DPR soal Isu Umrah Mandiri: Banyak yang Pergi Tidak Lewat Travel

Kontroversi umrah mandiri kembali menimbulkan perdebatan di parlemen. Dalam rapat Komisi VIII DPR RI, ketua komisi Marwan Dasopang mempertahankan keputusannya untuk melegalkan umrah mandiri.

"Umrah mandiri sudah ada sebelum undang-undangnya dibuat", kata Marwan dalam sidang yang diselenggarakan di Gedung DPR RI Jakarta. Dia juga menekankan bahwa pelaksanaan umrah mandiri telah terbukti sudah berjalan dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Namun, pernyataan Marwan didampingi pandangan lawannya, Zaky Zakaria Anshary Sekretaris Jenderal AMPHURI. Menurutnya, keputusan tersebut akan mempengaruhi ekosistem haji dan umrah, sehingga bisa berdampak pada warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan.

"Jika umrah mandiri dilegalkan di Indonesia ini efek sistemiknya begitu besar. Pemerintah tidak apa-apa karena mereka mendaftar ke platform luar negeri", kata Zaky dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi VIII DPR RI.
 
ya, aku pikir gak perlu lagi membicarakan tentang umrah mandiri, tapi ternyata masih ada yang terus memperdebatkan tentang hal ini 🤔. aku yakin keputusan Marwan itu sudah lama dipikir-pikir, dan pelaksanaan umrah mandiri udah banyak berjalan. tapi yang penting adalah bagaimana pemerintah bisa melindungi keamanan dan kesehatan para umat yang melakukan perjalanan. aku rasa Zaky ada alasan yang kuat, tapi juga harus diingat bahwa umrah mandiri itu sudah ada sebelum undang-undang dibuat. apa kira-kira cara pemerintah bisa mencegah efek sistemiknya? 🤷‍♂️
 
Makasih bro, aku pikir jadi umrah mandiri itu gampang banget, tapi nih apa yang terjadi kalau Indonesia sendiri bikin sistemnya? Kita udah ada infrastruktur di sini, kita udah punya expert yang tahu bagaimana cara ngelajak orang ke tanah suci. Maka dari itu, mengapa kita harus terus bergantung pada luar negeri? Aku rasa perlu banget kita coba buat sistem umrah mandiri sendiri, jadi kita bisa lebih ber kontrol dan tidak perlu khawatir akan efeknya pada ekosistem haji dan umrah.
 
Aku pikir pemerintah harus mempertimbangkan efeknya terhadap ekonomi kita sendiri. Jika umrah mandiri dilegalkan, tentu akan banyak orang Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melakukan umrah, padahal kalau boleh tidak akan mempengaruhi efisienitas birokrasi dan biaya transportasi. Aku juga khawatir apa yang akan terjadi pada warga kita yang melakukan perjalanan untuk haji atau umrah ke tanah suci, apakah mereka akan mendapatkan perlindungan yang sama seperti sekarang? Dan bagaimana dengan keamanan mereka?
 
Gue pikir kalau umrah mandiri itu sudah masuk akal ya, tapi gak jelas sih bagaimana cara buat umrah mandiri ini diatur dengan baik. Gue khawatir kalau ada yang jebak atau scammed karena kurang penjagaan yang cukup. Misalnya, kalau orang Indonesia melakukan umrah mandiri dan ternyata ada yang berkenaan dengan terorisme atau kejahatan lainya, gue ingin pemerintahnya bisa tahu siapa yang salah dan berapa banyak biaya yang dikeluarkan.
 
Saya pikir masalahnya kira-kira sama-sama orang Indonesia yang berlibur, apa pun cara yang pakeh, ya? Mereka pasti ada rasa rasa dan kebutuhan. Jadi, kenapa kita harus memaksakan sesuatu pada satu orang atau kelompok? Kita harus fokus pada membuat sistem yang lebih baik, bukan memisahkan orang-orang. Hmm...
 
Kalau nanti umrah mandiri diijinkan, aku khawatir ini bikin kerugian banyak orang yang sudah pernah melakukan ibadah haji dan umrah ke luar negeri. Mereka berharap pemerintah bisa melibatkan mereka dalam pembicaraan ini, jadi kalau umrah mandiri diijinkan ternyata tidak baik-baik aja, aku harap pemerintah bisa mempertimbangkan pendapat mereka 😊
 
Kasus umrah mandiri masih bikin perdebatan panas di parlemen... Aku rasa ini tidak baik, efeknya bisa sangat besar pada ekonomi kita sendiri. Jika umrah mandiri diizinkan, banyak warga yang mendaftar ke luar negeri, itu akan merugikan negara kita. Dan kalau ekosistem haji dan umrah terganggu, tentu saja warga yang melakukan perjalanan ini akan bingung... Aku rasa harus ada konsultasi dengan semua pihak sebelum membuat keputusan seperti ini... 🤔💸
 
Hmm, perdebatan tentang umrah mandiri ini kayaknya makin panas 😅. Aku pikir pemerintah udah membuat aturan yang jelas, tapi ternyata masih ada opini yang berbeda-beda. Aku rasa pentingnya adalah memastikan bahwa warga Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri bisa mendapatkan layanan yang baik dan aman. Kalo umrah mandiri udah dilegalkan, kita harus pastikan juga bahwa warga tidak terkena dampak negatif dari hal ini 🤔. Mungkin kita perlu membuat aturan tambahan untuk memastikan keamanan dan ketentraman bagi warga yang melakukan perjalanan. Aku optimis bisa menemukan solusi yang baik untuk semuanya 💡.
 
Halo.. aku pikir yang salah dengan umrah mandiri sih, kalau sekarang lagi ngaduh.. aku rasa pemerintah udah terlalu banyak bantuin pasal ini, kini udah waktunya untuk nyamanin.. tapi aku tidak setuju dengan Zaky, dia ngerasa perlu ada batasan dulu, biar umrah mandiri tidak jadi beban bagi negara...
 
