DKI Jakarta Siapkan Pergub Larangan Daging Anjing dan Kucing untuk Konsumsi

Jakarta, Pekanbaru, dan Bangka Belitung Selatan (BBLS) siap mengimplementasikan larangan daging anjing dan kucing yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2019 tentang Perlindungan Hewan.

Pengurusan permukiman di Jakarta Barat, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang, menunggu larangan daging hewan tersebut diresmikan dan dilaksanakan. Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, masyarakat sudah banyak yang menghindari pembelian daging hewan dari penjual yang tidak terdaftar.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyerukan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih sumber daging hewani. "Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus penyalahgunaan sistem perlindungan hewan yang menimpa konsumen," kata seorang petugas KLHK.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia masih ada 30 juta anjing dan kucing yang dianggap sebagai hewan peliharaan. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki persyaratan hukum untuk diterima sebagai hewan peliharaan.
 
klo nih kalau pemerintah buat larangan daging anjing & kucing tapi masih banyak yg jual daging hewani di pasar pasaran gak ada yang dikejar... apa lagi di Jakarta Barat, pengurusan permukiman pun gak punya waktu uta-utakan masyarakat nih, terus aja dijadikan korban sih
 
Mengutak-atik ini, sih, seru banget! Daging anjing dan kucing yang dijual di pasar tradisional atau di toko-toko kecil, itu sudah menjadi bagian dari budaya kita, tapi sekarang udah ada larangan ya. Aku harap pemerintah benar-benar memantau agar penjual daging hewan tidak melakukan kegiatan ilegal lagi, dan masyarakat juga bisa lebih sadar akan pentingnya perlindungan hewan 🐾💚
 
Aku pikir ini baik-baik saja. Mungkin kalau gini, masyarakat akan lebih sadar dan peduli dengan perlindungan hewan. Tapi aku pernah lihat penjual daging anjing dan kucing di pasar, mereka selalu bilang bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit. Aku rasa perlu ada edukasi yang lebih lanjut agar orang tidak menyalahkan hewan itu. Aku ingat kalau aku sendiri suka makan siomay, tapi aku juga tahu kalau itu bukan daging manusia. Mungkin ini bisa jadi kesempatan untuk kita belajar dan menjadi lebih bijak 🙏
 
iya, gue pikir larangan daging anjing dan kucing itu harus segera ditepati oleh semua pemerintah di Indonesia. kalau kita nggak tegas nanti aja kasus penyalahgunaan sistem perlindungan hewan akan terus berlanjut. gimana kalau kita mulai dari Jakarta saja, misalnya Depok, Bekasi, dan Tangerang yang udah punya pengurusan permukiman? kemudian kabar baiknya, masyarakat sudah banyak yang menghindari pembelian daging hewan dari penjual yang tidak terdaftar... tapi apa kalau ada pelaku yang nggak mau dihukum?
 
Mengenai implementasi larangan daging anjing dan kucing, saya penasaran mengapa pemerintah memutuskan untuk melakukannya, tapi belum ada informasi yang jelas tentang bagaimana cara itu dilakukan. Aku rasa harus ada edukasi terlebih dahulu agar masyarakat bisa memahami pentingnya perlindungan hewan dan bagaimana cara menghindari pembelian daging hewan ilegal.
 
Saya pikir ini waktunya kita harus lebih berhati-hati dalam memilih sumber daging hewani, karena banyak yang menipu dan membuat korban. Saya sudah melihat teman-teman saya di kota-kota kecil yang menjual daging anjing dan kucing secara ilegal, mereka bilang itu "dapat dipanen" dari hewan peliharaan mereka sendiri... tapi kami tahu bahwa itu tidak benar! Kami harus lebih waspada dan jangan biarkan penjual-penjual hewan ini menipu masyarakat. Kami juga harus berikan pendidikan yang baik kepada masyarakat tentang perlindungan hewan dan kebersihan pakan hewan, agar kita bisa menjaga keseimbangan lingkungan dan membuat hidup lebih baik bagi semua makhluk hidup 🐰💚
 
Gue pikir ini kayakanya sudah waktunya kita jadi lebih bijak dengan cara memelihara anjing dan kucing kita. Mereka bukanlah sekedar hewan, tapi juga bagian dari famili kita 🐾❤️. Jangan sabar-sabar dilarang aja, gue harap pemerintah bisa memberikan contoh yang baik dengan cara memperlindungi anjing dan kucing di Indonesia, bukan hanya dengan larangan daging hewan.
 
ada cerita kalau di sini banyak sekali anjing & kucing yang dibawa pulang oleh anak-anak SD, tapi di rumah mereka gak ada fasilitas yang sesuai jadi aku pikir ini salah waktu diberikan larangan, tapi malah banyak yang tidak bisa dimanfaatkan. dan lalu siapa sih yang akan merawatnya?
 
heya, aku pikir pemerintah itu memang benar-benar berat hati dengan perlindungan lingkungan kita. kalau sebelumnya lagi ada masalah yang banyak, tapi kini ini sudah jadi larangan daging anjing dan kucing... aku rasa masyarakat juga harus lebih siap terhadap hal ini, karena masih banyak yang tidak tahu bahwa daging hewan itu bisa berbahaya jika dikonsumsi secara tidak tepat. aku harap pemerintah bisa memperluas program perlindungan hewan ke seluruh wilayah, bukan hanya Jakarta aja...
 
ini gini, apa artinya pemerintah lagi-lagi membuat aturan baru tentang perlindungan hewan nih... sih aku kayaknya lebih peduli dengan implementasian ini, karena di Jakarta Barat pengurusan permukiman masih banyak yang konyol banget. seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang, banyak yang belum tahu apa artinya larangan daging anjing dan kucing ini... sih aku rasa perlu ada edukasi lebih lanjut tentang pentingnya perlindungan hewan, sebelum aturan baru ini diresmikan dan dilaksanakan.
 
Akhirnya gini, pemerintah serius dengan larangan daging anjing dan kucing ya 🙏. Saya pikir ini adalah langkah yang tepat untuk mengurangi penyalahgunaan sistem perlindungan hewan di Indonesia. Tapi, perlu diingat bahwa ini bukan hanya soal keluarga atau penggemar kucing/kuda aja, tapi juga tentang keselamatan masyarakat dan keseimbangan lingkungan hidup 🌿.

Saya penasaran kenapa masih banyak orang yang tidak berhati-hati dalam memilih sumber daging hewani? Mungkin karena masih banyak sekali penjual ilegal di sekitar kota aja 🤑. Tapi, saya yakin bahwa dengan larangan ini, pemerintah bisa menangat langkah-langkap yang tidak benar dan membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya perlindungan hewan 🐾.
 
ada yang penasaran sih apa sumber daya kita keluar begitu banyak... 30 juta anjing dan kucing itu sih bagaimana kalau diolah jadi sumber daya lain seperti jadi makanan atau dijual? kalau tidak terdaftar pasti sih buat apa ya?
 
Gue rasa banget kayaknya implementasi larangan daging anjing & kucing ngerasa penting, tapi masih banyak sekali yang belum mengikuti. Gue lihat banyak penjual daging hewani di Jakarta Barat yang masih terus menjual kanan-kanan di pasar tradisional. Gue rasa harusnya ada moreh dari masyarakat dan pemerintah juga bisa memperkuat kebijakan ini dengan cara yang lebih seragam, biar tidak ada lagi korban hewan peliharaan yang tidak terlindung 😊
 
kembali
Top