Pemerintah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka demonstran Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut keberadaan TGPF sangat penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Lembaga swadaya KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Menurut Abdullah, pembentukan TGPF harus melibatkan berbagai unsur, seperti kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, dan akademisi.
Hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh. Pembentukan TGPF juga memiliki momentum yang tepat bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Abdullah menyebut pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut keberadaan TGPF sangat penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Lembaga swadaya KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Menurut Abdullah, pembentukan TGPF harus melibatkan berbagai unsur, seperti kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, dan akademisi.
Hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh. Pembentukan TGPF juga memiliki momentum yang tepat bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Abdullah menyebut pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.