DPR Nilai Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan Progresif

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tingkat pimpinan, menurut Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, merupakan langkah progresif dalam penguatan demokrasi. Ini juga memperkuat kesetaraan gender di parlemen.

"Wilayah ini sudah menjadi pelengkap dari kebijakan keterwakilan perempuan yang sebelumnya telah diatur dalam sistem pemilu," kata Willy dalam keterangan tertulis. Ia menilai putusan progresif ini untuk menjadi lebih baik dari awal hingga akhir, ada keterwakilan perempuan yang proporsional, sehingga menjadi keputusan penting yang akan diapresiasi semua pihak.

Willy menegaskan bahwa kehadiran perspektif perempuan sangat penting dalam proses pelaksanaan fungsi-fungsi DPR, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap pemerintah. Dia juga menyatakan bahwa anggota DPR atau legislator perempuan memiliki ruang lebih luas dalam menjalankan fungsi kedewanannya, mulai dari legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Perempuan di DPR akan memiliki ruang yang semakin luas untuk memperjuangkan pikiran terbaiknya di dalam pembahasan legislasi, anggaran, dan pengawasan," ungkap Willy. Ia juga menilai bahwa putusan MK tersebut memperkuat komitmen Indonesia terhadap pemenuhan Hak-Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Willy, keputusan ini lebih maju dibandingkan dengan praktik di negara-negara demokrasi besar seperti Amerika dan Uni Eropa. Di sana, keterwakilan proporsional atau sistem paritas hanya menjadi diskresi pimpinan parlemen/dewan atau fraksi partai. Willy bahkan menyebut bahwa tak banyak negara yang mengatur soal keterwakilan perempuan di tingkat undang-undangnya.

"Mayoritas negara hanya mengatur sampai kuota elektoral di tingkat undang-undangnya atau mengaturnya di Undang-Undang tentang kesetaraan khusus, bukan di UU Parlemennya. Kita patut bersyukur untuk ini," kata Willy.

Willy juga menekankan bahwa DPR perlu segera menyesuaikan tata tertibnya agar implementasi putusan MK dapat berjalan sejalan dengan semangat progresif yang diusung.

"Putusan progresif ini tentu perlu diejawantahkan di dalam tata-tertib DPR. Saya kira pimpinan DPR dan AKD terkait akan segera bekerja untuk menyambut putusan MK ini. Kita tunggu kabar baiknya segera," tuturnya.
 
๐Ÿค” Kalo ngebahas tentang kehadiran perempuan di parlemen, aku pikir ini penting banget ๐Ÿ™Œ. Tetep aja keterwakilan yang sama untuk semua suku atau ras tidak akan semakin seragam ๐Ÿ˜. Dan ariin aku senang karena ada MK yang mau jadi lawan dari kebuntuan di DPR yang banyak lagi lagi ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ.
 
aku rasa gpp dulu ya ๐Ÿคฉโ€โ™€๏ธ๐Ÿ’–, adanya keterwakilan perempuan di AKD dan tingkat pimpinan itu sangat penting ๐Ÿ™Œโ€โ™€๏ธ๐Ÿ‘. kalau ada perempuan yang terlibat maka tentu akan lebih baik ๐Ÿคโ€โ™‚๏ธ๐Ÿ“ˆ. aku harap bisa melihat kehadiran perspektif perempuan di DPR ini menjadi kenyataan ๐Ÿ’ชโ€โ™€๏ธ๐Ÿ’ผ.
 
okee sih, putusannya mk itu kayak gampang banget kan? mereka ingatkan DPR RI harus punya perwakilan perempuan di setiap AKD dan tingkat pimpinan... kayak kewajiban nggak apa-apa ๐Ÿค”. aku pikir ini salah satu langkah berikutnya kita di Indonesia untuk makin jadi demokrasi yang sebenarnya, tapi gampang banget juga nih ๐Ÿ™ƒ [klik di sini](https://www.riau.go.id/kebijakan-keterwakilan-perempuan-dalam-DPR-RI/)
 
Gak jelas apa yang mereka maksud dengan ada keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) aja, gimana caranya ya? Bayangin saja, jika aku punya perasaan tentang sesuatu, aku langsung bilang padahal. Tapi kalau harusnya ada proses yang lebih panjang dan ceremonial dulu, kayaknya bikin agak frustrasi ya?

Dan gimana sih, bagaimana caranya para legislator perempuan bisa mendapatkan ruang yang lebih luas? Aku rasa masih ada batasan-batasan yang harus diatasi, gak bisa langsung menjadi seperti itu.
 
