Sektor terbesar yang mendapatkan insentif pajak paling banyak adalah sektor manufaktur dengan alokasi Rp99 triliun. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan strategi fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi dan menjaga keberlanjutan keuangan negara.
Bimo juga menyebutkan bahwa instrumen belanja perpajakan ini diposisikan sebagai alat untuk mendukung daya beli masyarakat, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam alokasi belanja fiskal ini, dari sekitar Rp293 triliun pada 2021 menjadi Rp530,3 triliun pada 2025.
Selain manufaktur, sektor lain yang juga mendapat alokasi cukup besar antara lain jasa pertanian, perdagangan, transportasi, pergudangan, pendidikan, dan kesehatan. Sektor-sektor tersebut dinilai menjadi penyerap utama instrumen belanja perpajakan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat luas.
Bimo menekankan bahwa tax expenditure tidak hanya berfokus pada insentif bagi dunia usaha, tetapi juga berperan dalam mendukung daya beli rumah tangga. Belanja perpajakan itu diposisikan sebagai instrumen yang bisa mendukung daya beli rumah tangga masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, administrasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Bimo juga mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan media, untuk bersama-sama mendukung tata kelola perpajakan yang baik.
Bimo juga menyebutkan bahwa instrumen belanja perpajakan ini diposisikan sebagai alat untuk mendukung daya beli masyarakat, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam alokasi belanja fiskal ini, dari sekitar Rp293 triliun pada 2021 menjadi Rp530,3 triliun pada 2025.
Selain manufaktur, sektor lain yang juga mendapat alokasi cukup besar antara lain jasa pertanian, perdagangan, transportasi, pergudangan, pendidikan, dan kesehatan. Sektor-sektor tersebut dinilai menjadi penyerap utama instrumen belanja perpajakan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat luas.
Bimo menekankan bahwa tax expenditure tidak hanya berfokus pada insentif bagi dunia usaha, tetapi juga berperan dalam mendukung daya beli rumah tangga. Belanja perpajakan itu diposisikan sebagai instrumen yang bisa mendukung daya beli rumah tangga masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, administrasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Bimo juga mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan media, untuk bersama-sama mendukung tata kelola perpajakan yang baik.