Djuyamto Akui Ada Intervensi Arif Nuryanta dalam Vonis Lepas CPO

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Djuyamto akui, ada intervensi dari Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta dalam proses persidangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor untuk tiga perusahaan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Djuyamto menyatakan tidak menerima intervensi dari Arif dalam menentukan putusan sidang, tapi hanya membantunya memeriksa perkara tersebut secara independent.

"Aku harus jujur kalau sejak awal dikasih duit ya intervensi lah, harus jujur, kan? Masa dikasih duit enggak ada intervensi," kata Djuyamto. Ia juga menyatakan bahwa Arif tidak mengintervensi dalam putusan sidang, tapi hanya memberinya saran untuk memeriksa perkara tersebut.

Sementara itu, Arif membantah intervensi yang dilakukan oleh Djuyamto dan menjelaskan bahwa ia hanya pernah mengimbau para majelis hakim selama perkara itu berjalan. Ia juga menyatakan bahwa persidangan itu melebihi batas waktu.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kemudian memvonis Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sekaligus terdakwa penerima suap vonis lepas ekspor minyak goreng CPO (crude palm oil/CPO), dengan hukuman pidana selama 12 tahun 6 bulan penjara.
 
Kalau pengadilan di Indonesia ini sering berbicara soal transparansi dan integritas, tapi apa lagi kalau ada kawan yang suka menggoyang keputusan kasusnya? Ngomong-ngomong, ya apanya mau jujur dulu? Kalau minta intervensi dari pengadilan lain, kan itu beda dengan memeriksa perkara secara independen? Kalo mantan ketua PN Jakarta Selatan ini benar-benar tidak menerima intervensi, tapi enggak bisa dilakukan tanpa ada kawan yang sering mengirimkan saran atau apa lagi? Kalau pengadilan di Indonesia ini mau jadi paling profesional, harus banget berhati-hati dulu! 🤔👮
 
Kalau benar-benar ada intervensi dari Arif saat sidang, itu bukan baik-baik aja ya? Jadi Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini bisa mendapatkan hukuman yang 'lebih ringan' dari si Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Maksudnya aku nggak paham kenapa harus dibantu memeriksa perkara tersebut secara independent, kalau giliran Djuyamto juga bisa melakukan hal yang sama. Aku kira saja, jika Arif benar-benar tidak mengintervensi dalam putusan sidang, itu berarti perlu diadili oleh si pengadilan sendiri.
 
Gue pikir ini udah bikin keributan kan? Intervensi dari Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat malu, tapi apa kena juga sih ya? Kalau duit banyak, tidak masalah ya kalau ada intervensi. Gue pikir ini bisa jadi contoh bagaimana sistem hukum di Indonesia masih banyak keributan dan korupsi. Tapi gue juga senang kan karena akhirnya terdakwa Arif Nuryanta dikenakan hukuman, malah udah lepas ya? Gue rasa ini perlu dipantau lebih dekat nanti kan.
 
Kalau aja pengadilan seperti ini, tapi gampang-ganteng, kan? Nanti siapa yang salah lagi, siapa yang benar lagi 🤷‍♂️. Tapi aku rasa yang jadi masalah adalah korupsi itu sendiri, kalau tidak ada korupsi gini, tidak perlu punya pengadilan yang seperti ini. Aku rasa pentingnya adalah kita harus fokus pada pemerintahan yang baik dan transparansi, jangan biarkan korupsi semakin berlebihan 😒.
 
Oooh, kabar korupsi lagi nih... 🤦‍♂️ Tapi apa yang bikin aku curiga ni, sih. Arif bilang tidak ada intervensi, tapi Djuyamto langsung mengakui ada ya intervensi dari Arif! 🤑 Atau mungkin hanya cari jalan keluarnya aja? Sebenarnya saya rasa masih banyak hal yang belum dipakai dalam kasus ini... 🤔
 
ini kasus korupsi lagi... tapi aku pikir kalau hakim itu yang benar-benar profesional, dia harus bisa menerima intervensi dari orang lain, kan? seperti itu bagus untuk memastikan putusan sidang benar-benar adil dan tidak ada kesalahan. tapi yang jadi masalah adalah duit ya... kalau ada duit yang mengintervensi, itu tidak baik juga... tapi aku pikir kita harus bisa menyerap informasi dengan lebih luas, dan tidak hanya fokus pada duit saja...
 
kalo gini ya bisa bikin kasus korupsi makin parah... kalau beliau djuyamto benar-benar tidak menerima intervensi dari arif, tapi masih terdakwa apa artinya? kalau arif hanya memberikan saran dan tidak mengintervensi dalam putusan sidang, maka kenapa beliau diadili? ini seperti canggih banget ya sistem korupsi di Indonesia... 😒
 
Gue pikir siapa yang benar nih? Djuyamto bilang Arif ikut campur, tapi Arif bilang Dhuyamto yang campur. Gue suka bayangkan kalau proses hukum seperti permainan mainan, kalian semua bisa memakai mainan apa saja untuk memenangkan permainan itu. Tapi gue penasaran, siapa nanti yang benar? Atau kita hanya bisa membuatnya sendiri, karena di balik segalanya ada motif dan tujuan yang tidak terbuka.
 
