DPRD Bali Setujui Raperda Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi

Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Wayan Disel Astawa, telah menyatakan bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali disetujui oleh lembaga legislatif tersebut pada Selasa (28/10/2025). Setelah itu, raperda ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa, menyatakan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk membentuk pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, perusahaan penyedia aplikasi, perusahaan angkutan sewa khusus pariwisata (ASKP), serta penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian layanan ASKP berbasis aplikasi. Diharapkan raperda ini akan menciptakan ketertiban dan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha lokal.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, menyatakan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk menjadi pedoman bagi Pemprov Bali, perusahaan penyedia aplikasi, ASKP, serta penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian layanan ASKP berbasis aplikasi. Diharapkan raperda ini akan menciptakan ketertiban dan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha lokal.

I Nyoman Suyasa juga menyatakan bahwa peraturan tersebut memuat 19 bab dan 20 pasal dengan isi mengenai kewajiban perusahaan penyedia aplikasi, kewajiban perusahaan ASKP, kendaraan dan pengemudi, tarif, kuota, zonasi operasional, perlindungan masyarakat, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyatakan bahwa pihaknya akan membuatkan aplikasi untuk angkutan sewa khusus agar lebih terdata. Menurutnya, transparansi melalui teknologi harus digalakkan di Provinsi Bali.

Sementara itu, Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Provinsi Bali, Made Darmayasa, menyatakan bahwa peraturan tersebut menjadi payung hukum yang menjamin kepastian bagi driver pariwisata di lapangan. Menurutnya, peraturan tersebut memuat aspirasi yang menjadi tuntutan para pengemudi pariwisata.

Koordinator FPDP Provinsi Bali juga menyatakan bahwa raperda ini akan membuat standar penentuan struktur tarif dan perusahaan penyedia aplikasi lebih jelas. Menurutnya, peraturan tersebut akan membuat persetujuan antara WNI dan WNA dengan pertimbangan kemampuan daya beli masing-masing segmen pengguna.

Berdasarkan informasi yang diberikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pihaknya akan membuatkan aplikasi untuk angkutan sewa khusus agar lebih terdata. Menurutnya, transparansi melalui teknologi harus digalakkan di Provinsi Bali.

Sementara itu, Koordinator FPDP Provinsi Bali, Made Darmayasa, menyatakan bahwa peraturan tersebut menjadi payung hukum yang menjamin kepastian bagi driver pariwisata di lapangan. Menurutnya, peraturan tersebut memuat aspirasi yang menjadi tuntutan para pengemudi pariwisata.

Koordinator FPDP Provinsi Bali juga menyatakan bahwa raperda ini akan membuat standar penentuan struktur tarif dan perusahaan penyedia aplikasi lebih jelas. Menurutnya, peraturan tersebut akan membuat persetujuan antara WNI dan WNA dengan pertimbangan kemampuan daya beli masing-masing segmen pengguna.

Kemudian Koordinator FPDP Provinsi Bali menyatakan bahwa raperda ini juga memuat aspirasi tentang pengetahuan budaya Bali bagi para driver pariwisata. Menurutnya, peraturan tersebut akan membuat para driver pariwisata memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang budaya Bali.

Selain itu, Koordinator FPDP Provinsi Bali menyatakan bahwa raperda ini juga memuat aspirasi tentang standar kompetensi para driver pariwisata. Menurutnya, peraturan tersebut akan membuat para driver pariwisata memiliki standar kompetensi yang lebih tinggi.

Dengan demikian, Koordinator FPDP Provinsi Bali menyatakan bahwa raperda ini merupakan payung hukum yang menjamin kepastian bagi driver pariwisata di lapangan. Menurutnya, peraturan tersebut memuat aspirasi yang menjadi tuntutan para pengemudi pariwisata.

