DPRD Bali mengajukan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten untuk melimpahkan moratorium pembangunan wisata di Desa Jatiluwih, yang merupakan salah satu situs warisan budaya dunia. Pertimbangan utama dari keputusan tersebut adalah agar tidak ada penambahan akomodasi pariwisata di daerah ini, karena itu dilarang oleh undang-undang dan peraturan daerah. Dengan demikian, penutupan di area yang melindungi sawah dilindungi (LSD) akan dipertahankan agar tidak ada bangunan akomodasi pariwisata baru yang terletak di kawasan tersebut.
Meskipun sudah ada bangunan pariwisata yang telah dibangun di wilayah Desa Jatiluwih, pemerintah kabupaten dan DPRD Bali memutuskan untuk melakukan penataan ulang. Penataan ini bertujuan untuk menghilangkan atau mengubah struktur bangunan pariwisata yang ada dengan menyesuaikannya dengan kondisi alam di daerah tersebut.
Ia, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha, menyampaikan bahwa penataan ulang tersebut akan dilakukan untuk menghindari agar akomodasi pariwisata tersebut tidak mengganggu keindahan alam wilayah ini.
Selain itu, 13 bangunan usaha di Desa Jatiluwih dipungut keamanan dan dibuka bersih karena diperkirakan melanggar kondisi warisan budaya dunia. Penyegelan tersebut sempat menghadapi protes dari petani yang menjadikan seng sebagai bentuk penolakan.
Meskipun sudah ada bangunan pariwisata yang telah dibangun di wilayah Desa Jatiluwih, pemerintah kabupaten dan DPRD Bali memutuskan untuk melakukan penataan ulang. Penataan ini bertujuan untuk menghilangkan atau mengubah struktur bangunan pariwisata yang ada dengan menyesuaikannya dengan kondisi alam di daerah tersebut.
Ia, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha, menyampaikan bahwa penataan ulang tersebut akan dilakukan untuk menghindari agar akomodasi pariwisata tersebut tidak mengganggu keindahan alam wilayah ini.
Selain itu, 13 bangunan usaha di Desa Jatiluwih dipungut keamanan dan dibuka bersih karena diperkirakan melanggar kondisi warisan budaya dunia. Penyegelan tersebut sempat menghadapi protes dari petani yang menjadikan seng sebagai bentuk penolakan.