DJP Kejar Potensi Rp562 T di 2026 via Perluasan Basis Pajak

DJP mengancam akan menutup kesenjangan penerimaan pajak yang mencapai Rp 562,4 triliun di tahun 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa target penerimaan pajak untuk tahun itu adalah sebesar 22,9 persen dan akan berfokus pada perluasan basis pajak serta meningkatkan daya respons penerimaan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Basis kepatuhan sukarela di tahun 2025 adalah Rp1.790 triliun dan harus diperbarui. DJP ingin mempertahankan basis ini sambil menggali potensi baru. Bimo juga menekankan bahwa masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal.

Terdapat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, hanya 80 persen yang membayar rutin, sehingga perlu diperbaiki. DJP akan mengoptimalkan teknologi dan pendekatan personal untuk meningkatkan kepatuhan. Selain itu, dinamika ekonomi digital menjadi peluang utama untuk memperluas basis pajak ke sektor-sektor yang belum terjangkau secara optimal.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tax buoyancy dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. DJP berkomitmen untuk menambah basis baru dengan dinamika dunia digital yang makin berkembang.
 
Kalau nggak salah target pajak 2026 itu masih Rp562 triliun tapi sibuk aja dengan teknologi dan apa lagi ada yang harus dioptimalkan? Kalau gini, aku pikir kalau perlu dihambarkan sedikit lebih lama agar bisa optimalisasi. Kepatuhan wajib pajak 80 persen itu masih kurang, aku harap DJP bisa meningkatkan itu agar semua orang harus membayar pajak yang wajib. Sementara itu, aku rasa perlu ada pendekatan yang lebih menarik untuk meningkatkan basis pajak sehingga tidak hanya nggak sedih-sedihan aja.
 
Wahhh, kayaknya gaji kita bakal lebih banyak lagi nanti tahun 2026 🤑. Target Rp 562,4 triliun itu cuma target kecil banget, apa kalau tidak mencapai target ituuu? DJP harus ambil langkah yang lebih serius untuk meningkatkan basis pajak. Saya pikir perlu dilakukan survey lebih lanjut tentang kepatuhan wajib pajak karena 80 persen itu masih terlalu rendah, kan? 🤔
 
Gue pikir kalau DPJ harusnya fokus pada hal lain, bukan lagi tentang pajak aja. Kita sudah paham apa yang dimaksudkan dengan konsep tersebut, tapi gue ragu bagaimana caranya mereka bisa benar-benar meningkatkan pajak tanpa menganggap korban. Sepertinya masih banyak potensi yang terlewatkan untuk menciptakan lapangan kerja baru di sektor pajak juga.
 
aku pikir target Rp 562,4 triliun itu terlalu ambisius banget! nggak sih semua wajib pajak akan bisa membayar sesuai target itu... aku masih ingat kesulitan gaji saya di semester pertama kuliah, apalagi kalau ada beban pajak yang harus dibayar... tapi aja aku tidak punya pilihan, kan? mungkin DJP harus nggak lupa memberikan bantuan kepada wajib pajak yang kesulitan membayar pajak... atau mereka harus cari cara untuk menurunkan biaya hidup kita... aku rasa ini salah satu masalah di Indonesia yang serius banget! 🤔💸
 
Gue paham kalau giliran kembali untuk dihadapin masalah pajak nih 🤔. Aku pikir itu bagus banget kalau DJP ingin mengejutkan kita dengan menutup kesenjangan itu sebesar Rp 562,4 triliun. Tapi, aku penasaran apakah itu bisa dilakukan tanpa banyak tekanan pada wajah rakyat?

Gue pikir perlu disiplin dalam membayar pajak nih, tapi harus ada solusi yang lebih baik lagi. Aku setuju kalau perluasan basis pajak dan meningkatkan daya respons terhadap pertumbuhan ekonomi itu penting. Tapi, aku harap DJP juga harus memperhatikan efisiensi dan tidak membuat tekanan pada rakyat.

