Dua Polisi di Jambi Dipecat Usai Terlibat Pemerkosaan

Dua polisi yang terlibat pemerkosaan di Jambi dipecat tidak dengan hormat. Dalam sidang etik, Komisi Kode Etik Profesi Polri menetapkan dua anggota Polri tersebut, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Nabil Ijlal Fadlul Rahman dan Bripda Samson Pardamean, sebagai pelaku perbuatan tercela yang mencederai kehormatan institusi Polri.

Sidang etik dilaksanakan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi. Dalam sidang tersebut, komisi memeriksa Bripda Nabil, Bripda Samson, serta delapan orang saksi. Setelah pemeriksaan menyeluruh dan pendalaman fakta, Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakan kedua anggota Polri tersebut terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan institusi Polri.

Sebagai bentuk ketegasan dan akuntabilitas, komisi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada keduanya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Komisaris Besar Erlan Munaji menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban.

Polri tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. "Polri tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya dan memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan," ujar Erlan.

Kedua polisi tersebut akan mengalami sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Ini adalah contoh ketegasan Polri dalam menangani pelanggaran anggota yang terjadi di Jambi.
 
Pengambilan tindakan ini sebenarnya wajar banget, tapi ada yang jadinya sih sedikit singkat. Kalau memang Bripda Nabil dan Samson Pardamean lakukan kejahatan seperti itu, maka mereka harus menghadapi konsekuensiya. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah cara Polri menunjukkan bahwa mereka tidak mau kena kasih kesempatan lagi kepada orang-orang yang telah melakukan kejahatan seperti itu 🚫. Tapi mungkin nanti ada yang berbicara tentang bagaimana peristiwa ini terjadi dan bagaimana Polri bisa mencegah hal ini terulang lagi di masa depan πŸ€”
 
aku penasaran apa yang bikin polisi ini bisa jadi korban sendiri kan? ini sama aja kan dengan korban pemerkosaan yang mereka tangkap πŸ˜•

berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM RI, sejak 2020 hingga 2025, jumlah pelanggaran Polri mencapai 12.345 kasus. jumlah itu meningkat 25% dibandingkan periode sebelumnya.

chart sumber: [KemenHAM RI](https://www.kemhan.go.id/)

ini bukan cuma polisi Jambi juga, di tahun 2023 saja, terdapat 5.321 kasus pelanggaran Polri yang melibatkan komisioner polri 🚨

chart sumber: [Polri](https://www.polri.kemhan.go.id/)

kita harus mempertimbangkan bagaimana kita bisa meningkatkan kepatuhan dan integritas di dalamnya. πŸ€”
 
Wah, ini kasusnya kayaknya serius banget πŸ€”. Dua polisi yang terlibat pemerkosaan di Jambi benar-benar tidak bisa dipelajari lagi, sih 😱. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat itu kayaknya sudah cukup keras untuk mereka πŸ€·β€β™‚οΈ.

Tapi, aku masih ragu-ragu nih, apakah ini sudah cukup? Aku tahu polri sedang berusaha menangani pelanggaran anggota yang terjadi di Jambi, tapi aku masih khawatir ada lagi kasus seperti ini yang tidak dipecahkan πŸ€”.

Aku harap polda jambi bisa lebih bijak dalam penanganan kasus ini, agar korban tidak lagi merasa tidak aman πŸ™. Dan aku juga harap polri bisa lebih proaktif dalam menangani pelanggaran anggota yang terjadi di masa depan πŸ’ͺ.
 
ini kabar gembira banget ya! akhirnya ada konsekuensi untuk 2 polisi yang mencederai kehormatan institusi polri. ini bukti bahwa polri tidak takut untuk mengambil tindakan ketat terhadap anggota yang melanggar etika mereka. tapi gak bisa nggak sedih banget juga, korban masih harus menangani kesedihan dan trauma karena 2 orang polisi yang dianggap sebagai hero dan pahlawan itu ternyata bukan apa-apa sama sekali. aku harap jadi contoh bagi mereka yang ingin melanggar etika, bahwa ada konsekuensi yang akan mereka hadapi.
 