Pernah ya gak percaya kalau korupsi di Indonesia terus berlanjut? Nggak ada yang tahu bagaimana cara kerja sistem ini sih, tapi jelas saja ada yang tertindih. Makasih dia Arif yang terus berjuang untuk memperbaiki sistem ini. Tapi aku rasa harusnya ada langkah lebih banyak lagi dari pihak pengadilan dan penegakan hukum. Jangan sampai korupsi terus bersemangat di balik pintu.
 
Aku pikir ini masalah besar, apa kalau pengadilan di Indonesia tidak bisa bebas dalam menentukan putusannya? Kalau ada intervensi dari orang lain, aku rasa jadi tidak adil lagi. Tapi aku juga paham bahwa Arif memang sudah mengimbau para hakim untuk memeriksa perkara tersebut dengan baik, tapi harusnya tidak berarti dia mengintervensi dalam proses sidang ya? Aku harap pengadilan dapat lebih fokus dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. 🙏🚨
 
Maksudnya kalau Pak Djuyamto bilang tidak menerima intervensi dari Arif, tapi aku masih ragu aja. Tapi kalau pak Arif bilang dia hanya memberikan saran, itu juga bisa jadi bantuan ya? Aku pikir kalau pak Arif memang tidak berinteraksi dengan Pak Djuyamto, tapi ini masalah teknis sih. Kalo pak Djuyamto diatur untuk tidak menerima intervensi, tapi dia masih menerima saran dari Arif, itu tidak jelas kan? Masih banyak hal yang kurang jelas tentang kasus ini 🤔
 
Gue rasa ini bikin cerita yang menarik 🤔. Gue pikir kenyataannya tentang intervensi dari Arif Nuryanta itu, jelas kok 🙏. Ia hanya memberikan saran dan tidak mengintervensi dalam putusan sidang ya? Tapi, gue rasa apa yang penting adalah bahwa kasus ini selesai dan tidak ada lagi korupsi yang bikin perusahaan-nya semakin kaya 😊. Hukuman 12 tahun penjara itu juga sangat adil 🤝. Gue harap ini bisa menjadi contoh bagi mereka yang ingin melakukan korupsi lagi, kalau gak, mereka akan jadi korban dari sistem yah! 🙅‍♂️
 
Makasih banget kalau ada bocah-bocahan yang terlibat dalam kasus korupsi ini 🙏. Tapi apa gunanya sih kalau ada intervensi dari Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Kalau tidak ada, tidak ada tindakan juga. Saya pikir lebih baik kalau ada transparansi dan jujur dalam proses pengadilan, tapi sepertinya masih banyak yang tersembunyi 🤐. Djuyamto bilang bahwa Arif memperkasa perkara, tapi saya rasa itu seperti mencari kemenangan dengan cara tidak adil. Semoga para hakim bisa berhati-hati dalam mengadili kasus ini dan tidak membiarkan semacam hal seperti itu terjadi lagi 😬.
 
Kasus ini pasti sangat susah dipikirkan, tapi aku pikir ada kesan bahwa Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta itu sedang berusaha untuk menghalangi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Djuyamto dalam menentukan putusannya. Aku pikir kalau tidak ada intervensi dari sisi Eks Ketua tersebut, maka kasus ini pasti berjalan dengan lebih cepat dan efektif.
 
aku pikir ini kasus yang bikin penasaran, tapi juga bikin kekecewa. kalau sebenarnya ada intervensi dari Arif dalam proses persidangan itu, tapi Djuyamto bilang tidak menerima ya... tapi kalau aja dikasih duit, tentu dia akan menerima kan? ini seperti situasi di mana orang bisa mengaku jujur, tapi lupa buat bukti yang sebenarnya. apa yang benar adalah Arif hanya membantunya memeriksa perkara itu secara independent, tapi lalu Djuyamto bilang bahwa Arif tidak mengintervensi dalam putusan sidang... ini bisa bikin kecurangan terjadi di pengadilan.
 
Wah, gampang nggak banget dikenalnya intervensi dari Arif di dalam kasus korupsi itu. Kalau benar2 ada duit yang diserahkan, tolong jangan bikin semacam ini deh. Saya nggak percaya kalau Arif hanya sekedar memberikan saran aja, tapi ternyata ada intervensi nyata. Tapi saya juga paham kalau Arif hanya ingin membantu memastikan putusannya sidang benar-benar adil. Saya masih ragu-ragu tentang hal ini, tapi saya harap jadi semacam contoh bagaimana pentingnya integritas dalam proses hukum.
 
kembali
Top