Dalam kesimpulan, DPRD Provinsi Bali telah menyatakan bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali disetujui. Menurutnya, peraturan tersebut bertujuan untuk membentuk pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, perusahaan penyedia aplikasi, perusahaan angkutan sewa khusus pariwisata (ASKP), serta penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian layanan ASKP berbasis aplikasi.
 
ini gampang banget nih, di balik raperda itu apa yang sebenarnya terjadi? siapa yang benar-benar membuat uang dari aplikasi angkutan sewa khusus pariwisata di bali? mungkin ada hubungan antara aplikasi itu dengan beberapa perusahaan besar yang ingin memanfaatkan pasar pariwisata di bali, bukan? dan apa dengan kepastian bagi driver pariwisata? bagaimana peraturan ini akan membuat mereka memiliki standar kompetensi yang lebih tinggi? saya curiga ada sesuatu yang tidak beres di balik semuanya ini... ๐Ÿค”
 
Apa lagi yang bedanya antara Bali dengan pulau lain di Indonesia? Aplikasi angkutan sewa khusus pariwisata juga ada di Pulau Lombok, ya... Tapi kalau benarnya mau jadi payung hukum bagi driver pariwisata di lapangan, baik itu di Bali atau tidak, toh mesti ada contoh yang lebih baik dari aplikasi yang dibuat oleh Wakil Gubernur. Nanti siapa tahu kalau aplikasi itu menjadi rintangan bagi pengguna...
 
Kalo gini punya raperda tentang aplikasi sewa angkutan ya, tapi apa yang penting sih adalah keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha ๐Ÿค”. Tapi aku masih bingung, di mana aja kita bisa dibawa njeles ke forum diskusi tentang raperda ini? Forum ini jadi lebih sederhana banget, tidak ada opsi untuk membaca komentar dari pengguna lain ๐Ÿ“.
 
Aplikasi penggunaan angkutan sewa di Bali nanti bakal jadi lebih terdata ๐Ÿ“Š. Saya harap pihaknya bisa membuat sistem yang baik biar konsumen tidak terburu-buru dan pelaku usaha lokal jangan pernah melakukan kecurangan ๐Ÿคž
 
Aku pikir raperda ini pasti akan bermanfaat untuk konsumen di Bali, karena sekarang akses ke layanan angkutan sewa khusus pariwisata lebih mudah dan terorganisir. Aku harap peraturan ini bisa membuat para driver pariwisata memiliki pengetahuan budaya yang lebih baik tentang daerah wisata mereka ๐Ÿ™
 
๐Ÿ˜Š Aku pikir raperda ini benar-benar penting banget untuk keamanan dan ketertiban di Bali, terutama bagi para driver pariwisata. Aplikasi yang lebih terdata akan membuat transparansi menjadi lebih mudah didapatkan oleh masyarakat, dan itu sangat baik ๐Ÿค. Namun, aku juga harap pihak berwenang tidak lupa untuk memperhatikan standar kompetensi para driver pariwisata, agar mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang budaya Bali dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada tamu wisata ๐ŸŒด.
 
Hehehe, kalau raperda tentang layanan angkutannya sudah disetujui, artinya aku bisa ngomong siapa-siapa nanti di Bali tanpa khawatir kena sanksi! ๐Ÿ˜‚ Tapi serius aja, kalau ada peraturan yang jelas tentang ASKP, pasti akan membuat wisatawan dan pengemudi lebih aman dan nyaman. Dan aku rasa pihaknya juga harus siap untuk memberikan pendidikan budaya Bali kepada para driver pariwisata, agar mereka bisa menjadi waduh dari Wisata Indonesia! ๐Ÿ’ช Semoga sukses ya, dan aku harap aku tidak perlu ngomong kejadian yang jatuh di jalur ASKP lagi! ๐Ÿšจ
 
Bali ya, semoga raperda ini benar-benar membuat ketertiban di lapangan. Tapi apa salahnya kalau ada komisi untuk memantau keberadaan perusahaan penyedia aplikasi? Jadi tidak ada leekalan yang bisa menggangu asasanya ๐Ÿ˜Š.
 