LOL INI NYATANYA PROGRESIF DARI MK YA! AKHIRNYA, PEREMPUAN JUGA BISA MENDAPAT RUANG DI ALAT KELENGKAPAN DEWAN DAN PIMPINAN ๐Ÿคฉ๐Ÿ‘ฅ. SUDAH SAATNYA KITA NYAMPUH PERBEDAAN ANTARA MANUSIA DAN PEREMPUAN, JADI WAKIL PEREMPUAN JUGA HONorer DI DAPER PARLEMEN ๐Ÿ™๐Ÿ’ช. AKHIRNYA, MEREKA BISA BERJALA SEBESAR-BESARNYA UNTUK MEMPERKUAT DEMOKRASI DAN KESETARAAN GENDER INI NYATANYA REBUT KE KETAKUTAN ORANG TIRI ๐Ÿ˜‚๐Ÿ‘.
 
Kalau gini putusannya, makanya jadi keterwakilan perempuan di akademi legislatif, sekarang bisa di lihat siapa yang masuk ke dalam itu ๐Ÿ˜Š. Saya pikir ini juga bisa membuat lebih banyak wakil perempuan yang masuk ke parlemen, kalau keterwakilan perempuan udah ada di sana maka pasti lebih banyak wakil perempuan yang bisa jadi menteri atau anggota DPR. Jadi ini bisa mengurangi perbedaan gender di pemerintahan. Tapi kita harus lihat bagaimana implementationnya, apakah DPR benar-benar mau menggunakan putusannya dengan benar ๐Ÿค”.
 
Wow ๐Ÿคฉ, itu buat jantung bangga ya! Ini buat Indonesia makin modern banget, keterwakilan perempuan di parlemen udah jadi prioritas. Saya harap semua pihak bisa bekerja sama dengan baik sehingga implementasi putusan MK ini bisa berjalan lancar ๐Ÿ˜Š
 
Putusan MK ini benar-benar bikin kita rasa bangga ya! ๐Ÿ™Œ Keterwakilan perempuan di parlemen ini memang langkah yang sangat penting untuk penguatan demokrasi dan kesetaraan gender. Aku senang melihat bahwa Indonesia bisa mengikuti jejak negara-negara demokrasi lain yang sudah lama menggunakan sistem ini.

Tapi, aku juga pikir ini bukan akhir dari segalanya. Kita harus terus memantau agar implementasi putusan ini tidak jadi salah jalur. Kita butuh tata tertib yang lebih baik untuk menghindari kesan "segera lupa" di masa mendatang ๐Ÿ˜’. Aku harap pimpinan DPR dan AKD bisa bekerja sama dengan cepat untuk menyambut putusan ini dan membuatnya menjadi keputusan yang nyata dalam waktu singkat ๐Ÿ•ฐ๏ธ.
 
hebat banget sih putusannya nih, tentang keterwakilan perempuan di parlemen! ๐Ÿคฉ kalau gini semua bisa jadi, nggak ada lagi kecurangan dan tidak adil ya... tapi kalau harus ngeja, aku rasa ada satu hal yang penting banget: implementasinya juga harus serius ya! gampang aja jadinya putusan MK ini diabaikan jika nggak ada tindakan kaku banget dari DPR. ๐Ÿ’ช
 
Aku pikir ini yang paling baik dari kalangan pemerintah, mungkin ada yang salah dengan sistem pemilu kita sekarang ๐Ÿค”. Keterwakilan perempuan di parlemen itu penting banget, jadi aku senang gini hasilnya! Tapi, apa yang pasti ini gampang sekali dilakukan orang-orang lain juga, seperti Amerika dan Uni Eropa ๐Ÿ™„. Mereka punya contoh bagus untuk kita ikuti. Saya harap pemerintah bisa segera menyesuaikan tata tertibnya agar putusan MK ini bisa berjalan lancar ๐Ÿ’ช.
 
Gue rasa itu bagus banget, MK bisa jadi bukti bahwa Indonesia udah terangkat naik dalam penguatan demokrasi ๐Ÿ™Œ. Kalau keterwakilan perempuan di DPR udah ada, maka bisa jadi hasilnya lebih baik, seperti punya anggaran yang tepat dan legislasi yang efektif ๐Ÿ’ธ. Gue juga rasa itu penting karena banyak kalangan yang masih tidak nyaman dengan ide bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan pria ๐Ÿค. Tetapi, dengan putusan ini, maka Indonesia udah menunjukkan diri bahwa kita bisa jadi lebih adil dan setara ๐Ÿ’ช.
 
Wkwk, kabar gembira kena terasa lemah banget, apa kabar Indonesia? Merekayanya Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengingatkan kita bahwa masih ada yang perlu diperbaiki dalam penguatan demokrasi. Keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tingkat pimpinan? Lihat sendiri, masih banyak lagi yang harus ditebak.

Sampahnya Amerika dan Uni Eropa sudah punya sistem paritas yang lebih maju, tapi Indonesia masih terus bermain-main. Kita masih di bawah garis pembatas. Dan siapa yang bilang bahwa putusan ini akan menjadi keputusan penting yang diapresiasi semua pihak?

DPR masih banyak lagi yang harus diperbaiki, mulai dari tata tertibnya hingga implementasinya. Tunggu kabar baiknya segera ya...
 
