DPR dan Pemerintah Bersiap Bahas RUU Pemilu Tahun Depan

DPR dan pemerintah bersiap membahas RUU Pemilu tahun depan. Alat kelengkapan DPR yang akan membahas revisi UU Pemilu adalah Komisi II DPR yang membidangi urusan politik dan pemerintahan. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa perjanjian tentang RUU Pemilu sudah ada di dalam Prolegnas 2026 dan telah diparipurnakan pada Oktober lalu.

Rifqi menjelaskan bahwa Komisi II DPR akan mengundang kelompok pemerhati pemilu untuk memberikan masukan terhadap pembahasan revisi UU itu. Dia menjanjikan bahwa DPR akan memenuhi aspek partisipasi bermakna dalam pembahasan undang-undang sebagaimana yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Namun, tentang subtansi perubahan UU Pemilu, Rifqi tidak memberikan bocoran. Ia menyerahkan kewenangan itu kepada panitia kerja RUU Pemilu yang akan dibentuk oleh Komisi II DPR.

Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri, mengungkapkan rencana pemerintah tentang pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri berfokus pada dua hal, yaitu menyiapkan perubahan materi pasal dan berkoordinasi dengan lintas kementerian.

Saat ini, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tengah mematangkan substansi dari materi revisi Undang-Undang Pemilu. Dan juga berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, hingga Kementerian Hukum.

Pemerintah juga akan menampung masukan partai politik hingga akademisi untuk memperkaya materi revisi UU Pemilu. "Kami membuka ruang juga bagi aspirasi, masukan dari masyarakat, baik dari lembaga penelitian, kampus, termasuk juga teman-teman partai politik, untuk kemudian pada saatnya dilakukan pembahasan dengan Komisi II," kata Bima.

DPR berjanji akan melakukan proses yang terbuka dan transparan dalam membahas revisi UU Pemilu. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena rapat di Komisi II juga bisa diakses oleh publik dengan baik.
 
aku pikir DPR dan pemerintah gampang banget menyiapkan RUU Pemilu depan, kok πŸ€”. mungkin mereka udah berdiskusi panjang lebar dulu tentang hal ini. tapi aku tidak percaya kalau perubahan UU Pemilu itu bisa dilakukan dengan cepat dan lancar. biasanya ada banyak masalah dan konflik di dalam proses pembuatannya πŸ™„. aku harap DPR dan pemerintah bisa melakukan proess yang lebih transparan dan terbuka, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang perubahan UU Pemilu 😊.
 
hebat banget ya, DPR dan pemerintah jadi semakin serius dalam membuat RUU pemilu tahun depan πŸ’ͺ! Semoga semua partai politik dan masyarakat bisa ikut memberikan kontribusi buat makin bagusnya UU itu 🀝. Wkwk, ayo kita bersemangat dulu sih πŸ˜†
 
Pemilu nanti bakal jadi gampang banget ya! πŸ€”πŸ’‘ Semua partai politik dan masyarakat bisa memberikan masukan tentang perubahan UU Pemilu, kayaknya makin transparan dan partisipatif juga. Tapi, aku masih ragu deh, apakah perubahan itu sudah benar-benar adil dan tidak ada keterlibatan parti-partai besar yang banyak? πŸ€·β€β™‚οΈ Kita harus selalu waspada dan memantau prosesnya ya! πŸ•΅οΈβ€β™‚οΈ
 
πŸ—‘οΈ OPINI: Nanti kalinya, semoga DPR bisa bikin RUU Pemilu yang jujur, transparan, dan representatif bagi rakyat, ya! 😊 Tapi, apa sih nanti kebijakan yang akan diambil dalam revisi UU Pemilu? πŸ€” Ada aturan-aturan baru yang bakal dibentuk atau apalagi? πŸ€·β€β™‚οΈ Semoga DPR bisa jujur dan terbuka soal perubahan-perubahan itu, ya! πŸ’¬
 
Gue sibuk banget hari ini, aku sedang mencoba buat siapin nasi goreng untuk makan siangnya πŸ΄πŸ‘Œ. Tapi, apa aja gue lihat news ini, DPR mau bikin RUU Pemilu lagi, ini apa ya? Gue pikir sudah cukup paham tentang pemilu, tapi gue salah, gak? πŸ˜‚. Mungkin gue harus ikut partisipasi, tapi gue masih nggak paham siapa-siapa yang akan diundang untuk memberikan masukan, dan gimana caranya mereka akan memberikan masukannya? πŸ€”. Gue juga penasaran mengenai bocoran tentang perubahan materi pasal, apa aja yang bikin gue penasaran? πŸ˜ƒ. Dan, wakil menteri ini Bima Arya, gimana caranya dia bisa langsung menjelaskan rencana pemerintah tanpa ada perencanaan yang jelas? πŸ€·β€β™‚οΈ. Tapi, waduh, aku nggak punya waktu untuk terus membaca, aku harus segera memulai makan siangnya! πŸ˜…
 
