kebenaran dan akhirnya justru menjadi korban sendiri 🤦‍♂️.
 
Gue kira kalau bupati Sleman itu kan gak jadi kasus korupsi dana hibah pariwisata ya 🤔. Sekarang dia juga ditahan, maksudnya temuan alat bukti yang cukup banget. Gue rasa ini juga bikin konfus sih, apa sih dengan peraturan yang ada? Kenapa dia harus melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? Gue kira ini juga bisa jadi bukti sih bahwa dia tidak hanya korup, tapi juga gak peduli dengan peraturan yang ada 🤷‍♂️.
 
Makasih banget kejari Sleman udah nangkat Sri Purnomo masuk penahanan kasus korupsi dana hibah pariwisata. Saya pikir ini benar-benar ironi, kenapa? Masih ingat 2020 silam di Jogja, saya suka banget menonton film 'Jogja-Ngepet' dengan Bupati Sri Purnomo di papan utama, beliau itu jadi simbol kemajuan pariwisata Jogja. Saya rasa masakini saat ini udah ada tindakan yang salah dari beliau.

Tapi, saya kira nanti diadili dengan adil dan terbuka. Saya ingin melihat reaksi masyarakat di Sleman tentang kasus ini, apa mereka benar-benar terkesan dengan kejahatan Bupati Sri Purnomo?
 
aku senang baca kabar ini, tapi rasa ragu-ragu juga nih... kalau Bupati Sri Purnomo benar-benar melanggar hukum, itu lumayan parah ya... tapi aku juga penasaran apa yang sebenarnya terjadi di balik skema tersebut, mungkin ada lagi cerita di balik kejadian ini yang belum dipaparkan... apa yang diharapkan dari Bupati ini? dan bagaimana caranya agar kasus ini bisa selesai dengan cepat? 🤔👮
 
Gue pikir Bapak Sri Purnomo ini terlalu malah... apa yang terjadi dengar dia menerbitkan peraturan sendiri dan kemudian dianggap korupsi? itu seperti bermain main dengan harta negara ahhhh 😡. gue rasa ini kasusnya terlalu parah, harus ada tindakan lebih keras dari pihak penegak hukum. siapa yang bisa menerima hal ini? 🤦‍♂️. gue berharap agar proses penyelesaian kasus ini segera selesai dan Bapak Sri Purnomo dihadapkan ke pengadilan dengan tangan kosong... tapi sayangnya gue rasa dia sudah terlalu banyak membuka mulut, tidak ada lagi kemungkinan untuk dibebaskan 🤷‍♂️.
 
Duh bikin jujur juga siapa tahu dia benar-benar tidak melakukan apa-apa, tapi kalau dia bilang salah sama-samanya pun penahanan dulu kan? Mungkin ada yang bilang, kenapa dia dipaksa buat makan di kamar penahanan, sementara temannya yang lagi bebas masih bisa ngikuti acara-acara pariwisata di Sleman? 🤔
 
kaya kaya gini, korupsi korupsi aja tidak pernah selesai di Indonesia, siapa yang salah pasti si Sri Purnomo aja, tapi apa benar-benar dia gak usah nakal kayak ini? aku pikir kalau dana hibah pariwisata itu untuk kepentingan umum bukan? padahal aku lihat post resepi makanan khas Jogja yang bikin aku ingin langsung mencoba, gimana cuman sri purnomo aja yang bikin semua gusar?
 
Eh kaya nih, Bupati Sleman ini benar-benar capek! 🤦‍♂️ Penyidik udah menangkap dia beberapa kali, tapi masih terus kejar. Aku pikir sudah cukup, jangan sampai dia coba kabur lagi 🚫. Semoga dia bisa menjelaskan semua yang salah dan akhirnya dihukum sesuai dengan hukum! 😊
 
Pernah gak pikir kalau dana hibah pariwisata itu bisa digunakan untuk kegiatan korupsi, makanya penting banget pemeriksaan dan penanganan yang ketat dari otoritas 🚔. Dugaan korupsi ini pasti akan membuat banyak orang merasa kecewa, terutama masyarakat yang telah terkena dampak pandemi Covid-19.
 
kembali
Top