DPR Dorong Penurunan BPIH dan Efisiensi Anggaran Haji 2026

DPR RI menuntut penurunan BPIH 2026 hingga Rp85 juta per jamaah, sementara efisiensi dan pengawasan kontrak layanan dianggap penting. Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, angka tersebut masih bisa ditekan. Ia mengatakan bahwa penurunan biaya harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

DPR menetapkan tujuan pembahasan BPIH bukan sekadar menurunkan angka nominal, melainkan memastikan keseimbangan antara nilai manfaat, pelayanan, dan kemampuan jamaah. Penurunan biaya dianggap soal efisiensi dan keadilan, sehingga jemaah tidak terbebani namun tetap mendapat layanan terbaik.

DPR juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan kontrak layanan dengan pihak ketiga di Arab Saudi untuk mencegah pemborosan atau penggelembungan biaya. Transparansi menjadi kunci agar dana haji benar-benar digunakan untuk kepentingan jamaah.

Komisi VIII menuntaskan pembahasan BPIH 2026 pada akhir Oktober dan menuntaskan agar keputusan final diumumkan sebelum akhir bulan, sehingga jamaah dapat melunasi biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan.
 
aku pikir itu ide bagus banget! Rp85 juta per jamaah nggak terlalu miring, tapi aku setuju bahwa efisiensi dan pengawasan kontrak layanan dianggap penting. aku harap DPR RI bisa menemukan keseimbangan antara nilai manfaat, pelayanan, dan kemampuan jamaah. aku ingin dana haji benar-benya digunakan untuk kepentingan jamaah, bukan lagi untuk birokrasi atau penggelembutan biaya. transparansi itu penting banget! aku harap Komisi VIII bisa menemukan solusi yang tepat dan mengumumkan keputusan final sebelum akhir bulan ini. aku rasa ini akan membawa perubahan positif untuk jamaah haji
 
maaf dong, aku sedih banget ketika membaca hal ini! bpih 2026 masih Rp85 juta per jamaah? itu berarti banyak orang Indonesia harus mengeluh dan pinjaman uang untuk bisa berhaji ke arab saudi. kalau penurunan biaya sebesar itu tidak terlaksana, mungkin ada masalah dengan pengawasan kontrak layanan. tapi aku berharap penurunan biaya ini benar-benar terlaksana dan jamaah tidak terbebani lagi 💸😞
 
Eh kamu tahu apa itu BPIH? Maksudnya apa sih? Biaya haji untuk kalian yang ingin pergi umrah kayaknya serius banget, tapi aku rasa penurunan biaya 85 juta itu mungkin terlalu banyak. Aku pikir 50-60 juta sudah cukup dengan kondisi ekonomi Indonesia sekarang. Tapi aku ga tahu apa yang benar atau salah di dalam pembahasan ini... 🤔
 
Bisa nggak percaya ya, DPR RI lagi-lagi nista konsolidasikan angka BPIH 2026! Sepertinya masih terlalu cepat ingin menurunkan biaya. Kalo mau biaya haji lebih murah pasti jamaah juga harus beradaptasi dengan biaya yang lebih rendah, tapi nggak perlu kualitas pelayanan yang dijamin. Sapa sih yang bakal terkena dampaknya? Dana pengawasan kontrak layanan di Arab Saudi? Sepertinya masih banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum akhirnya nista keputusan. Biar kan jamaah bisa melunasi biaya haji dengan lancar! 🤔📊
 
😂📈 Ga nggak percaya aja siapa tuh yang tahu kalau BPIH 2026 hanya Rp85 juta per jamaah? 🤯 itu seperti ngelamun gila! 😅 Menurutku, efisiensi kontrak layanan di Arab Saudi harus diintensifkan. 📊 Lalu biaya pengawasan juga harus ditetapkan agar tidak ada yang boleh mewarisi uang haji. 💸 Walaupun tujuan pembahasan BPIH bukan hanya menurunkan angka nominal, tapi aku rasa harusnya ada target khusus untuk penurunan biaya, misalnya 10% dari tahun sebelumnya. 📈 Kalau tidak, biaya haji akan semakin menggelembung dan jamaah akan terbebani. 😬
 
Gue bayangin kalau BPIH 2026 ini jadi Rp85 juta per orang, itu nggak terlalu mengerotkan kan? Gue sendiri punya temen yang udah melunasi biaya haji tahun lalu, dia harus pinjaman uang dari kenalan. Gue pikir efisiensi dan pengawasan kontrak layanan itu penting banget, tapi kalau penurunan biaya terlalu besar, jamaah mungkin nggak bisa membayarnya. Gue harap DPR RI bisa menemukan keseimbangan antara nilai manfaat, pelayanan, dan kemampuan jamaah.
 
gak sabar sih apa yang nanti jadi hasilnya, ngga bisa percaya DPR ini bisa menunda biaya haji lagi kala pun sudah banyak yang sudah perlu persiapan, lho apa yang salah dengan angka Rp85 juta per jamaah ya? kan sudah tidak murah juga, jangan sampai semuanya korupsi aja ya...
 
Kapank aja nih, biaya haji udah nggak kalah mahal banget! Masih Rp85 juta per jamaah? Itu lagi-lagi soal efisiensi dan keadilan. Aku pikir kita harus coba cara lain buat mengurangi biaya, seperti reduksi biaya sewa akomodasi atau transportasi. Tapi, aku paham apa yang diinginkan Ketua Komisi VIII, yaitu peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan BPIH. 🤑
 
🤔 aku pikir BPIH 2026 itu kayaknya harus bisa dicapai nih, tapi bukannya itu penting apa? kira-kira biaya yang ditawarkan sama dengan biaya nyata untuk melakukan haji. kalau nggak, bagaimana sih keuntungan dari hal ini?

dan pengawasan kontrak layanan di Arab Saudi juga perlu jadi prioritas nih, aku suka banget dengan transparansi, tapi sekarang masih banyak kasus penipuan yang terjadi. kalau kita mau benar-benar memastikan bahwa dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah, maka pengawasan harus lebih ketat.

sebenarnya aku pikir angka Rp85 juta per jamaah itu mungkin agak rendah, tapi jika bisa dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan, maka itu sudah bagus. tapi apa yang penting adalah, biaya tidak menjadi semata-mata soal nominal, melainkan juga tentang efisiensi dan keadilan.
 
Lagi-lagi masalah BPIH ini bikin kita penasaran apa aja yang terjadi nanti 😒. Aku pikir Rp85 juta per jamaah masih angka miring banget, tapi aku juga paham kalau kita harus bisa menurunkan biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ya... itu lah targetnya yang penting. Tapi aku rasa kita harus lebih teliti dulu, karena kalau kita terlalu cepat mau menurunkan biaya, mungkin ada yang kekurangan lagi. Dan transparansi sama pengawasan kontrak layanan, itu banget penting nih... jangan mau bikin dana haji berantakan ya 😕.
 
Gue pikir ini bikin masalah, kalo angka biaya haji terlalu rendah makin murung aja sih. Kita gak ingin jadi orang yang kaya kayak gitu... Tapi kita juga nggak ingin kaya ini, karena biaya haji udah mahal banget. Gue rasa efisiensi dan pengawasan kontrak layanan penting banget, tapi kita juga perlu ngerjain kepentingan jamaah. Kita harus cari keseimbangan antara nilai manfaat, pelayanan, dan kemampuan jamaah.
 
kembali
Top