Aku senang bahwa DJP ingin menggunakan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan, tapi aku pikir ada potensi yang lebih besar lagi nih 🤑. Aku berharap mereka bisa menemukan cara untuk membuat pajak lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat. Nah, aku tunggu jawaban dari DJP tentang bagaimana caranya memecahkan masalah ini 😊.
 
hehe, apakah mereka mau buka terowongan ke neraka pajak di tahun 2026? 🤣 562,4 triliun itu cukup miring kan? Tapi serious, kalau kita nggak punya basis pajak yang jelas, gampang banget untuk menjadi 'makanan' bagi para pecurian. DJP harus paham, kalo tidak kita kayaknya akan menjadi negara dengan pajak terbawah dunia! 🤦‍♂️
 
Kurang aja pengecetan tapi gue rasa pemerintah sudah lama ngebawanya 💸📉. Gue harap semoga target Rp 562,4 triliun itu bisa dicapai 🤞. Kalau gak, aku rasanya akan capek membayar pajak rutin 🤯. Tapi, gue percaya bahwa teknologi dan pendekatan personal bisa membuat kepatuhan wajib pajak lebih optimal 💻💸. Aku juga senang mendengar tentang potensi baru yang akan dibuka oleh dinamika ekonomi digital 📈. Gue harap semoga semua itu bisa membawa dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan gak membuat rakyat Indonesia capek 😬.
 
SAYANGNYA, DJP AKAN MENGABURI KEHIDUPAN KITA SEBAGAI Banyak banget ya! Rp 562,4 triliun itu banyak sekali! MULAI DARI 2026, kita harus berusaha lebih keras lagi untuk membayar pajak. TAPI, saya rasa hal ini juga tidak salah, karena JEPANG NYA BISA LEBUR KE ADESEMA! Kita harus berinventar dan mencari cara baru untuk meningkatkan pajak. TAPI, Saya harap DJP juga tidak lupa akan yang sudah ada, seperti basis kepatuhan sukarela Rp1.790 triliun itu.
 
iya aja, sepertinya kalau DJP ini terus ngasih pengetoran yang lebih tinggi aja, masyarakat Indonesia bisa jadi mulai serius banget ngelapar pajaknya nanti, dan kalau gini terjadi, gini akan membuat negara kita bisa makin sehat dan stabil. tapi perlu diingat, kita harus juga paham bahwa banyak orang yang masih sibuk dengan kehidupan sehari-hari, jadi gampang banget nggak mau mengeluarkan uang untuk pajak, kamu lihat?
 
🤔 diagram ini mungkin bisa menjelaskan apa yang sedang terjadi di DPJ, tapi aku pikir ada hal lain yang lebih penting... 📊 apa yang dibicarakan oleh Bimo Wijayanto? 😒 jadi dari apa yang aku baca, target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar 22,9 persen? itu seperti semangat musim, apakah aku salah? 🤷‍♂️ dan aku rasa basis kepatuhan sukarela di tahun 2025 adalah Rp1.790 triliun? itulah yang harus diperbarui? 😕 jadi kalau aku bisa membuat diagram, ini mungkin bisa menjelaskan... ` _ __ _
| | | | | |
| | | | __ | |
|_| |_| / \ |_|
| | | | |
| Basis | |___| |
| kepatuhan |_____|
v v
Teknologi | Pendekatan
Personal |
`
 
Gue pikir gampang banget untuk DPJ nggak bisa ngatur pajak lagi 🤣. Kalau mau maksimalin penerimaan, gue rasa harus ada perubahan di sisi pengguna. Kita butuh sistem pembayaran yang lebih mudah dan cepat, jadi pengguna pun tidak sabar-sabaran membayar pajak. Selain itu, juga perlu ada inisiatif dari para pemilik usaha untuk mengoptimalkan teknologi mereka sendiri agar bisa berkontribusi pada penerimaan pajak. Kalau gampang dan nyaman, pasti pengguna tidak akan ragu-ragu membayar.
 