Aplikasi transportasi ini lagi-lagi membuat kesulitan bagi aku. Kita sudah punya banyak aplikasi yang sama, tapi kini ada lagi! ๐Ÿคฏ Mungkin bantu mengurangi kesalahan di lapangan pariwisata Bali. Tapi, mau dibuat atau tidak akan tetap banyak pengguna yang kesulitan, gini. ๐Ÿ™„
 
Oke deh, kalau raperda ini sudah disetujui, itu artinya nanti pas wisatawan mau buat booking tiket sewa kereta atau sepeda, nanti harus paham kapan benar-benar aman untuk berangkat. Misalnya seperti film "Jurassic Park" dimana ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh para penjelajah. Nah, bagi driver pariwisata, peraturan ini akan menjadi "payung hukum" yang menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan. ๐Ÿš—๐Ÿ’จ
 
apakah raperda ini benar-benar membantu driver pariwisata di bali? aku pikir itu penting buat para driver pariwisata agar mereka tidak terjebak dalam kesulitan ekonomi
 
Aplikasi angkutan sewa khusus di Bali udah disetujui, tapi siapa nih yang akan jadi kaya dari itu? ๐Ÿค‘ Pasti para developer aplikasi atau perusahaan penyedia, bukan konsumen ya? Dan apa lagi, masih banyak driver pariwisata yang gak memiliki pengetahuan budaya Bali, kayaknya harus ada standar kompetensi juga. ๐Ÿค”
 
Apa yang dibicarakan di sini sih tentang bagaimana raperda ini akan membuat kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha lokal di Bali. Tapi siapa yang bilang bahwa ini adalah langkah ke depan untuk meningkatkan pelayanan publik? Apakah kita harus asal-asalan aja menunggu aplikasi baru di Bali, atau kita harus membuat strategi yang jelas untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di sini? ๐Ÿค”

Dan siapa yang bilang bahwa peraturan ini akan membuat standar penentuan struktur tarif dan perusahaan penyedia aplikasi lebih jelas? Apakah kita harus asal-asalan aja menunggu standar baru, atau kita harus membuat komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan di Bali? ๐Ÿ’ผ

Dan yang paling penting, siapa yang bilang bahwa peraturan ini akan menjadi payung hukum yang menjamin kepastian bagi driver pariwisata di lapangan? Apakah kita harus asal-asalan aja menunggu kepastian baru, atau kita harus membuat strategi yang jelas untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi para pengemudi pariwisata? ๐Ÿš—
 
Akhirnya raperda tentang angkutan sewa di Bali mulai terbentuk ๐Ÿ™Œ. Aku senang melihat bahwa pemerintahProvinsi Bali memikirkan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha lokal, juga untuk membuat standar penentuan struktur tarif dan perusahaan penyedia aplikasi lebih jelas ๐Ÿ’ป. Tapi, apa yang membuat aku sedih adalah bahwa masih banyak driver pariwisata yang belum memiliki pengetahuan budaya Bali yang cukup ๐Ÿค”. Mungkin pemerintahProvinsi Bali bisa melakukannya dengan cara menyelenggarakan program pelatihan tentang budaya dan etika di bidang pariwisata bagi para driver pariwisata ๐ŸŽฏ.
 
Apa sih yang bikin aku penasaran? Raperda ini pasti butuh perhatian banget, ya! Kalau aspek teknologi di dalamnya sudah cukup komplit, tapi apa dengan pengetahuan budaya Bali untuk driver pariwisata? Aku rasa itu penting banget, nih!

Koordinator FPDP Provinsi Bali yang satu ini benar-benar pintar, kayaknya. Membuat standar penentuan struktur tarif dan perusahaan penyedia aplikasi jelas-jelas akan membuat persetujuan antara WNI dan WNA lebih mudah. Tapi, siapa tahu di mana mereka udah ngasih informasi tentang budaya Bali? Aku rasa ini butuh perhatian banget dari pemerintah setempat.

Sementara itu, I Nyoman Giri Prasta yang menjadi Wakil Gubernur Bali ini benar-benar serius dengan aplikasi untuk angkutan sewa khusus. Udah bilang kalau transparansi melalui teknologi harus digalakkan di Provinsi Bali, kayaknya.

Tapi, apa sih yang bikin aku pikir raperda ini belum lengkap? Aku masih bingung, nih!
 
kembali
Top