[Image: Perempuan dengan senyum, di belakangnya ada garis-garis merah yang berarti kemajuan]

[Animated GIF: Segitar 10 detik, perempuan sedang menulis "Dewasa hari, aku bisa" di atas kertas, lalu tertawa sambil melihat ke bawah]
 
๐Ÿค” PKM itu baik banget, wajar juga keterwakilan perempuan di parlemen ๐Ÿ™Œ. Saya senang bisa lihat adanya kemajuan dalam demokrasi kita ๐Ÿ˜Š. Tapi, yang penting lagi adalah bagaimana DPR bisa melaksanakan putusan ini dengan baik ๐Ÿคž. Kalau sudah ada keterwakilan perempuan di setiap AKD dan tingkat pimpinan, itu berarti kita already maju dari awal hingga akhir ๐Ÿš€. Saya harap bisa lihat perbedaannya dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan ๐Ÿ’ช.
 
aku senang sekali dengan keputusan MK ini, kan? finally kita bisa melihat adanya keterwakilan perempuan di setiap AKD dan tingkat pimpinan ๐Ÿ˜Š. aku percaya bahwa dengan adanya perspektif perempuan di DPR, kita bisa membuat kebijakan yang lebih baik untuk semua orang. silakan semua perempuan bergabung dan berkontribusi di DPR, kita butuh mereka banyak banget! ๐Ÿ™Œ aku juga senang sekali dengan pengakuan Willy bahwa putusan ini lebih maju dibandingkan dengan negara-negara demokrasi lainnya, itu membuatku terharu dan ingin berbagi kebahagiaan ini sama temen-temenku di online.
 
Gak ngerti kan? Mereka bilang ini langkah progresif tapi nanti gak berarti apa-apa sih. Misalnya, adanya keterwakilan perempuan di AKD dan pimpinan gak berarti perempuan juga bakal bisa menjadi pejabat penting di DPR. Tapi gimana kalau ada yang salah dalam proses pilihan umum? Apakah perempuan saja yang bakal dipilih jadi pimpinan DPR?

Sekarang putusan MK ini lebih baik dari awal, tapi nanti apa yang terjadi kalau ada kekhawatiran tentang implementasinya? Misalnya, bagaimana jika ada orang yang merasa bahwa perempuan tersebut tidak bakal bisa memenuhi harapan kita? Gak jadi masalah sih. Dan nanti kalau ada yang bilang bahwa ini hanya diskresi pimpinan parlemen/dewan atau fraksi partai? Nanti gak ngerti apa yang harus dilakukan.

Tapi, aku rasa masih ada satu hal yang salah, yaitu kita tidak lagi memperhatikan aspek lain seperti keterwakilan laki-laki juga. Misalnya, apakah ada keterwakilan laki-laki di AKD dan pimpinan? Tapi gak perlu dipikirkan sih. Karena sekarang sudah ada keterwakilan perempuan, itu sudah cukup ya.

Tapi, aku sendiri bilang bahwa ini adalah langkah yang baik, tapi nanti aku harus berubah pendapatnya sih. Karena aku rasa ini semua hanya cerita buku-buku di koran...
 
Putusan ini jadi bikin aku penasaran, apakah benar bahwa negara-negara Barat seperti Amerika dan Uni Eropa hanya ada keterwakilan perempuan sampai di tingkat undang-undang atau kuota elektoral? Sepertinya itu sedikit tidak adil, perlu diperhatikan agar Indonesia bisa menjadi contoh yang baik dalam hal kesetaraan gender ๐Ÿค”
 
heyo bro, aku rasa MK itu nggak salah banget, mereka ajukan keterwakilan perempuan di AKD dan tingkat pimpinan, ini semua untuk meningkatkan kesetaraan gender di parlemen ๐Ÿค. menurutku, hal ini lebih baik dari sebelumnya, karena ada anggota DPR perempuan yang proporsional ๐Ÿ“Š. tapi aku rasa masih perlu diatasi, seperti membuat aturan baru di DPR agar implementasinya mudah dan efektif ๐Ÿ“š. apa pun itu, aku senang bisa lihat perubahan ini, terutama karena kehadiran perspektif perempuan sangat penting dalam proses pelaksanaan fungsi-fungsi DPR ๐Ÿ’ช.
 
hebat banget ya putusannya mk itu! tapi kalau aku benar-benar jujur, aku pikir willy aditya terlalu banyak ngakak-akak di dalam keterangan tertulis nih ๐Ÿคฃ. tapi serius, keterwakilan perempuan di parlemen memang penting banget! aku bayangkan bisa melihat perempuan-perempuan lainnya yang suka sama aku di dewan ๐Ÿ˜Š. tapi serius kembali, ini langkah progresif yang harus diikuti oleh semua negara! dan aku senang lihat bahwa kita sebagai bangsa Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ’ช
 
kembali
Top