Aku pikir kalau DPR gak harus ngajak banyak orang untuk memberikan masukan tentang RUU Pemilu, sampe semua informasi sama-sama terbuka dan transparan gitu aja. Mungkin kalau semua partai politik dan lembaga penelitian sama-sama berbagi pendapat, maka hasilnya bakal lebih baik dan akurat πŸ€”
 
aku pikir gampang banget aja, dibuat undang-undang yang tepat sih tapi pemerintah sendiri nggak ingin kehilangan kuasa, tahu kan? apalagi kalau ada partai politik yang ingin mengajukan isu-isu mereka, pemerintah malah akan mencoba menutupi aja. aku harap DPR bisa bekerja dengan serius dan jujur, bukan hanya sekedar urusan politiek, tapi juga benar-benar peduli dengan kebutuhan rakyat ya πŸ’―
 
aku rasa penting banget kalo DPR & pemerintah ngatur tangan mereka di dalam pembahasan RUU Pemilu, biar tidak ada kecurangan atau manipulasi yang jadi masalah di masa depan πŸ™. aku juga harap pemerintah dan DPR benar-benar mendengarkan masukan dari masyarakat dan partai politik, biar mereka bisa membuat perubahan UU Pemilu yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. tapi apa yang penting itu, kita harus sabar dan tidak terburu-buru, karena proses pembahasan ini pasti akan panjang 😊.
 
Pikirkan dulu, apa arti dari transparansi dalam pembahasan undang-undang? Kalau kita membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, itu berarti kita mau mendengar pendapat orang lain dan tidak hanya memikirkan sendiri. Jadi, jika kita ingin perubahan UU Pemilu yang baik, harusnya kita tidak ragu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kita jangan takut kalau pendapat mereka berbeda dengan pendapat kita sendiri. Itu bagian dari proses pembahasan yang sebenarnya. 🀝
 
aku penasaran kenapa pemerintah harus menekan-tekan DPR untuk cepat selesai revisi UU Pemilu? aku pikir pemerintah harus fokus membuat perubahan yang positif, bukan hanya menghemat waktu. πŸ€”
 
Aku rasa gak perlu ngomong kalau gak ada perubahan lagi di dalam UU Pemilu nih, kalo gini sudah ngomong-omong ngomong lama aja πŸ™„. Tapi aku yakin, pemerintah dan DPR akan mencoba buat perubahan-perubahan yang positif kan? Misalnya, membuat proses pemilu jadi lebih transparan dan terbuka, atau memperkuat keamanan saat pemilu... it's about time πŸ•°οΈ. Tapi aku rasa kalau kita tunggu terlalu lama, kita gak akan pernah punya pemilu yang serba sempurna πŸ˜’.
 
πŸ€” pemerintah ini sih mau ngganti aja satu ajaran ya, tapi apa keberangkainya? πŸ€·β€β™‚οΈ apalagi kalau masukan dari lembaga penelitian dan kampus diakses publik juga? itu jadi kontroversi sih...
 
Mengenai RUU Pemilu tahun depan, aku pikir penting banget DPR dan pemerintah harus serius dalam membahas revisi UU itu 😊. Aku senang sekali mendengar bahwa DPR akan melakukan proses yang terbuka dan transparan, sehingga publik bisa mengikuti pembahasan dengan baik πŸ“Ί. Tapi, aku juga khawatir kalau ada partai politik yang tidak mau memberikan masukan atau komentar yang konstruktif πŸ€”. Aku harap DPR dan pemerintah bisa menghindari situasi seperti itu 🀞.
 
Kalau nggak salah, sudah ada perjanjian tentang RUU Pemilu di dalam Prolegnas 2026, kan? Jadi, apa yang perlu dibahas lagi sekarang? Aku pikir harusnya ada prioritas untuk memperbaiki aspek partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Nah, kalau sudah ada perjanjian, mesti ada jaminan bahwa hasilnya akan diakses oleh publik nanti.
 
kembali
Top