Oiya, gue penasaran banget ngapain aja umrah mandiri itu! Kalau udah ada sebelum undang-undangnya dibuat, kenapa harus dilegalkan lagi? Gue pikir kalau ini sengaja dilakukan oleh pemerintah biar makin mudah ya. Nah, tapi gue setuju umrah mandiri itu harus diatur agar tidak jadi masalah sama sekali. Kalau efeknya besar, kayaknya kita harus hati-hati terlebih dahulu.
 
Kira-kira nanti umrah mandiri ini menjadi rutin, sih... Aku masih bingung sih bagaimana sistemnya kerja. Jika umrah mandiri sudah ada sebelum undang-undang dibuat, apa yang diuntungkan dari membuat undang-undang baru? Kita jadi ketergantungan dengan luar negeri untuk melakukan perjalanan umrah. Aku khawatir efeknya pada warga negara kita yang ingin melakukan ibadah umrah...
 
Aku pikir kalau pemerintah kembali mempertimbangkan umrah mandiri itu sebenarnya masalahnya bagaimana cara membuat sistem ini lebih aman dan terintegrasi dengan haji ya? Misalnya, bagaimana kalau mereka buat sistem yang lebih baik untuk mengelola penumpang dan paket umrah? Jangan sampai kita kembali ke kondisi sebelumnya di mana banyak orang yang gagal atau merasakan kesulitan saat melakukan perjalanan. 🤔🛫
 
Gue paham konsep umrah mandiri, tapi masih ragu apakah kita harus melegalkannya. Kalau kita melegalkan, gak usaha sih warga negara Indonesia yang suka pergi umrah ke luar negeri. Mereka malah daftar ke platform di luar negeri aja, jadi efeknya gak terlihat sih. Tapi kalau kita melegalkan, mungkin saja umrah mandiri ini bisa membuat banyak warga negara Indonesia yang suka pergi umrah. Contohnya di Malaysia atau Arab Saudi, mereka malah mengatur regulasi yang ketat aja, tapi kita di sini bisa lebih bebas. Tapi, kalau efeknya mempengaruhi ekosistem haji dan umrah, itu gak baik sih...
 
Aku pikir kalau pemerintah harus fokus pada hal lain, misalnya keselamatan transportasi atau lingkungan. Kontroversi ini udah berkepanjangan lama dan aku rasa sudah waktunya untuk membiarkan umrah mandiri terus berjalan seolah-olah itu sah dari awal. Aku juga khawatir kalau penerapan umrah mandiri akan menganggu keseimbangan keuangan bagi perusahaan umrah yang udah beroperasi lama. Kalau tidak ada aturan, aku bayangkan kinerja mereka akan terus menurun.
 
Saya pikir aku udah paham, kalau pemerintah mau melegalkan umrah mandiri ini itu berarti mereka ingin mengurangi pengeluaran uang oleh rakyat, tapi aku rasa itu tidak adil, aku tahu banyak orang yang sudah memiliki rekening di luar negeri dan sudah memulai perencanaan untuk umrah mandiri sebelum ada keputusan ini 🤔. Aku penasaran kenapa pemerintah tidak mau membuat undang-undang yang lebih tepat dan tidak hanya melegalkan sembarangan? 🙄.
 
Aku pikir sih, gimana kalau kita fokus pada masalah transportasi di Jakarta? Kenapa perlu ada banyak kendaraan di jalan? Aku suka banget dengan ide konsep mobil nginap yang bisa mengurangi jumlah parkir, nih. Kita bisa menggunakan teknologi yang sudah ada untuk membuat sistem ini lebih efisien. Bayangin aja, kita bisa memiliki kota yang lebih ramah lingkungan dan nyaman bagi masyarakat...
 
Makasih ya pihak parlemen yang terus mengaburkan pikiran kita. Saya rasa umrah mandiri sudah waktunya di Indonesia, tapi gampangnya ini bikin kita capek. Kalo umrah mandiri dilegalkan, apa yang bikin pemerintah mendaftar ke platform luar negeri? Kenapa gak bisa langsung mendaftar di sini? Saya pikir efek sistemiknya itu juga bikin banyak warga negara Indonesia yang kesulitan mendapatkan umrah mandiri. Jadi, apa tujuan dari umrah mandiri itu? Biar kita bisa lebih mudah aja ya? 🤔🌏
 
Aku pikir aja kalau kita gak perlu lagi bervek yang banget buat umrah mandiri, aku bayangin kalau warga negara Indonesia bisa sekedar nyaman sekali njeles ke tanah suci tanpa harus ngurus-ngurus biaya yang ribet. tapi mungkin Marwan benar aja, aku dengerin dari teman aku yang pernah melakukan umrah mandiri, dia bilang kalau kenyamanannya banget, dan bisa menghemat biaya jadinya. tapi aku masih ragu, apa kita gak bakal kehilangan kesempatan untuk beribadah? kayaknya kita perlu bahan-bahan lagi sebelum memutuskan.
 
Kata-kata Marwan bikin aku penasaran, siapa yang bilang umrah mandiri sudah ada sebelum undang-undangnya dibuat? kayaknya dia sedang mencari cara untuk menghindari masalah 🤣. tapi sayangnya, masih banyak yang tidak peduli dengan efeknya pada ekosistem haji dan umrah. aku rasa pemerintah harus berbicara dengan platform luar negeri tentang umrah mandiri ini, supaya tidak ada masalah lagi 😂. dan siapa tahu, mungkin Marwan tidak sengaja menyebabkan kontroversi umrah mandiri menjadi semakin panas 🔥
 
kembali
Top