Kalau gini, pemerintah jadi target 22,9 persen dari pajak sih, tapi banyak yang belum bisa membayar rutin, aja 80 persen... bagus banget kalau mereka bisa meningkatkan itu, sumber daya pajaknya jadi lebih baik. Tapi, kira-kira bagaimana caranya pemerintah bisa membuat orang-orang mau membayar pajak yang lebih banyak? Mungkin ada ide untuk memperluas basis pajak ke sektor digital, ya?
 
Pokoknya kalau mau menutup kesenjangan penerimaan pajak itu nggak ada masalah, tapi kayaknya harus ada cara yang tepat dan tidak terlalu cepat. Rp 562 triliun itu lumayan besar, jadi kita harus pastikan bisa mengelolanya dengan baik.

Aku juga setuju kalau perluasan basis pajak dan meningkatkan daya respons penerimaan itu penting, tapi perlu diawasi agar tidak terlalu banyak beban bagi orang-orang kecil. Kita juga harus ngetren dengan teknologi dan digitalisasi ya, tapi harusnya nggak hanya sekedar tentang teknologi saja.

Meningkatkan kepatuhan wajib pajak itu penting banget, tapi kita juga harus memahami bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi orang-orang untuk tidak membayar pajak rutin. Kita harus mencari solusi yang tepat dan tidak terlalu cepat dalam mengatasinya.
 
Pajak itu seperti kesehatan bangsa, harus terus diperbarui ya 🤔. Kalau gini sibuknya buat jadikan potensi barunya, kayaknya bakal nggak ada triliun 562,4 itu lagi masuk ke tas warga biasa aja 😂. Tapi aku setuju banget dengan Direktur Jenderal Pajak, kita harus bisa menangkap teknologi digital ini dan membuat pajak menjadi lebih responsif terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau kita nggak ngeresponsin, maka ada yang lagi lepas, kayaknya kayak banjir pajak 🤯.
 
Wow 🤯, kalau nggak ada konseptu penerimaan pajak yang bisa membantu negara ini terus bertumbuh, tapi sekarang aja muncul kesenjangan yang besar, itulah yang harus diatasi dengan cepat. Informasinya juga agak kurang jelas, gimana caranya nih sih bikin penerimaan pajak naik ke 22,9 persen?
 
Maksudnya, apa kaya mereka ingin banget mengambil uang orang. Kita punya kesenjangan penerimaan pajak sebesar Rp 562,4 triliun, tapi DJP masih bisa menutupnya? Itu seperti mencoba mengangkat cumi-cumi dengan tangan kosong. Mungkin mereka ingin buat semua orang membayar pajak, tapi bagaimana caranya? Belum ada solusi yang pasti, tapi DJP selalu ada jawaban yang bikin kita kecewa. Sihapnya harus ada konsistensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak, tapi cuma-cuma lagi.
 
Maksudnya siapa? Mencoba tutup kesenjangan penerimaan pajak itu maksa orang yang tidak punya uang, kan? Aku rasa mereka harus mulai dari sini, bukan cuma buat menutup celah-celah saja. Aku pikir harus ada solusi yang lebih jelas bagaimana caranya orang yang belum membayar pajak bisa membayar. Tapi aku juga setuju dengan Bimo Wijayanto, kalau kita ingin meningkatkan tax buoyancy, kita harus mulai dari perluasan basis pajak dan meningkatkan daya respons terhadap pertumbuhan ekonomi. Mungkin ini juga bisa menjadi kesempatan bagi mereka yang belum terjangkau untuk membayar pajak secara online. 🤔💸
 
ini ponies, gampeng nggak kapan aja mau buka kesenjangan? kalau nggak apa artinya kita semua harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi. aku kira ini ponies, siapa sapa bisa duduk di dalam mobil mewah sambil rama-rama. tapi tolong terusin, gampengnya nggak ada yang mau buat perubahan.
 
kembali
Top