Penyelenggaraan kerja sama pengolahan sampah di Kota Tangsel dengan TPSA Cilowong terganggu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Serang menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel, Selasa sore, untuk melakukan evaluasi terkait dampak lingkungan dan sosial.
Penyebabnya adalah masukan masyarakat yang melaporkan dampak negatif dari pengolahan sampah. Kepala DLH Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada DLH Tangsel mengenai penyelenggaraan ini.
"Penyebab kami tidak mau terus menerus menerima kiriman sampah yang memicu dampak lingkungan hingga menimbulkan bau menyengat dan ganggu bagi warga," kata Farach.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kerja sama tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Pihaknya juga akan melakukan penataan armada secara bertahap dan persiapan menuju Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Namun, warga Kecamatan Taktakan yang terdampak oleh pengiriman sampah ini menolak kelanjutan kerja sama tersebut. Mereka mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum truk-truk sampah mulai beroperasi.
"Warga mana yang menyetujui? Belum ada sosialisasi tahu-tahu sudah kerja sama. Bagaimana nasib kami?" ujar warga Taktakan, Eneng.
Warga lainnya juga mengungkapkan kekecewaannya karena kerja sama tersebut dilakukan sepihak tanpa persetujuan warga terdampak. Mereka mendesak pemerintah untuk transparan mengenai pengelolaan air lindi yang mencemari lingkungan.
"PKS itu sebelum terjadi pasti ada Amdal, dikaji dulu menguntungkan atau tidak buat masyarakat. Ini Amdalnya mana? Kami ingin dipaparkan, lindinya itu mau diapakan," kata Tabrani, warga Taktakan lainnya.
Penyebabnya adalah masukan masyarakat yang melaporkan dampak negatif dari pengolahan sampah. Kepala DLH Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada DLH Tangsel mengenai penyelenggaraan ini.
"Penyebab kami tidak mau terus menerus menerima kiriman sampah yang memicu dampak lingkungan hingga menimbulkan bau menyengat dan ganggu bagi warga," kata Farach.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kerja sama tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Pihaknya juga akan melakukan penataan armada secara bertahap dan persiapan menuju Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Namun, warga Kecamatan Taktakan yang terdampak oleh pengiriman sampah ini menolak kelanjutan kerja sama tersebut. Mereka mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum truk-truk sampah mulai beroperasi.
"Warga mana yang menyetujui? Belum ada sosialisasi tahu-tahu sudah kerja sama. Bagaimana nasib kami?" ujar warga Taktakan, Eneng.
Warga lainnya juga mengungkapkan kekecewaannya karena kerja sama tersebut dilakukan sepihak tanpa persetujuan warga terdampak. Mereka mendesak pemerintah untuk transparan mengenai pengelolaan air lindi yang mencemari lingkungan.
"PKS itu sebelum terjadi pasti ada Amdal, dikaji dulu menguntungkan atau tidak buat masyarakat. Ini Amdalnya mana? Kami ingin dipaparkan, lindinya itu mau diapakan," kata Tabrani, warga Taktakan lainnya.