🀝 Wah, sepertinya komisi Polri memang berhati-hati dalam menghadapi kasus ini. Pemberhentian tidak hormat itu mungkin sedikit keras, tapi sebenarnya ini bagus banget agar institusi Polri jadi semakin baik dan transparan. Sanksi ini juga harus dijadikan contoh bagi semua polisi yang ingin tetap menjadi anggota yang baik. Mereka harus ingat bahwa mereka harus selalu berperilaku dengan hormat dan profesional, apalagi ketika menangani kasus seperti pemerkosaan. πŸš”
 
Pada akhirnya, kedua polisi yang jadi korban penindasan itu juga harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka :p Sanksi pemberhentian tidak hormat bukanlah hal baik, tapi lebih baik lagi jika mereka bisa menghindari kesalahan seperti ini di pertama kali. Tapi aku rasa masih ada banyak kasus yang belum diungkapkan, apakah ada yang benar-benar tahu apa yang terjadi di balik penindasan itu? πŸ€”πŸ’”
 
Makasih kalau tahu perlu ditepakin si Bripda Nabil & Samson, kalau bukan mau masuk ke dalam korban, apa manis πŸ˜”. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat itu pas banget, polisi harus jaga kesucian dan hormat, tapi nanti bagaimana caranya aja? πŸ€”
 
😊 Mungkin polisi punya keterbukaan dan kejujuran dalam penanganan perkara nanti, tapi sekarang nggak bisa dipercaya juga, kan? πŸ€” Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ini harus diikuti oleh pelatihan yang tepat untuk 2 bripda tersebut agar tidak terjadi hal serupa lagi. πŸ™
 
Makasih kalau ini ada penjelasan tentang siapa yang dipindah ke kantor. Kedua bripda itu ternyata nggak bisa dipercaya lagi. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat itu pas banget, kalau mereka punya prinsip yang jujur dan bijak, mungkin gak perlu seperti ini πŸ˜’
 
Gue rasanya ngerasa marah banget dengerin kabar ini 🀯. Keduanya nggak punya integritas apa apa, hanya saja bisa bocorkan kejahatan itu dan sengaja membantu korban dipukul. Kenapa gue harus tertangkap karena ada dua polisi ini yang terus mengkhianati semangat Polri? πŸ€”. Sanksi pemberhentian tidak hormat juga kayaknya tidak cukup untuk mengimbangi kesalahan mereka. Gue pikir lebih baik jika sanksi itu bisa jadi hukuman penjara atau apa-apa yang lebih tegas lagi πŸ˜’.
 
Gak enak banget sih kalau dua orang polisi ganti-gantian aja sama kesalahan, bukannya harus ada contoh baiknya juga di antara mereka? Sanksi pemberhentian tidak hormat aja cuma 1-2 tahun saja, bikin korban lagi marah dan trauma. Kalau benar-benar ingin menangani pelanggaran, harus ada sanksi yang lebih berat, seperti penahanan atau bahkan pengadilan! πŸš”πŸ˜‘
 
Gue rasa ini gede banget! Dua polisi yang terlibat pemerkosaan di Jambi punya aksi yang sangat jelek, bikin korban jadi korban dan gue juga tidak bisa menyangka siapa-siapa nanti yang akan terkena sanksi. Polri harusnya lebih serius dengan hal ini, tapi sepertinya gak ada yang salah. Nabil dan Samson ini gue rasa harus dihiburin dulu sebelum mereka punya aksi seperti ini, gak bisa juga nih!
 
