Partai Demokrat melaporkan penyebar hoaks dan fitnah SBY ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilakukan setelah partai tersebut mengadakan somasi kepada akun-akun yang diduga menyebarkan informasi palsu tentang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Akun-akun yang melaporkan oleh Partai Demokrat terdiri dari 3 akun YouTube dan 1 akun Tiktok. Namanya adalah @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, @KajianOnline, serta @sudirowibhudiusmp.
Muhajir, yang merupakan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, mengatakan bahwa setelah dilakukan somasi, para pihak tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf, dan menghapus total semua unggahan yang merugikan nama baik SBY serta Partai Demokrat.
Muhajir juga menyebutkan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah perdebatan yang cukup panjang. Ia menambahkan bahwa dengan didampingi Tim Kuasa Hukum, ia melaporkan 3 akun YouTube dan 1 akun Tiktok yang intinya menyebarkan hoaks dan fitnah pada Pak SBY.
Polda Metro Jaya juga menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang beredar melalui sejumlah platform media sosial tersebut. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh penyelidik.
Budi juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Akun-akun yang melaporkan oleh Partai Demokrat terdiri dari 3 akun YouTube dan 1 akun Tiktok. Namanya adalah @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, @KajianOnline, serta @sudirowibhudiusmp.
Muhajir, yang merupakan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, mengatakan bahwa setelah dilakukan somasi, para pihak tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf, dan menghapus total semua unggahan yang merugikan nama baik SBY serta Partai Demokrat.
Muhajir juga menyebutkan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah perdebatan yang cukup panjang. Ia menambahkan bahwa dengan didampingi Tim Kuasa Hukum, ia melaporkan 3 akun YouTube dan 1 akun Tiktok yang intinya menyebarkan hoaks dan fitnah pada Pak SBY.
Polda Metro Jaya juga menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang beredar melalui sejumlah platform media sosial tersebut. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh penyelidik.
Budi juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.