Efektif Maret, OJK Wajibkan Asuransi Kesehatan Punya Tim Medis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan kebijakan baru yang memerlukan perusahaan asuransi kesehatan untuk memiliki tim medis internal dan <em>Medical Advisory Board</em>(MAB) sebagai prasyarat utama. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, aturan ini didorong untuk mengefisiensikan sistem dan mengendalikan biaya kesehatan di Indonesia yang dinilai tinggi.

Dalam surat edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025, perusahaan asuransi kesehatan wajib memiliki tiga kapabilitas utama yaitu:

1. Kemampuan digital untuk terhubung dengan rumah sakit dan mempermudah layanan nonmedis seperti penjadwalan.
2. Kapabilitas medis internal yang berarti perusahaan harus punya tim medis di perusahaan itu untuk menganalisis data dan memberikan <em>feedback</em> kepada rumah sakit.
3. Membentuk <em>Medical Advisory Board</em>(MAB) yang merupakan panel dokter ahli dengan jumlah yang bisa berbeda-beda.

Kebijakan ini menjadi prasyarat mutlak bagi perusahaan asuransi kesehatan yang ingin menjual produk asuransi kesehatan. Namun, bagi perusahaan yang belum memiliki kemampuan tersebut, OJK memberikan opsi untuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi lain yang sudah memenuhi syarat atau bermitra dengan <em>Third Party Administrator</em>(TPA) seperti Medica atau Halodoc.

Dengan demikian, OJK berharap regulasi ini dapat menciptakan kepastian dan efisiensi dalam pengendalian biaya kesehatan di Indonesia yang total mencapai sekitar Rp 640 triliun pada 2024.
 
Gue pikir paham banget, OJK itu wajib membuat regulasi seperti ini agar asuransi kesehatan tidak jadi kebuntuan lagi. Perusahaan asuransi harus punya tim medis sendiri dan MAB untuk monitoring biaya kesehatan di Indonesia yang benar-benar tinggi. Gue juga pikir opsi untuk bekerja sama dengan asuransi lain atau TPA itu wajib, soalnya banyak perusahaan asuransi yang belum punya kemampuan tersebut. Semoga regulasi ini bisa membuat biaya kesehatan di Indonesia lebih efisien dan aman! ๐Ÿ™
 
ini banget kayak Jokowi lagi ngerusak industri asuransi dulu, sekarang juga mau mengatur tim medis internal perusahaan asuransi kesehatan, apa arti dari itu? siapa yang akan kepentingan mereka, kalau perusahaan kecil punya tim medis internal, toh biaya mereka aja naik tinggi! tapi Jokowi kan suka efisiensi, mungkin dia bayangkan saja kalau semua perusahaan asuransi kesehatan punya tim medis internal dan MAB, hasilnya berapa lagi?! toh kita dikejutkan dengan angka Rp 640 triliun biaya kesehatan, tapi apa ada bukti bahwa regulasi ini bisa menghemat biaya kesehatan? mungkin yang ada di balik niat OJK adalah agar perusahaan asuransi kesehatan mau membayar lebih banyak kepada dokter dan rumah sakit, jadi siapa yang kepentingan mereka?
 
aku pikir opsi ini bakal bagus banget, tapi aku juga khawatir apakah perusahaan asuransi mikir kebayang bagaimana kinerjanya kalau harus bekerja sama dengan perusahaan lain atau TPA... misalkan perusahaan asuransi tersebut udah kalah kompetisi dengan yang lain? mungkin perlu ada sistem yang lebih baik agar semua perusahaan bisa berkompeten dan tidak terlupakan. ๐Ÿค”๐Ÿ“ˆ
 
Makasih Otoritas Jasa Keuangan untuk mengusulkan perubahan ini ๐Ÿ˜Š. Aku pikir itu bagus banget, kalau perusahaan asuransi kesehatan punya tim medis internal dan MAB, maka mereka bisa lebih baik dalam menangani biaya kesehatan yang di Indonesia juga sudah terlalu tinggi ๐Ÿคฏ. Tapi, aku sedikit khawatir bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada perusahaan asuransi kecil yang belum memiliki kemampuan tersebut ๐Ÿ’ธ. Mungkin mereka harus bekerja sama dengan perusahaan asuransi besar atau TPA untuk bisa memenuhi syarat ๐Ÿค”. Aku harap OJK bisa memberikan dukungan lebih kepada perusahaan kecil agar bisa kompetitif dengan perusahaan besar ๐Ÿ‘.
 
Gue pikir ini bagus sekali!!! ๐Ÿคฉ๐Ÿฅ OJK harus ngurus asuransi kesehatan ya! ๐Ÿ˜‚ MAB (Medical Advisory Board) apa itu? ๐Ÿค” Gue tahu itu ada di Amerika, tapi gue rasa Indonesia harusnya punya juga! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ’ช

[ GIF: Dokter dan obat dengan latar belakang Indonesia ]
 
Gue pikir kalau perusahaan asuransi kesehatan memang perlu memiliki tim medis internal, tapi tidak berarti harus membuat banyak departemen ya? Mereka bisa fokus pada kebutuhan pelanggan dan bukan hanya hanya menghitung biaya. Dan MAB itu bagus banget, tapi gue harap OJK juga perlu mempertimbangkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya ya, jangan sampai membuat banyak pejabat yang tidak terlalu relevan dengan kebutuhan pelanggan ๐Ÿค”
 
iya bro, kalau pak beli asuransi kesehatan lagi, dia harus punya tim medis internal nggak? itu penting banget guys! kalau gini, kemampuan digital dan MAB juga harus ada di perusahaan asuransi kesehatan. itulah yang dibangun oleh OJK untuk mengendalikan biaya kesehatan di Indonesia, bro! aku pikir ini penting banget karena kalau kita sudah punya tim medis internal, maka kita bisa lebih efisien dalam pengelolaan kesehatan dan biayanya juga akan turun. kayaknya OJK benar-benar berusaha untuk membuat sistem asuransi kesehatan yang lebih baik di Indonesia, bro! ๐Ÿคฉ๐Ÿ’ผ
 
Gimana caranya gak ada perubahan? Semua perusahaan asuransi harus punya tim medis internal yang bisa menganalisis data pasien dan memberikan umpan balik kepada rumah sakit. Tapi, apa keuntungannya kalau mereka bekerja sama dengan perusahaan lain atau TPA? Mungkin bisa membuat biaya kesehatan jadi lebih efisien, tapi bagaimana kalau tidak ada perusahaan yang mau bekerja sama? Aku khawatir ini hanya ngepotkan masalahnya saja, bukan menyelesaikannya.
 
Gue paham kan kalau sistem kesehatan di Indonesia masih tergolong kalah canggih dibandingkan negara-negara lain. Tapi, kebijakan baru ini kayaknya bakal membantu efisiensi biaya kesehatan ya! Gue suka banget kalau perusahaan asuransi kesehatan harus punya tim medis internal dan MAB. Bayangkan kayaknya mereka bisa lebih cepat menganalisis data dan memberikan feedback kepada rumah sakit, sehingga biaya kesehatan bisa diatur dengan baik. Dan gue juga senang banget kalau OJK memberikan opsi bagi perusahaan yang belum punya kemampuan tersebut. Gue harap regulasi ini bisa membantu mengurangi beban biaya kesehatan di Indonesia, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu. Tapi, gue penasaran banget bagaimana perusahaan asuransi kesehatan akan membagi tangan dan kerja sama dengan TPA seperti Medica atau Halodoc.
 
aku rasa kebijakan ini gak salah, perusahaan asuransi harus punya tim medis internal sih untuk menganalisis data dan memberikan feedback kepada rumah sakit, itu bagus sekali ๐Ÿค! tapi aku rasa ada yang kurang, misalnya bagaimana caranya perusahaan asuransi akan bisa menerima dan proses klaim klaim dari nasabah? haruskan harus punya sistem digital yang canggih untuk terhubung dengan rumah sakit dan mempermudah layanan nonmedis seperti penjadwalan, itu wajib banget ๐Ÿ“ˆ!
 
Makasih banget OJK udah meluncurkan kebijakan baru ini, nanti asuransi kesehatan bisa lebih efisien dan ngatur biaya kesehatan di Indonesia yang kayaknya makin rendah ya ๐Ÿคž. Perusahaan asuransi kesehatan harus punya tim medis internal dan MAB, makasih karena udah ada contoh seperti Medica dan Halodoc yang bisa dipakai nanti oleh perusahaan lainnya. Semoga kebijakan ini bisa mencapai target biaya kesehatan sekitar Rp 640 triliun pada 2024, itu makin luar biasa banget ๐Ÿš€๐Ÿ’ธ.
 
Kebijakan baru OJK pasti ada alasan, tapi ayo pikirkan dulu bagaimana perusahaan asuransi kesehatan bakal bisa memenuhi tiga kapabilitas utama itu ๐Ÿค”. Membentuk Medical Advisory Board (MAB) yang terdiri dari panel dokter ahli tentu bukanlah hal sederhana, apalagi kalau harus berbeda-beda ya ๐Ÿ˜…. Bagaimana caranya perusahaan asuransi kesehatan akan bisa memilih dan mengatur tim medis di dalamnya? Nah, mungkin ini adalah kesempatan bagi perusahaan-perusahaan asuransi kesehatan untuk berekspansi dan meningkatkan kemampuan mereka ๐Ÿ’ช.
 
aku pikir ini benar-benar keren banget, perusahaan asuransi kesehatan harus punya tim medis sendiri ya, jadi aku bisa langsung bertemu dengan dokternya kalau aku terkena sakit ๐Ÿ˜‚ tapi aku tahu biaya kesehatan di Indonesia masih banyak yang tinggi, jadi ini mungkin bakal membantu. aku juga suka ide membuat MAB, bisa aja ada beberapa orang yang ahli di bidang itu, aku rasa aku bisa menjadi salah satu anggota MAB, aku punya banyak pengalaman dengan sakit dan obat-obatan, tapi aku tidak tahu apakah aku bisa bergabung ๐Ÿค”
 
Gak percaya sih kalau OJK bisa banget memperbolehkan perusahaan asuransi kesehatan untuk memiliki tim medis internal juga, tapi MAB itu nih? Kalau di dunia luar, perusahaan asuransi kesehatan biasanya nggak punya tim dokter sendiri, apa keuntungan dari banget ini? Biayanya nggak bisa dipungut juga, kan? Dan apa yang jadi kalau ada perusahaan yang bekerja sama dengan TPA atau Medica? Jadi siapa yang akan diawasi kalau ada kesalahan atau keselamatan tidak? Gak ada transparansi banget di sini...
 
kira-kira apa lagi yang perlu dirubah sih, asuransi kesehatan sudah tidak enak-enaikan lagi biayanya ๐Ÿ˜‚. kayaknya OJK gampang2 banget memastikan efisiensi biaya kesehatan di Indonesia, tapi gimana caranya buat perusahaan asuransi bisa bekerja sama dengan rumah sakit dan dokter yang juga ada di perusahaan sendiri? aku pikir itu yang paling sulit ๐Ÿค”.
 
aku pikir ini bisa membuat perusahaan asuransi lebih profesional, tapi apa kalau beberapa perusahaan tidak punya tim medis internal? apakah mereka harus langsung bekerja sama dengan TPA? aku rasa ada cara yang lebih baik lagi, misalnya jika perusahaan asuransi mau belajar dan meningkatkan kemampuan mereka dulu, tapi setelah itu mau bekerja sama dengan TPA. kalau tidak, mungkin ini bisa membuat biaya kesehatan semakin naik lagi... ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
Hmm, apa lagi yang bisa salah? Mereka nanti akan bikin perusahaan asuransi kesehatan harus punya tim medis sendiri, tapi siapa tahu mereka tidak bisa bikin jodoh sama dengan rumah sakit, jadi mereka beli TPA aja... ๐Ÿค”

Dan apa yang bikin beda dari Medica atau Halodoc? Mereka bukan nggak punya masalah sendiri? Aku pikir mereka hanya akan mencuri uang kita lagi, tapi mungkin aku salah... ๐Ÿ˜’
 
heyyy... sapa sih tuh? OJK punya kebijakan baru untuk asuransi kesehatan, ya? Mereka mau perusahaan asuransi punya tim medis sendiri dan ada dewan ahli medis... aku penasaran, apa ituMedical Advisory Board? Apakah itu seperti dewan ahli dari asuransi itu sendiri? Aku suka asuransi kesehatan, tapi sering kali mau membeli karena biaya yang mahal... mungkin dengan kebijakan ini, biaya nanti bisa turun, hehe ๐Ÿ˜‚
 
kembali
Top