Dua Unit Syariah Asuransi Mau Spin Off Awal 2026, Empat Menyerah

Ternyata dua perusahaan asuransi syariah yang bergerak di bidang reasuransi dan empat perusahaan lainnya yang menjalankan usaha reasuransi terus mempercepat proses spin off. Pada akhir 2025, sudah ada dua perusahaan yang berhasil melaksanakan spin off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Tidak hanya itu, dua perusahaan lainnya juga telah mengalihkan portofolio bisnis mereka.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, saat ini masih terdapat enam unit usaha syariah asuransi yang berada dalam proses spin off. Dari itu dua perusahaan akan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Sementara empat perusahaan lainnya akan mengalihkan portofolio bisnis mereka.

Terdapat beberapa perusahaan asuransi syariah yang masih dalam tahap persiapan perizinan dan kesiapan operasional. Mereka memiliki batas waktu pelaksanaan spin off paling lambat akhir tahun 2026.

Oji menjelaskan, OJK akan melakukan analisis dan penilaian kembali terhadap rencana bisnis masing-masing perusahaan asuransi syariah. Bagi perusahaan yang tidak melanjutkan spin off, keputusan didasarkan pada pertimbangan strategis serta skala usaha yang dimiliki.

Berkembangnya industri asuransi di Indonesia telah memicu terbentuknya beberapa unit usaha syariah. Dari total 41 UUS yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS), sebanyak 28 UUS berencana melakukan spin off secara penuh, sementara 13 UUS memilih skema pengalihan portofolio.
 
Halo bro... ini penting banget sekali! Maksudnya kalau semuanya punya kebebasan untuk bisa spin off dan jadi sendiri. Saya pikir ini bagus sekali, tapi harus diawasi juga agar tidak ada yang malas. Perusahaan yang tidak mau berinvestasi atau tidak ingin jadi sendiri, itulah yang harus dipertimbangkan. Saya rasa OJK harus teliti dan tidak membiarkan perusahaan mana saja yang mau spin off.
 
ya, aku pikir itu bagus sekali kalau dua perusahaan asuransi syariah bisa mendirikan perusahaan baru, seperti apa lagi yang bisa terjadi kalau tidak ada spin off? tapi gak bisa dikecilin juga, karena kalo tidak ada spin off, bisa jadi perusahaan lain bisa mengambil alih. aku pikir itu caranya yang tepat untuk meningkatkan kompetisi dan efisiensi di industri asuransi syariah.
 
Kalau gini, asuransi syariah malah makin kaya dan makin banyak. Tapi apa yang penting itu bagaimana memberikan layanan yang baik kepada nasabah? Asuransi syariah harus lebih fokus pada hal itu daripada hanya ingin berinvestasi atau semakin makin besar.
 
Mengingat semakin kompleksnya perusahaan asuransi syariah di Indonesia, aku pikir spin off ini cukup penting sekali untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi bisnis. Aku senang melihat dua perusahaan berhasil mendirikan perusahaan asuransi syariah baru 💼📈. Namun, aku juga khawatir tentang beberapa perusahaan yang masih dalam tahap persiapan dan memiliki batas waktu yang panjang untuk melakukan spin off ⏰. Aku harap OJK bisa membantu mereka dengan analisis dan penilaian yang lebih baik agar bisnis mereka bisa berjalan dengan lancar 🤞. Dengan demikian, semakin banyak perusahaan asuransi syariah yang mengalihkan portofolio bisnis mereka 💪, semakin stabil pula industri ini 📈.
 
Hmmppp, kalau udah ada dua perusahaan asuransi syariah yang berhasil melaksanakan spin off, kenapa harus terus-menerus diulang? Saya rasa itu cuma cara perusahaan-perusahaan asuransi untuk meminum keuntungan, nggak perlu lagi proses spin off. Dan siapa yang bilang kalau empat perusahaan lainnya harus mengalihkan portofolio bisnis mereka? Mereka juga punya hak untuk memilih diri sendiri, kan? 🤔
 
kembali
Top