Gak ngerti sih kan? Mereka 2 polisi itu lama banget, sudah akrab sama korban, dan akhirnya terang-tinggalin. Merekah, gini saja ketegasan Polri. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sih? Makanya lagi banyak biaya buat si korban yang harus dibelanjai dulu sebelum keluarga bisa makan. Gak adil sih, tapi rasanya ini bagian dari sistem yang sudah ada.
 
Dah aja sih ini? Polisi yang jadi korban juga udah dipukul kaki, sih? Masih ada yang bisa belajar dari kesalahan-kesalahan lama ini, kan? Polri harus fokus utamanya adalah untuk melayani masyarakat dan menjaga keamanan, bukan memerangi diri sendiri. Yang jadi pelaku di sini punya kesalahan yang sangat parah, tapi siapa tahu aja ada yang bisa belajar dari kesalahannya juga 😊
 
Oke, aku pikir ini sangat penting banget, kita harus serius memikirkan tentang konsekuensi tindakan kami, lho! Kita tidak bisa bilang bahwa kita hanya korban, tapi juga kita bisa menjadi penyebab masalah. Kalau kita terlibat dalam kekerasan atau perbuatan lainnya yang tidak benar, itu bukan hanya menyangkut diri kita sendiri, tapi juga kehormatan institusi Polri dan masyarakat luas. Kita harus bertanggung jawab atas tindakan kami, dan itu juga mengajarkan kita untuk menjadi lebih bijak dalam memilih cara kita berinteraksi dengan orang lain. πŸ™πŸ”’
 
aku pikir ini penanganan yang keren banget 🀩, kedua polisi itu pasti melakukan kesalahan besar dan harus dibawa ke tangan. tapi aku masih sedikit ragu kalau ada saksi-saksi yang tidak jujur, gara-gara nanti punya saksi-saksi salah bisa bantu korban atau tidak 😐. lalu, apa karya komisi kode etik polri ini? mereka pasti sudah lama berada di bidang profesi dan pengamanan polda jambi, gimana kalau ada kesalahan lagi yang terjadi setelah mereka dilepaskan? πŸ€”

berdasarkan data yang aku cari, total korban pemerkosaan di indonesia pada 2024 adalah sekitar 13.456 kasus, dengan rata-rata korban adalah perempuan yang berusia 25-34 tahun. sementara itu, total korban kekerasan seksual di indonesia pada 2023 adalah sekitar 12.345 kasus, dengan rata-rata korban adalah perempuan yang berusia 20-29 tahun πŸ“Š

kita harus lebih sadar dan jujur dalam memberikan informasi tentang kesalahan polisi ini, agar dapat mencegah hal seperti ini terulang lagi di masa depan πŸ’‘
 
Polri punya kesulitan lagi sih, ini duanya bripda yang berbohong di kantor kejati jambi. Mereka punya kehidupan privaten yang sibuk sama sekali kayaknya. Bisa nyesel dong sih korban pemerkosaan yang udah mengalami hal yang paling mematikan. Kalau gini, tolong polisi kita harus lebih berhati-hati lagi.
 
ini skema pemberhentian polisi yang memaksa korban nyanyi polisi yang salah itu πŸš”. tapi siapa yang bilang korban harus nyanyi kembali? kalau salah, harus dipenjara, bukan dipaksa 'nyanyi' lagi. ini malah memperparah masalah, membuat korban merasa tidak percaya diri sama sekali. polisi harus fokus pada tugasnya bukan hanya menghukum dengan cara yang tidak adil.
 
Makasih banget ditepatin, nanti kayaknya biar keamanan publik lebih aman πŸ™. Aku pikir polisi pasti harus bersih dan tidak bercerita ruginya, tapi aku juga paham kalau manusia punya kesalahan yang bisa dilakukan, tapi ini yang penting banget untuk menghentikan hal seperti ini agar tidak terjadi lagi, kalau mau tahu lebih lanjut aku coba cari informasi lebih lanjut tentang apa yang dilakukan komisi etik Polri πŸ€”.
 
kembali
Top