Defisit APBN RI Terkendali, Tidak Menjadi Sinyal Krisis Fiskal. Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 masih berada dalam kondisi yang terkendali. Posisi defisit fiskal sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencerminkan bahwa pemerintah masih menjaga kedisiplinan fiskal.
Fithra Faisal Hastiadi, ekonom Universitas Indonesia, menegaskan bahwa pelebaran defisit APBN tidak dapat dilepaskan dari tekanan pada penerimaan negara. Namun, ia juga menekankan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan memburuknya fundamental ekonomi Indonesia. Faktor utama pelemahan penerimaan negara pada tahun lalu lebih disebabkan oleh normalisasi harga komoditas global, bukan karena lemahnya tata kelola fiskal.
"Defisit APBN masih dalam koridor yang aman dan terkelola," ujar Fithra. "Ini bukan sinyal krisis fiskal, melainkan respons kebijakan yang wajar di tengah siklus ekonomi saat ini." Kebijakan anggaran ekspansif tersebut relevan karena pemerintah perlu menggunakan instrumen fiskalnya untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp110,7 triliun untuk berbagai stimulus ekonomi, yang mencakup diskon tarif listrik, dukungan pembiayaan bagi industri padat karya, bantuan pangan, hingga diskon transportasi. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, serta tiket pesawat.
"Seluruh kebijakan tersebut memang diperuntukkan untuk menjaga daya beli dan penyerapan tenaga kerja," jelas Fithra. "Ini menunjukkan bahwa defisit tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, tapi memang benar-benar memiliki tujuan nyata bagi kestabilan ekonomi."
Lebih lanjut, Fithra menilai ruang fiskal Indonesia saat ini masih cukup memadai untuk menghadapi tantangan ke depan. Selain defisit yang tetap berada dalam batas aman, kondisi tersebut juga ditopang oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terjaga serta membaiknya pembiayaan seiring penurunan imbal hasil (yield) surat berharga negara.
Untuk tahun 2026, posisi fiskal Indonesia masih sangat mumpuni untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Di sisi lain, komposisi belanja yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial, ketahanan pangan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat.
Fithra Faisal Hastiadi, ekonom Universitas Indonesia, menegaskan bahwa pelebaran defisit APBN tidak dapat dilepaskan dari tekanan pada penerimaan negara. Namun, ia juga menekankan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan memburuknya fundamental ekonomi Indonesia. Faktor utama pelemahan penerimaan negara pada tahun lalu lebih disebabkan oleh normalisasi harga komoditas global, bukan karena lemahnya tata kelola fiskal.
"Defisit APBN masih dalam koridor yang aman dan terkelola," ujar Fithra. "Ini bukan sinyal krisis fiskal, melainkan respons kebijakan yang wajar di tengah siklus ekonomi saat ini." Kebijakan anggaran ekspansif tersebut relevan karena pemerintah perlu menggunakan instrumen fiskalnya untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp110,7 triliun untuk berbagai stimulus ekonomi, yang mencakup diskon tarif listrik, dukungan pembiayaan bagi industri padat karya, bantuan pangan, hingga diskon transportasi. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, serta tiket pesawat.
"Seluruh kebijakan tersebut memang diperuntukkan untuk menjaga daya beli dan penyerapan tenaga kerja," jelas Fithra. "Ini menunjukkan bahwa defisit tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, tapi memang benar-benar memiliki tujuan nyata bagi kestabilan ekonomi."
Lebih lanjut, Fithra menilai ruang fiskal Indonesia saat ini masih cukup memadai untuk menghadapi tantangan ke depan. Selain defisit yang tetap berada dalam batas aman, kondisi tersebut juga ditopang oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terjaga serta membaiknya pembiayaan seiring penurunan imbal hasil (yield) surat berharga negara.
Untuk tahun 2026, posisi fiskal Indonesia masih sangat mumpuni untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Di sisi lain, komposisi belanja yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial, ketahanan pangan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat.